Kemenko PMK Dorong Kemandirian Koperasi Merah Putih di Yogyakarta
CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar memiliki tata kelola yang kuat dan mampu mengembangkan usaha secara mandiri. Penguatan koperasi tersebut diarahkan untuk mendukung perekonomian masyarakat akar rumput secara berkelanjutan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto membangun ketahanan ekonomi nasional dari tingkat desa.
Upaya itu dibahas dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan KKMP Demangan dan KKMP Giwangan di Kota Yogyakarta. Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, agenda tersebut dipimpin Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum, bersama Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, pada Selasa (20/10/2026).
Pemantauan itu meninjau perkembangan koperasi sekaligus menjadi ruang untuk membahas kebutuhan penguatan pelaksanaannya. Dalam evaluasi percepatan pembentukan KKMP, Mustikorini, yang juga disebut Indri, menekankan bahwa keberadaan koperasi tidak cukup hanya memenuhi target administratif. Koperasi perlu beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi warga di wilayahnya.
Baca juga: Kemenkes dan IDI Perkuat Kolaborasi Reformasi Pembiayaan JKN
Indri menyatakan KKMP perlu menjalankan kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan, bukan berhenti pada pembentukan kelembagaan. Agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, ia menilai diperlukan sinergi lintas sektor. Penguatan kapasitas pengelolaan, akses permodalan, dan kemitraan usaha menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam mendorong koperasi berkembang.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih perlu didorong agar tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Indri. Ia juga menyoroti perlunya kerja bersama untuk memperkuat kemampuan pengelolaan, akses modal, serta hubungan kemitraan yang dapat mendukung kegiatan usaha koperasi.
Di Kota Yogyakarta, puluhan KKMP telah diresmikan dan tersebar di berbagai kelurahan. Mayoritas di antaranya telah memiliki legalitas badan hukum penuh. Koperasi-koperasi tersebut juga mulai mencatatkan tren pertumbuhan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang positif dari tahun ke tahun, menurut laporan Kemenko PMK. Perkembangan itu berjalan beriringan dengan kegiatan usaha yang menyasar sejumlah kebutuhan dan fungsi ekonomi.
Baca juga: Gangguan Penglihatan Menyumbang Seperlima Kasus Penyakit Penyebab Disabilitas
Lini usaha KKMP mencakup penyediaan bahan pokok dengan harga murah dan penyaluran produk UMKM lokal. Selain itu, koperasi berperan sebagai bagian dari rantai pasok strategis untuk program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ragam kegiatan tersebut menunjukkan cakupan usaha yang dikembangkan, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok hingga mendukung distribusi produk lokal dan kebutuhan program SPPG.
Namun, pengembangan koperasi di kawasan perkotaan seperti Yogyakarta menghadapi kendala keterbatasan lahan. Tri Karyadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendorong pengurus menyesuaikan pengembangan usaha dengan kondisi wilayah. Langkah yang ditempuh meliputi pemanfaatan ruang yang tersedia secara optimal, perluasan pemasaran melalui transaksi digital, serta penguatan model bisnis yang tidak bergantung pada infrastruktur fisik berskala besar.
Baca juga: Pemerintah Resmikan Indonesia–India Creative-Tech Corridor
Tri Karyadi menyampaikan pemerintah kota tetap mendampingi KKMP agar berkembang sesuai potensi masing-masing wilayah. Selain keterbatasan lahan, kapasitas sumber daya manusia juga menjadi tantangan yang ditangani secara adaptif. Dukungan pemerintah daerah mencakup pembinaan teknis, pendampingan, dan pembukaan jejaring kemitraan yang sesuai bagi koperasi.
Melalui pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, Kemenko PMK menyatakan pemerintah terus membenahi tata kelola pemberdayaan ekonomi lokal. Arah yang dituju ialah agar koperasi kelurahan dapat berfungsi sebagai penggerak kesejahteraan, sekaligus membantu memperpendek rantai pasok dan memperluas akses pasar bagi produk rakyat.