Kantor Kecamatan Cilaku

Polsek Cilaku

Koramil Cilaku

Puskesmas Cilaku

Layanan Kantor Kecamatan Cilaku

Kantor Kecamatan Cilaku buka pada pukul 08.30 pagi hingga pukul 16.00 sore. Di kantor kecamatan Cilaku ini, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan perizinan. Berikut ini beberapa pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang umum dilakukan:

  • Pelayanan perizinan yaitu pengesahan dari pejabat setempat. Salah satunya ialah Penerbitan izin usaha mikro kecil atau IUMK.
  • Pelayanan non perizinan:
    • Bidang keamanan dan ketertiban
      • Rekomendasi atau pengesahan surat pengantar permohonan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK yang sudah disahkan oleh desa.
      • Pengesahan rekomendasi surat pengantar izin keramaian atau penutupan jalan.
      • Rekomendasi atau pengesahan surat keterangan domisili seseorang, organisasi, atau lembaga.
    • Bidang Umum:
      • Rekomendasi atau pengesahan surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga atau KP4.
      • Legalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
      • Rekomendasi atau surat permohonan administrasi kependudukan.
      • Rekomendasi atau pengesahan proposal perorangan maupun kelompok.
      • Rekomendasi atau pengesahaan pembelian BBM berubsidi bagi pengecer, nelaya, maupun Isdustri.
      • Pengesahan SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang.
      • Rekomendasi atau pengesahaan surat pernyataan penghasilan.
    • Bidang sosial kemasyarakatan:
      • Rekomendasi atau pengesahaan surat keterangan miskin.
      • Pembuatan atau pengesahaan surat keterangan dispensasi menikah.
      • Rekomendasi atau pengesahaan surat permohonan perceraian.
      • Rekomendasi atau pengesahaan surat pernyataan belum mengikat untuk segala kebutuhan.
      • Rekomendasi atau pernyataan surat numpang nikah untuk dibawa ke KUA.
    • Bidang perizinan tertentu:
      • Rekomendasi atau pengesahan form permohonan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup atau SPPL.
      • Pengesahaan atau rekomendasi form permohonan izin gangguan baru atau pergantian maupun perubahan.
      • Rekomendasi atau pengesahan surat permohonan izin eksplorasi air tanah.
      • Pengesahaan dan atau rekomendasi permohonan izin pemakaian atau pengusahaan air tanah dari sumur gali, sumur bor, maupun mata air atau izin tambang.
      • Penerbitan usaha UMKM.

Selain itu masyarakat Cilaku juga bisa mengurus beberapa surat lain seperti surat izin menutup jalan untuk pembangunan atau acara, dispensasi nikah, rekomendasi dan pengesahaan permohonan cerai, belum nikah, dan nikah. Terkait perizinan tertentu seperti surat eksplorasi air tanah, surat perubahan penggunaan tanah, penggalian mata air, waris, hingga pada wakaf. Bagi anda warga masyarakat kecamatan Cilaku Segera kunjungi kantor kecamatan ini untuk informasi layanan-layanan lainnya.

Info Kecamatan cilaku Hari Ini

Kabupaten Cianjur · 10 desa/kelurahan

Prakiraan Cuaca Terdekat
Cuaca🌦 Hujan Ringan
Suhu Rata-rata22.8 °C
Kelembapan98 %
Angin2.3 km/jam
Arah AnginBarat Laut
Potensi PetirTidak terindikasi
Prakiraan 28-10-2026 17:00 WIB
Matahari Hari Ini
Matahari Terbit☀ 05:24 WIB
Matahari Terbenam17:46 WIB
Gempa Terdekat
Magnitudo2.4 M
Jarak5,9 km
Kedalaman7 km
Lokasi10 km selatan Kab. Cianjur
Waktu25-09-2026 15:04 WIB
Lihat Detail Gempa →

Prakiraan Cuaca Kecamatan cilaku

Kabupaten Cianjur

Hari Ini
☁
25.7°C
Berawan
RH 82%
Angin 3.1 km/jam
12:00 WIB
Besok
☁
29.2°C
Berawan
RH 62%
Angin 4 km/jam
12:00 WIB
Lusa
🌦
28.7°C
Hujan Ringan
RH 65%
Angin 2.4 km/jam
12:00 WIB

Kecamatan Terdekat dari Cilaku

Daftar kecamatan terdekat berdasarkan jarak geografis di Kabupaten Cianjur.

Lokasi Saat Ini Kecamatan Cilaku

Informasi Kode Pos

Informasi kode pos desa dan kelurahan di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kode Pos Kecamatan Cilaku Kode pos ini tercatat pada 10 desa/kelurahan di kecamatan ini.
43285