UPDATE

Kemenko PMK Finalisasi Modul Surveilans Berbasis Masyarakat

05/11/2026 09:39

CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mematangkan Modul Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM) sekaligus menyiapkan calon fasilitator yang akan menyebarluaskan materi tersebut di daerah. Pertemuan finalisasi dan sosialisasi itu berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada 3–4 November 2026, dengan melibatkan unsur lintas instansi dan calon fasilitator Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB).

Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerangka pelaksanaan CARE-I. Upaya ini diarahkan untuk mendukung pengurangan risiko bencana nonalam, terutama melalui penguatan pencegahan zoonosis dan penyakit infeksius baru. Wakil FAO Animal Health and Production, yang disebut sebagai mitra Kemenko PMK, turut menghadiri kegiatan.

Agenda pertemuan memiliki dua sasaran yang saling berkaitan. Pertama, peserta membahas dan menyempurnakan substansi modul agar materi SBM dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran. Kedua, kegiatan mempersiapkan calon fasilitator untuk meneruskan sosialisasi kepada Forum PRB di daerah. Kemenko PMK menempatkan kedua sasaran itu dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektor untuk pencegahan, deteksi dini, dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi ancaman penyakit.

Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, menyampaikan bahwa kesiapsiagaan yang berangkat dari masyarakat perlu ditopang keterlibatan warga, alur penyampaian informasi yang jelas, dan koordinasi dengan instansi berwenang. Kesamaan pemahaman tentang cara mengenali tanda awal dan meneruskannya menjadi bagian penting agar kewaspadaan komunitas tersambung dengan mekanisme penanganan yang telah berjalan.

Baca juga: Tujuh Produk Indonesia Raih G-Mark 2026 di Jepang

“Penguatan surveilans berbasis masyarakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, jejaring relawan, dan masyarakat,” ujar Andre.

Andre juga menekankan pentingnya pembagian peran dan batas kewenangan yang dipahami oleh masyarakat serta Forum PRB. Warga dan relawan dapat membantu mengenali potensi ancaman dan meneruskan informasi awal. Namun, verifikasi informasi, diagnosis, serta penanganan teknis tetap menjadi kewenangan instansi terkait. Dengan batas tersebut, peran masyarakat dalam surveilans diarahkan untuk membantu penerusan sinyal, bukan menggantikan tugas teknis lembaga berwenang.

Materi yang dibahas terdiri atas enam modul pembelajaran. Cakupannya meliputi pengenalan SBM dan pendekatan One Health; tata kelola serta pembagian peran; pemetaan risiko dan kelompok rentan; pengenalan dan penerusan sinyal awal; komunikasi risiko dan perlindungan data; serta demonstrasi disertai penyusunan rencana kerja tindak lanjut. Rangkaian ini menghubungkan pemahaman dasar dengan praktik pengenalan informasi dan persiapan pelaksanaan kegiatan berikutnya.

One Health menjadi salah satu dasar dalam penguatan SBM karena pendekatan tersebut menekankan keterkaitan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Dalam materi kegiatan, kaitan itu ditempatkan pada konteks pengurangan risiko bencana nonalam, khususnya pencegahan zoonosis dan penyakit infeksius baru. Ancaman tersebut memerlukan kewaspadaan sekaligus koordinasi lintas sektor. Melalui SBM, informasi awal mengenai potensi ancaman penyakit diharapkan dapat dihimpun dan disampaikan kepada pihak berwenang sesuai tugas serta fungsi masing-masing.

Baca juga: Indeks Reformasi Birokrasi Kemenko Perekonomian Capai 89,81

Peserta terdiri atas calon master trainer lintas keahlian dari berbagai instansi, perwakilan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta unsur terkait. Sejumlah lembaga yang terlibat ialah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Palang Merah Indonesia (PMI). Kehadiran peserta dengan latar instansi dan wilayah tersebut menjadi bagian dari persiapan penyampaian materi kepada Forum PRB di daerah.

Selain mempelajari isi modul, peserta mengikuti praktik fasilitasi, simulasi, dan evaluasi. Kegiatan praktik ini digunakan untuk mengidentifikasi bagian materi yang masih perlu disempurnakan sekaligus memperkuat kemampuan calon fasilitator dalam menyampaikan pembelajaran. Simulasi secara khusus menguji proses penerusan informasi dan koordinasi saat muncul kendala, termasuk hambatan akses atau kesulitan menghubungi pihak terkait.

Komunikasi risiko dan perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian dalam proses pembelajaran. Penyampaian informasi diharapkan berlangsung secara tepat dan aman, sekaligus tidak memunculkan stigma terhadap masyarakat. Aspek tersebut melengkapi pembahasan mengenai pengenalan sinyal awal, sehingga alur informasi tidak hanya memperhatikan siapa yang perlu menerima laporan, tetapi juga cara menyampaikannya.

Baca juga: Mendag Budi Santoso: Integrasi Ekonomi APEC Harus Menguntungkan UMKM

Hasil pertemuan akan digunakan untuk menyempurnakan modul dan menyusun rencana sosialisasi di daerah, termasuk DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Rencana tindak lanjut mencakup pembagian peran fasilitator, pendampingan praktik mengajar, serta pemantauan pelaksanaan secara bertahap. Dengan demikian, kegiatan di Bekasi menjadi tahap persiapan bagi penyebarluasan materi, bukan hanya pembahasan substansi modul.

Kemenko PMK mendorong sinergi pemerintah pusat dan daerah, sektor kesehatan manusia dan hewan, BNPB, Forum PRB, PMI, serta mitra terkait. Koordinasi antarpihak itu diharapkan mendukung penerusan informasi awal secara lebih efektif dan memperjelas mekanisme tindak lanjut. Sasaran akhirnya dalam kegiatan ini ialah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana nonalam, termasuk ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru.