Mendag Budi Santoso: Integrasi Ekonomi APEC Harus Menguntungkan UMKM
CIANJUR.CO - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mendorong agar integrasi ekonomi dan perkembangan teknologi di kawasan Asia-Pasifik memberi manfaat nyata bagi ekonomi berkembang serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai kerja sama regional yang lebih kuat dapat memudahkan perdagangan dan investasi, memperbaiki konektivitas, serta memperkokoh ketahanan rantai pasok. Sementara itu, transformasi digital, inovasi, dan industri hijau dinilai membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas dan membentuk pasar baru.
Pesan tersebut disampaikan Budi dalam Sesi ke-2 Pertemuan Tingkat Menteri ke-37 Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau 37th APEC Ministerial Meeting (AMM), yang berlangsung secara daring pada Selasa malam, 3 November 2026. Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, Indonesia mendorong integrasi ekonomi kawasan yang inklusif agar kesempatan dari kerja sama regional dapat dinikmati lebih luas, bukan hanya oleh ekonomi dengan kapasitas besar.
Dalam pernyataannya, Budi menekankan pentingnya meningkatkan keterlibatan ekonomi berkembang dan UMKM dalam rantai nilai regional maupun global. Partisipasi tersebut, menurutnya, dapat membantu pelaku usaha memperluas jangkauan dari tingkat lokal ke pasar global. Ia mengajak negara-negara di kawasan memastikan integrasi ekonomi menghadirkan peluang pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Indonesia menekankan bahwa berbagai manfaat tersebut harus menjangkau ekonomi berkembang dan UMKM. Kita perlu memperkuat partisipasi mereka dalam rantai nilai regional dan global,” kata Mendag Budi. Ia juga menyerukan kerja bersama agar integrasi menghasilkan kesempatan pertumbuhan baru yang dapat dirasakan secara berkelanjutan di kawasan.
Baca juga: Dradjad Minta Pasar Modal dan Rupiah Dinilai dari Fundamental
Indonesia, lanjut Budi, berkomitmen mendukung penguatan integrasi melalui pelaksanaan Putrajaya Vision 2040 serta pengembangan Free Trade Area of the Asia-Pacific (FTAAP). FTAAP dipandang sebagai langkah jangka panjang menuju integrasi ekonomi yang lebih dalam. Untuk mendukung tujuan tersebut, APEC perlu memperkuat kerja konkret, antara lain melalui riset kebijakan, pemetaan pasokan atau stocktaking, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas.
Menurut Budi, berbagai inisiatif itu perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar atau market-driven, memanfaatkan perjanjian perdagangan regional yang sudah ada, serta memperhatikan perbedaan kapasitas dan prioritas masing-masing ekonomi. Dengan demikian, upaya integrasi dapat disesuaikan dengan kondisi para anggota, sembari tetap mengarah pada penguatan kerja sama kawasan.
AMM ke-37 dibuka oleh Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao bersama Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi. Pembahasannya mencakup kerja sama ekonomi Asia-Pasifik, penguatan aturan perdagangan dunia, dan aturan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) yang aman. Para peserta juga membicarakan efisiensi logistik, pemberdayaan UMKM, transisi energi, komitmen antikorupsi, serta capaian kerja sama ekonomi selama lima tahun terakhir dalam Aotearoa Plan of Action.
Baca juga: Wamenkes Minta BB Binomika Jadikan Masukan Pelanggan Budaya Layanan
Hasil pembahasan AMM tersebut akan dibawa untuk disahkan langsung oleh para pemimpin negara dalam KTT APEC pada 18–19 November 2026. Dalam sesi yang sama, Wang menyampaikan tiga usulan untuk memperkuat integrasi ekonomi Asia-Pasifik. Usulan pertama adalah mempercepat agenda FTAAP melalui pendekatan berbasis pasar, memperkuat dialog mengenai isu perdagangan baru, menyelaraskan aturan, serta mengurangi hambatan perdagangan dan investasi.
Usulan kedua Wang berfokus pada kelancaran dan ketahanan rantai pasok industri. Langkah yang disebut mencakup perbaikan iklim usaha, reformasi yang berorientasi pasar, keterbukaan investasi, serta dialog yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor swasta. Usulan ketiga adalah memanfaatkan teknologi untuk mendukung investasi dan efisiensi perdagangan, antara lain dengan mengembangkan AI, mendigitalisasi perdagangan, dan menggunakan dokumen perdagangan elektronik.
Selain agenda integrasi kawasan, Budi menyampaikan posisi Indonesia mengenai sistem perdagangan multilateral dan peran Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Indonesia terus mendorong reformasi WTO agar tetap menjadi lembaga yang digerakkan oleh anggota atau member-driven dan berlandaskan konsensus. Indonesia juga menilai perlakuan khusus dan berbeda (Special and Differential Treatment/S&DT) bagi negara berkembang harus tetap menjadi bagian penting dalam sistem perdagangan multilateral.
Baca juga: Surplus Dagang Indonesia Capai USD 10,61 Miliar hingga September 2026
Indonesia turut memandang pemulihan sistem penyelesaian sengketa dua tingkat atau two-tier di WTO sebagai langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan terhadap sistem tersebut dan menegakkan aturan perdagangan. Budi juga menekankan bahwa kebijakan WTO mengenai perikanan, pertanian, dan niaga elektronik atau e-commerce perlu menyeimbangkan keberlanjutan dengan pembangunan, melindungi ketahanan pangan, serta menjaga ruang kebijakan yang memadai bagi ekonomi berkembang. “APEC dapat melengkapi berbagai upaya ini melalui kerja sama praktis dan dialog,” ujarnya.
APEC adalah forum kerja sama ekonomi regional yang terdiri atas 21 ekonomi di kawasan Asia-Pasifik. Cakupan kerja samanya meliputi perdagangan, investasi, dan ekonomi, dengan tujuan mendorong pertumbuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembahasannya secara umum diarahkan pada fasilitasi perdagangan yang terbuka, inklusif, dan berkelanjutan. Keputusan APEC bersifat sukarela dan tidak mengikat atau non-binding, tetapi memiliki bobot politis sebagai dasar koordinasi dan komitmen bersama.
Ke-21 ekonomi anggota APEC adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Tiongkok, Hongkong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Tailan, Amerika Serikat, dan Vietnam.