Indeks Reformasi Birokrasi Kemenko Perekonomian Capai 89,81
CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat indeks Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 89,81 untuk pelaksanaan tahun 2025. Nilai tersebut berada pada kategori A atau Memuaskan, meningkat 1,19 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Hasil ini dicatat di tengah upaya kementerian memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dari Jakarta, Rabu, 4 November 2026, peningkatan indeks tersebut didukung dedikasi dan sinergi seluruh unit kerja serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian menyatakan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, capaian indeks tidak hanya dipandang sebagai angka penilaian, tetapi juga berkaitan dengan pelaksanaan kerja organisasi dan dampak yang diharapkan.
Hasil penilaian itu mencerminkan adaptasi Kemenko Perekonomian dalam menjalankan RB General dan RB Tematik dengan orientasi pada dampak nyata. Sejumlah indikator pelaksanaan RB juga telah memenuhi target minimal kategori Baik yang ditetapkan Kementerian PANRB. Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi unit kerja dan ASN untuk terus memperkuat kinerja, kolaborasi, serta kontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang semakin berkualitas dan berdampak.
Baca juga: Mendag Budi Santoso: Integrasi Ekonomi APEC Harus Menguntungkan UMKM
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pegawai atas kerja keras mereka. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Pemberian Apresiasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 dan Agen Perubahan Tahun 2025-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (4/11). Ia mengatakan sejumlah target terkait indeks RB dan pelaksanaan Agen Perubahan di masing-masing unit dapat dicapai. “Kita bersyukur untuk indeks RB kita juga terus meningkat,” tutur Susiwijono.
Pelaksanaan RB Tematik pada 2026 mencakup enam tema. Agenda tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, hilirisasi dan sumber daya, peningkatan akses, kualitas dan mutu pendidikan, serta peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan. Tema-tema itu menjadi bagian dari upaya mendukung agenda prioritas nasional. Karena itu, sinergi antarunit kerja disebut penting agar kontribusi Kemenko Perekonomian dalam mendukung agenda tersebut dapat berlangsung secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Susiwijono mengapresiasi capaian kinerja organisasi sepanjang 2026, terutama peran unit-unit kedeputian dalam mengawal berbagai program kebijakan dan prioritas nasional. Ia menilai jajaran kementerian mampu mempertahankan kinerja serta menyelesaikan target yang telah diamanatkan. Penilaian tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik, sekaligus berbagai tantangan domestik yang dihadapi.
Baca juga: Dradjad Minta Pasar Modal dan Rupiah Dinilai dari Fundamental
Evaluasi terhadap kinerja organisasi sepanjang 2026 itu juga menjadi landasan untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program kerja tahun 2027. Dalam menghadapi tantangan ke depan, jajaran Kemenko Perekonomian diharapkan tetap berfokus pada tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam mengawal agenda strategis perekonomian nasional. Arah kerja tersebut berjalan seiring dengan kebutuhan untuk menjaga pelaksanaan program dan kebijakan prioritas.
Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk lintas Kementerian Koordinator, juga perlu terus dilakukan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan sinergi kebijakan dan pelaksanaan program nasional berjalan efektif. Dengan begitu, hasil Reformasi Birokrasi diharapkan dapat tercermin dalam peningkatan indeks sekaligus kontribusi nyata terhadap kualitas kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kementerian menempatkan kedua hal tersebut sebagai bagian dari tujuan reformasi yang semakin berorientasi pada dampak.
Selain koordinasi, integrasi budaya kerja dalam pekerjaan sehari-hari menjadi aspek yang ditekankan dalam agenda RB Kemenko Perekonomian. Pembangunan Agen Perubahan di setiap unit kerja disebut sebagai salah satu strategi untuk mempercepat penerapan budaya kerja pada lingkup unit kerja eselon I. Dalam acara tersebut, kementerian juga memberikan apresiasi kepada Agen Perubahan di lingkungan Kemenko Perekonomian untuk periode 2025-2026.
Baca juga: Wamenkes Minta BB Binomika Jadikan Masukan Pelanggan Budaya Layanan
Apresiasi kepada unit kerja dan Agen Perubahan itu diharapkan menumbuhkan semangat kolaborasi, inovasi, serta budaya kerja yang berorientasi pada hasil di seluruh lingkungan organisasi. Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari pengawalan agenda RB, sekaligus pengakuan atas upaya yang dilakukan unit dan pegawai. Melalui strategi Agen Perubahan, budaya kerja diharapkan terintegrasi dalam kegiatan sehari-hari, bukan hanya menjadi bagian dari agenda formal reformasi.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi I Ktut Hadi Priatna, dalam laporannya pada acara tersebut, menyebut pelaksanaan RB Kemenko Perekonomian yang menunjukkan tren positif setiap tahun sebagai peluang sekaligus tantangan. Ia menegaskan perlunya menjaga semangat untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak-Ibu yang terus berupaya dan bekerja keras dalam mendorong perbaikan RB Kemenko Perekonomian,” ujar I Ktut Hadi Priatna.