Pemerintah Perkuat Investasi dan Kesiapan Tenaga Kerja Hadapi Transformasi Ekonomi
CIANJUR.CO - Perubahan teknologi, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), dan dinamika geopolitik sedang mengubah struktur perekonomian sekaligus kebutuhan dunia kerja. Pergeseran itu menekan sejumlah sektor usaha, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan pada bidang lain. Pemerintah menilai perubahan tersebut perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja yang memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyampaikan pandangannya dalam program CNBC Indonesia Power Lunch, Jumat (6/11). Ia menjelaskan, perubahan yang terjadi tidak serta-merta berarti daya beli masyarakat melemah. Menurutnya, pola konsumsi dan belanja rumah tangga bergeser, sehingga pelaku usaha perlu memahami perubahan itu dan menyesuaikan kegiatan usahanya.
“Daya beli masyarakat itu tidak melemah, hanya bergeser,” kata Dradjad. Ia menerangkan bahwa sejumlah industri tradisional mengalami penurunan, sedangkan konsumsi dan aktivitas ekonomi bergerak ke sektor lain. Perubahan ini, menurutnya, menjadi alasan bagi pelaku usaha untuk bertransformasi, sekaligus menjadi hal yang perlu dipahami dalam membaca perkembangan ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja.
Pergeseran sektor dan kondisi industri
Sektor tekstil, produk tekstil, dan alas kaki termasuk industri yang menghadapi tekanan. Sebaliknya, telekomunikasi, transportasi, serta hotel dan restoran menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi. Perbedaan perkembangan itu memperlihatkan bahwa perubahan struktur ekonomi tidak berlangsung seragam di setiap bidang. Pemerintah maupun pelaku usaha perlu mengantisipasi pergeseran tersebut, terutama karena perubahan sektor usaha berkaitan dengan pola belanja rumah tangga dan kesempatan kerja.
Baca juga: Kemenko PMK Seleksi 10 Calon Duta KORPRI 2026–2027
Meski beberapa subsektor mengalami tekanan, aktivitas industri pengolahan nasional secara keseluruhan masih berada dalam fase ekspansi. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 53,77, naik dari 51,93 pada September 2026. Angka tersebut menunjukkan kinerja industri pengolahan secara umum tetap ekspansif. Penguatan industri, karena itu, masih menjadi bagian penting dari upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah perekonomian.
Perhatian juga tertuju pada kelas menengah dan kelompok yang sedang menuju kelas menengah. Kedua kelompok tersebut mencakup 66,35% penduduk dan menyumbang 81,49% konsumsi rumah tangga. Besarnya bagian konsumsi yang berasal dari kelompok ini membuat keberlanjutan pekerjaan serta sumber penghasilan mereka menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan Pemerintah, terutama saat struktur lapangan kerja berubah.
Dradjad mengatakan jumlah kelas menengah mengalami penurunan dibandingkan 2024. Ia menyebut penyediaan pekerjaan yang layak sebagai pekerjaan rumah, seraya mengingatkan adanya tantangan dalam pencatatan statistik. Menurut penjelasannya, sebagian orang yang mengalami pergeseran pekerjaan beralih ke pekerjaan yang bukan formal. Dengan demikian, perubahan yang terlihat dalam data kelas menengah juga perlu dibaca bersama perubahan jenis pekerjaan yang dijalani masyarakat.
Investasi, pelatihan, dan dukungan bagi pekerja
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, penciptaan lapangan kerja berkualitas menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah. Dalam dua tahun pemerintahan, realisasi investasi mencapai Rp3.923,2 triliun dan menyerap sekitar 5,49 juta tenaga kerja. Sekitar 51,8% penyerapan tenaga kerja dari investasi itu berada di luar Pulau Jawa. Pemerintah berharap investasi dan hilirisasi dapat memperkuat basis industri, menambah nilai produk di dalam negeri, serta membuka kesempatan kerja di berbagai daerah.
Baca juga: Minyak Nilam Ditetapkan sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang
Investasi tersebut menjadi salah satu bagian dari langkah menghadapi perubahan ekonomi, tetapi kesiapan pekerja juga perlu diperkuat. Dradjad menekankan perlunya peningkatan keterampilan agar masyarakat dapat mengakses peluang kerja yang berkembang. Pada 2027, pemerintah menyiapkan program magang untuk 150 ribu peserta dan pendidikan vokasi hingga 300 ribu peserta. Kedua program itu diarahkan untuk mendukung kesiapan tenaga kerja seiring perubahan kebutuhan dunia kerja.
Dukungan lain diberikan melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Kebijakan tersebut akan diperluas ke seluruh sektor pada 2027. Pemerintah juga memberikan diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Berbagai dukungan itu diharapkan membantu masyarakat menghadapi perubahan kebutuhan pekerjaan sekaligus menjaga daya beli rumah tangga.
Pariwisata dan ekonomi digital sebagai peluang
Di luar industri dan hilirisasi, pariwisata dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber lapangan kerja formal baru. Pengembangannya, menurut materi yang disampaikan, perlu ditopang peningkatan keterampilan, inovasi, serta penciptaan produk wisata dengan daya tarik dan karakter tersendiri. Pengalaman sejumlah destinasi yang dikembangkan melalui desain kreatif, pengemasan produk, dan promosi menunjukkan bahwa daya tarik wisata tidak hanya bertumpu pada kekayaan alam.
Kemampuan menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi pengunjung juga menjadi bagian dari pengembangan pariwisata. Penguatan sektor tersebut dapat membuka peluang bagi tenaga kerja serta pelaku ekonomi kreatif. Karena itu, potensi pariwisata dihubungkan dengan kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan mengembangkan produk, bukan hanya mengandalkan daya tarik alam yang telah tersedia.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Tata Kelola Perkebunan demi Kesejahteraan Petani
Perkembangan ekonomi digital, AI, dan pusat data juga dipandang sebagai bagian dari sumber pertumbuhan ekonomi ke depan. Dradjad menekankan perlunya kesiapan daerah untuk menangkap peluang itu. Dalam pengembangannya, kebutuhan energi dan air perlu diperhatikan, disertai solusi teknologi agar kegiatan tersebut tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
Pengembangan pusat data dan ekosistem digital di berbagai wilayah diharapkan mendorong kegiatan ekonomi baru, meningkatkan kebutuhan tenaga profesional, serta memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda. Dengan demikian, peluang dari teknologi perlu berjalan bersama kesiapan daerah terhadap kebutuhan penunjangnya, termasuk energi dan air, sebagaimana ditekankan Dradjad.
Pemerintah mendorong respons terpadu terhadap transformasi ekonomi melalui investasi, hilirisasi, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan pengembangan sektor potensial seperti pariwisata serta ekonomi digital. Pelaku usaha juga didorong menyesuaikan diri dengan perubahan pola konsumsi dan perkembangan teknologi. Langkah-langkah tersebut diharapkan memperkuat daya saing ekonomi sekaligus memperluas kesempatan masyarakat untuk bekerja, meningkatkan pendapatan, dan naik kelas.