Sugiono Tekankan Pelayanan Jemaah dalam Pembenahan Tata Kelola Haji
CIANJUR.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono meminta pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji nasional tetap berpusat pada kebutuhan jemaah. Penyempurnaan sistem, menurutnya, diperlukan untuk menjaga kenyamanan dalam beribadah sekaligus melindungi hak-hak jemaah. Karena itu, urusan penataan kelembagaan perlu berjalan tanpa mengurangi kepastian maupun kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sugiono ketika memimpin pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama jajaran kementerian. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2026). Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pembahasan mencakup transisi kelembagaan serta sejumlah agenda strategis pelayanan haji.
Sugiono menyoroti dinamika yang menyertai perubahan kelembagaan di Kementerian Haji dan Umrah. Ia menginstruksikan agar penataan internal diselesaikan tanpa menggeser perhatian pemerintah dari pelayanan optimal bagi masyarakat. Dengan demikian, proses di dalam kementerian tidak boleh menjadi penghambat bagi jemaah yang membutuhkan layanan. Kepastian layanan dan mutu pelayanan, kata dia, harus tetap menjadi prioritas tertinggi selama penyesuaian berlangsung.
Baca juga: Kemenko PMK Dorong Kemandirian Koperasi Merah Putih di Yogyakarta
Dalam arahannya, Sugiono juga meminta capaian layanan haji pada tahun sebelumnya yang dinilai sudah baik dijadikan tolok ukur. Capaian itu dapat menjadi benchmark untuk melihat bagian pelayanan yang perlu dipertahankan, sekaligus mengenali sektor yang masih perlu diperkuat dan diperbaiki. Penekanan tersebut menempatkan hasil layanan terdahulu sebagai dasar pembenahan, bukan alasan untuk menghentikan upaya peningkatan.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah ujung tombak pelayanan umat,” ujar Sugiono. Ia menegaskan bahwa dinamika kelembagaan perlu dituntaskan dengan cepat dan tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik. Menurutnya, pelayanan kepada jemaah tidak semestinya terhambat oleh urusan internal. Pernyataan itu menegaskan kaitan antara kelancaran penataan kementerian dan kewajiban menjaga pelayanan yang langsung dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Kemenkes dan IDI Perkuat Kolaborasi Reformasi Pembiayaan JKN
Selain memastikan transisi tidak berdampak pada layanan, pertemuan itu membahas penyesuaian strategis untuk penyelenggaraan haji ke depan. Sugiono mendorong adaptasi terhadap skema layanan terintegrasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ia juga mengangkat penataan masa tunggu antrean agar lebih berkeadilan antarwilayah. Kedua agenda tersebut menunjukkan bahwa pembenahan yang dibicarakan mencakup sistem layanan dan pengaturan antrean, bukan hanya urusan organisasi internal.
Agenda lainnya adalah langkah antisipatif menghadapi fluktuasi biaya penerbangan. Pada saat yang sama, Sugiono memberi perhatian serius pada validasi integrasi data pendaftar haji. Upaya validasi itu diarahkan untuk mencegah potensi kerugian negara. Dengan demikian, keandalan data menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam perbaikan tata kelola, berdampingan dengan penyesuaian layanan dan pengaturan masa tunggu.
Baca juga: Gangguan Penglihatan Menyumbang Seperlima Kasus Penyakit Penyebab Disabilitas
Menyikapi temuan mengenai validitas data, Sugiono menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif audit forensik atas sistem pendataan jemaah. Ia menempatkan audit tersebut sebagai instrumen perbaikan sistemik. Sugiono menekankan, langkah itu perlu dilandasi kesamaan pemahaman untuk membenahi tata kelola, bukan semata-mata mencari pihak yang bersalah. Tujuannya, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan, adalah melindungi sistem dari kerentanan di masa depan.
“Kita siap mendukung penuh pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah,” kata Sugiono. Ia menambahkan bahwa pendekatan audit diarahkan pada perbaikan dan perlindungan sistem. Pemerintah, melalui sinergi lintas sektor, akan terus merapikan tata kelola haji dan umrah agar penyelenggaraannya semakin tangguh dan profesional serta mampu memberikan pelayanan paripurna bagi seluruh masyarakat Indonesia.