Kemenko PMK Perkuat AMPD dan Kolaborasi Pentahelix untuk Kurangi Risiko Bencana
CIANJUR.CO - Penguatan Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) perlu disertai koordinasi antarpihak agar informasi tentang ancaman bencana dapat segera menjadi tindakan di daerah dan komunitas. Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Merry Efriana, menekankan bahwa upaya pengurangan risiko harus berjalan terkoordinasi, terukur, dan memberi dampak nyata.
Pesan tersebut disampaikan dalam rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026 di Provinsi Banten. Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Merry berbicara dalam sesi “Membangun Ekosistem Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) di Indonesia: Praktik dan Tantangan Implementasi AMPD di Tingkat Daerah dan Komunitas”. Kegiatan yang diselenggarakan Kelompok Kerja AMPD bersama IHCP itu berlangsung di Dinas ESDM Provinsi Banten, Rabu (14/10/2026).
Dalam sesi tersebut, Merry mengaitkan kebutuhan kesiapsiagaan dengan kerentanan Indonesia terhadap bencana. Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan menghadapi berbagai ancaman, antara lain banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan. Kondisi itu, menurutnya, menuntut mekanisme respons yang tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi mampu menerjemahkan peringatan dini menjadi tindakan.
Baca juga: Kemenko PMK Perkuat Kampung KB Malaka Jaya Lewat Pemberdayaan Ekonomi
“Risiko bencana di Indonesia tinggi dan semakin meningkat akibat perubahan iklim,” ujar Merry. Ia menyebut AMPD yang terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan diperlukan untuk mengurangi korban jiwa serta kerugian akibat bencana. Dengan demikian, kesiapsiagaan dan respons dini menjadi bagian penting dari usaha mengurangi dampak ancaman yang telah diperingatkan.
Merry menjelaskan, keberhasilan AMPD tidak cukup ditopang ketersediaan informasi maupun teknologi peringatan dini. Masyarakat perlu siap, mekanisme pengambilan keputusan harus jelas, dan sumber daya perlu tersedia untuk melaksanakan aksi dini. Unsur-unsur tersebut saling berkaitan: informasi perlu ditindaklanjuti melalui keputusan yang jelas, sementara kesiapan dan dukungan sumber daya memungkinkan tindakan dilakukan.
Atas dasar itu, koordinasi perlu diperkuat dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga desa dan komunitas. Merry menyatakan AMPD melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, desa dan komunitas, dunia usaha, akademisi, serta mitra pembangunan. Pelibatan berbagai pihak tersebut menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai unsur penting dalam pelaksanaan aksi di tingkat setempat.
Baca juga: Kemenko PMK Luncurkan PPKH di Gunungkidul, Dorong Sinergi Lintas Sektor
“Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan AMPD,” kata Merry. Ia menambahkan, peringatan dini perlu segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di daerah dan komunitas. Pernyataan itu menegaskan bahwa penyebaran informasi saja belum cukup apabila tidak disertai keterlibatan pihak yang dapat menjalankan respons di lapangan.
Selain penguatan AMPD, koordinasi penanggulangan bencana juga dibahas melalui kolaborasi pentahelix. Pendekatan ini melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, dan media. Pembahasan berlangsung dalam sesi “Memaknai Kolaborasi Pentahelix dalam Penanggulangan Bencana melalui Indonesia Disaster Management Summit (IDMS)” di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten.
Baca juga: Kemendag Jajaki Kerja Sama Pendidikan Metrologi dengan Negara Mitra
IDMS diharapkan menjadi ruang konsultasi dan pertukaran pengetahuan bagi para pemangku kepentingan. Melalui forum tersebut, kebutuhan di lapangan dapat diselaraskan dengan arah kebijakan nasional. Pertukaran data, hasil riset, inovasi, dan praktik baik juga diharapkan berlangsung, disertai penyusunan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam program penanggulangan bencana.
Kemenko PMK mendorong agar penguatan AMPD dan kolaborasi pentahelix membuat penanggulangan bencana lebih terintegrasi dan antisipatif. Upaya pengurangan risiko, sebagaimana ditekankan dalam rangkaian kegiatan itu, diharapkan berlanjut dari penyampaian peringatan dini dan forum koordinasi menjadi aksi konkret yang melindungi masyarakat serta mengurangi dampak bencana.