UPDATE

Pemkab Cianjur Usulkan Lahan Eks HGU di Mande untuk Sekolah Rakyat

29/10/2026 20:15

CIANJUR.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali mengajukan lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat setelah sejumlah lahan yang lebih dahulu dijajaki dinilai belum layak. Pilihan terbaru mengarah ke lahan eks hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Mande. Lokasi itu dipertimbangkan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan bagi pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

Berdasarkan laporan iNews Cianjur, usulan untuk menggunakan lahan di Mande telah disampaikan kepada pemegang HGU melalui dua surat yang diajukan bupati. Namun, Pemkab Cianjur belum menerima kepastian tertulis mengenai persetujuan penggunaan tanah. Karena itu, rencana tersebut masih berada dalam tahap menunggu jawaban dari pihak yang memegang lahan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menyampaikan bahwa penggunaan lahan eks HGU di Mande masih berupa kemungkinan. Ia mengatakan secara lisan pihak pemegang lahan telah menjanjikan, tetapi pemerintah daerah tetap menanti dokumen tertulis sebagai kepastian. “Ini sudah diusulkan dengan dua surat bupati kepada pemilik HGU, tetapi saat ini masih dalam proses dan belum ada jawaban dari pihak pemegang lahan,” kata Tedy, Kamis (29/10/2026).

Kebutuhan lahan untuk Sekolah Rakyat sedikitnya tujuh hektare. Dengan kebutuhan tersebut, kepastian mengenai status dan ketersediaan tanah menjadi bagian penting dari persiapan. Pemerintah daerah perlu mengetahui apakah lahan yang diusulkan dapat digunakan sebelum tahapan pembangunan dapat dilanjutkan. Tedy menegaskan bahwa janji lisan belum menggantikan persetujuan resmi yang diperlukan.

Baca juga: Ilham Permana Dorong Wisata Cianjur Mendunia Lewat Storytelling

“Secara lisan sudah menjanjikan. Tetapi mungkin kita menunggu surat tertulis kaitan dengan pemberian suratnya, hitam di atas putih,” ujar Tedy. Pernyataan itu menunjukkan bahwa Pemkab masih menunggu konfirmasi tertulis dari pemegang HGU, meskipun komunikasi dan pengajuan melalui surat bupati telah dilakukan. Belum adanya jawaban tertulis membuat kepastian lokasi di Mande belum dapat dipastikan.

Lokasi sebelumnya terkendala kondisi lahan

Sebelum mengajukan Mande, Pemkab Cianjur telah menjajaki beberapa lokasi lain, yakni di Kecamatan Campaka, Cibinong, dan Cilaku. Hasil peninjauan terhadap lokasi-lokasi tersebut menemukan kendala teknis yang dinilai dapat menghambat pembangunan. Persoalan yang muncul berbeda-beda, mulai dari risiko kerawanan gempa hingga kemiringan tanah dan besarnya kebutuhan biaya pematangan lahan.

Di Campaka, lahan yang diusulkan dinilai memiliki risiko kerawanan gempa. Sementara itu, lokasi di Cibinong mempunyai tingkat kemiringan yang cukup tinggi, hampir 70 persen. Kondisi tersebut dipandang kurang ideal untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Kontur lahan yang miring juga berpotensi menambah pekerjaan pematangan tanah, termasuk melalui metode cut and fill atau pemotongan dan penimbunan lahan.

Baca juga: Pemkab Cianjur Beri Waktu Sebulan Bongkar 300 Bangunan di Jalan Lingkar Timur

Kendala biaya pematangan juga ditemukan di Cilaku. Lokasi itu telah ditinjau oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan peninjauan tersebut, lahan di Cilaku membutuhkan biaya cut and fill yang cukup besar. Tedy mengatakan pemerintah daerah kini mencari lahan yang sudah datar agar dapat langsung dipergunakan, sehingga kebutuhan pekerjaan pematangan tanah tidak menjadi kendala serupa.

“Di Cilaku juga sudah ditinjau Kemensos dan Kementerian PU. Tetapi perlu biaya cut and fill cukup besar. Sekarang kita lagi mencari lahan yang memang sudah datar dan langsung bisa dipergunakan,” tutur Tedy. Keterangan itu menjadi bagian dari alasan pencarian lokasi alternatif setelah beberapa tempat sebelumnya menghadapi hambatan teknis atau membutuhkan biaya tambahan untuk menyiapkan permukaan tanah.

Pemkab Cianjur berharap lahan di Mande dapat menjadi pilihan yang lebih layak dibandingkan lokasi-lokasi yang sudah ditinjau. Harapan tersebut berkaitan dengan upaya menghindari kendala teknis maupun pembengkakan biaya pematangan. Namun, kelayakan alternatif itu tetap bergantung pada kepastian penggunaan lahan dan tahapan survei yang melibatkan pemerintah pusat.

Baca juga: Aldiana Ditemukan Tewas, Dua Nelayan Hilang di Laut Selatan Cianjur

Tedy menyebut pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari proyek strategis nasional yang perlu diprioritaskan. Meski demikian, realisasi pembangunan di Cianjur belum dapat dipastikan sebelum proses penguasaan lahan dan survei oleh pemerintah pusat diselesaikan. Jika penguasaan lahan dan survei dari pihak pusat, termasuk Kementerian PU, dapat dilakukan tahun ini, Pemkab berharap pembangunan dapat ditindaklanjuti pada 2027.

“Targetnya, kalau tidak tahun ini untuk penguasaan lahan dan survei dari pihak pusat, dari Kementerian PU, kemungkinan 2027 bisa ditindaklanjuti untuk dibangun,” kata Tedy. Dengan demikian, usulan lahan eks HGU di Mande menjadi salah satu tahapan awal dalam persiapan, sementara keputusan tertulis pemegang lahan dan proses survei masih ditunggu sebelum rencana pembangunan bergerak lebih lanjut.