UPDATE

Wamenkes Dante Tekankan Kompetensi Tenaga Medis di Era Digital

29/10/2026 20:45

CIANJUR.CO - Penguatan ilmu, legalitas, dan standar kompetensi tenaga medis menjadi perhatian Kementerian Kesehatan RI di tengah perkembangan teknologi kesehatan dan derasnya arus informasi medis. Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono menilai, kualifikasi yang resmi dan terverifikasi merupakan landasan penting agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara aman kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Dante saat membuka The 2nd National Forum of The Indonesian Health Council 2026 di Jakarta, 29 Oktober 2026. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI, forum itu menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali peran kompetensi profesional dalam praktik kesehatan, terutama ketika pengetahuan dan teknologi terus berubah.

Dante menggambarkan pentingnya legalitas dengan merujuk pada kisah dalam film Catch Me If You Can. Tokoh dalam film itu dapat berperan meyakinkan sebagai dokter atau pilot, tetapi tidak mempunyai legalitas formal maupun kompetensi yang terverifikasi. Perumpamaan tersebut digunakan untuk membedakan kesan meyakinkan atau pengetahuan tertentu dari kualifikasi profesional yang benar-benar dapat dibuktikan.

Baca juga: Sugiono Dorong Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Dana Haji

“Seseorang bisa terlihat meyakinkan dan memiliki pengetahuan tertentu, tetapi ini tidak serta-merta membuktikan bahwa ia memiliki kompetensi profesional yang sesungguhnya,” ujar Dante. Ia menegaskan bahwa dalam bidang kesehatan, kompetensi berhubungan langsung dengan keselamatan pasien dan harus diperhitungkan secara medis. Dengan demikian, penampilan atau penguasaan informasi saja tidak dapat menjadi pengganti standar profesi dan pengakuan kompetensi.

Dalam sambutannya, Wamenkes juga menyoroti cepatnya perubahan ilmu kedokteran. Menurut studi yang disampaikan dalam forum tersebut, ilmu kedokteran dapat bertransformasi secara total dalam rentang tiga tahun. Perubahan itu berarti prosedur medis yang saat ini masih relevan dapat tergantikan oleh metode yang dinilai lebih efektif pada masa mendatang.

Kondisi tersebut menjadi alasan Kemenkes mendorong sinergi lebih kuat antara Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan, serta perguruan tinggi atau fakultas kedokteran. Kolaborasi ketiga unsur itu diarahkan untuk meminimalkan ketimpangan antara kemajuan teknologi dan tata kelola kompetensi medis. Penguatan kompetensi dipandang perlu berjalan seiring dengan perubahan ilmu, bukan terpisah darinya.

Baca juga: HPE dan HR Emas Turun pada Periode Pertama November 2026

Lima agenda Konsil Kesehatan Indonesia

Untuk merespons perkembangan zaman sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan nasional agar berdaya saing global, Kemenkes menetapkan lima agenda utama bagi Konsil Kesehatan Indonesia. Agenda tersebut mencakup penguatan Standar Kompetensi Adaptif dan Pembelajaran Sepanjang Hayat atau Lifelong Learning. Dua hal ini tercantum sebagai bagian dari upaya memperhatikan standar serta pembelajaran dalam menghadapi perubahan.

Tiga agenda lainnya adalah mendorong riset dan pengembangan, mempercepat pemanfaatan teknologi digital secara etis, serta memperkuat koordinasi dan akuntabilitas. Kelima agenda itu disampaikan sebagai arah kerja Konsil dalam menjawab tantangan perkembangan zaman dan mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan. Kemenkes juga menempatkan koordinasi lintas pihak sebagai bagian dari upaya mengelola hubungan antara teknologi dan kompetensi tenaga medis.

Dante mengingatkan bahwa teknologi dapat mendukung proses pembelajaran dan pengambilan keputusan medis, tetapi penggunaannya tetap perlu dibatasi prinsip kehati-hatian. Ia menyatakan teknologi tidak boleh mengesampingkan standar profesi maupun tanggung jawab tenaga kesehatan kepada pasien.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Transformasi Jakarta sebagai Motor Ekonomi Nasional

“Mari kita pastikan profesi kesehatan dibangun di atas keilmuan yang kokoh dan kompetensi yang tersandar,” kata Dante. Kementerian Kesehatan menyatakan akan terus mendukung kolaborasi lintas sektor agar masyarakat Indonesia memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan berkualitas tinggi yang ditangani tenaga medis terpercaya.

Informasi tersebut disiarkan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI. Untuk keterangan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected].