Kemendag Kirim 7 Ton Cabai Rawit ke Halmahera Utara
CIANJUR.CO - Kementerian Perdagangan memfasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, menuju Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Pengiriman tersebut ditujukan untuk mengurangi disparitas harga cabai rawit antarwilayah sekaligus memperkuat pasokan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 atau Nataru.
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI pada 30 Oktober 2026, fasilitasi ini menjadi salah satu langkah menghubungkan sentra produksi dengan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, konektivitas perdagangan antardaerah diperlukan untuk mendukung kelancaran pasokan dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok), terutama menjelang Nataru.
Budi mengatakan Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah penghasil dan wilayah yang membutuhkan. Melalui tambahan pasokan, pemerintah berharap keseimbangan harga dapat terjaga dan masyarakat memperoleh bapok dengan harga terjangkau. Ia menyebut tujuan tersebut sebagai bagian dari upaya mengatasi kesenjangan harga bapok antarwilayah.
Pengiriman cabai rawit ini merupakan kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut mendukung penyaluran melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan di daerah tujuan dengan pasokan dari Probolinggo.
Keputusan memfasilitasi pengiriman mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di Halmahera Utara. Kemendag memantau kondisi tersebut melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data SP2KP pada 27 Oktober 2026 menunjukkan harga cabai rawit di Halmahera Utara berada di kisaran Rp150.000 per kilogram.
Baca juga: Kemenkes Perluas Imunisasi HPV dan Perkuat Edukasi Masyarakat
“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” ujar Budi. Dengan demikian, pemantauan harga dan kebutuhan di wilayah penerima menjadi dasar dalam menentukan dukungan distribusi. Fasilitasi itu juga ditempatkan dalam rangkaian upaya menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok pada periode menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe, mengapresiasi fasilitasi perdagangan antardaerah tersebut. Ia menilai tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan memperlancar distribusi dari daerah penghasil, menjaga ketersediaan cabai rawit, serta membantu mengendalikan gejolak harga di daerahnya.
Nyoter berharap tambahan pasokan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Ia juga menyampaikan harapan agar harga turun hingga di bawah Rp100.000 per kilogram. Harapan itu disampaikan sebagai sasaran dari tambahan pasokan, sementara harga yang tercatat dalam SP2KP pada 27 Oktober masih berada di kisaran Rp150.000 per kilogram.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan fasilitasi perdagangan antardaerah merupakan salah satu langkah untuk mendukung pengendalian inflasi. Kemendag mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, yakni di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah sentra produksi.
Baca juga: Wamendag Roro Optimistis Talenta Musik Indonesia Tembus Pasar Global
Iqbal berharap pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam menjalankan kerja sama antardaerah (KAD). Menurutnya, kerja sama semacam itu dapat menjadi salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing. Harapan tersebut sejalan dengan upaya memperlancar pasokan dari daerah surplus menuju daerah yang membutuhkan.
Salah satu langkah penguatan KAD yang disebut Kemendag ialah fasilitasi penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin, 19 Oktober. Penandatanganan itu turut didukung Bank Indonesia melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Selain pengiriman komoditas, kerja sama antarpemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari dorongan untuk memperlancar pasokan.
Iqbal menyebut kendala logistik ditangani melalui penguatan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan penyedia jasa transportasi. Fasilitasi Distribusi Pangan dikoordinasikan bersama Bapanas. Untuk telur, pengiriman dapat dioptimalkan melalui kerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Adapun pengiriman cabai melalui jalur udara dapat dipertimbangkan untuk mempercepat distribusi, mengingat daya tahan komoditas ini terbatas.
Pemilihan moda transportasi, lanjut Iqbal, mempertimbangkan kebutuhan pasokan, waktu tempuh, dan efisiensi biaya. Pertimbangan itu diterapkan dalam upaya mengatasi kendala logistik dan mendukung kelancaran distribusi. Sumber juga menyebut jalur udara sebagai salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan untuk cabai, bukan sebagai keterangan bahwa pengiriman 7 ton ke Halmahera Utara dilakukan dengan moda tersebut.
Baca juga: Kemenkes Naikkan Status 66 RSUD, Perkuat Akses Layanan KJSU
Penguatan jangkauan distribusi juga dilakukan lewat program Gerai Maritim yang memanfaatkan Tol Laut dan Jembatan Udara. Program itu ditujukan untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). Gerai Maritim menjangkau 63 kota/kabupaten melalui Tol Laut dan 12 kabupaten melalui Jembatan Udara.
Program tersebut mencatat penurunan harga rata-rata sebesar 11,22 persen. Rinciannya, harga bapok turun 11,63 persen, sedangkan harga barang penting berkurang 8,04 persen. Kemendag juga memperkuat pemantauan arus barang antarpulau melalui pelaporan angkutan barang menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Pada Januari–September 2026, pelaporan melalui INSW mencakup 244 pelabuhan dengan volume barang tercatat sebesar 541,26 juta ton. Sementara itu, pelaporan distribusi bapok dan barang penting (bapokting) melalui INATRADE melibatkan 253 pelaku usaha dan mencakup 16 komoditas. Koordinasi kerja sama antardaerah juga telah menjangkau 18 provinsi dan 301 kabupaten/kota.
Iqbal menyatakan rangkaian upaya distribusi dan pemantauan tersebut diharapkan meningkatkan ketersediaan pasokan di daerah yang membutuhkan, menekan kesenjangan harga antarwilayah, serta menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Fasilitasi pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara menjadi salah satu bentuk penyaluran pasokan antardaerah yang dilakukan menjelang Nataru.