UPDATE

Kemenko PMK Perkuat PHBS untuk Cegah Antraks dan Leptospirosis di DIY

03/11/2026 06:31

CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta kerja bersama lintas sektor untuk mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), terutama antraks dan leptospirosis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Upaya itu dibahas dalam kegiatan asesmen dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pertemuan hasil asesmen dan FGD tersebut diarahkan untuk mengenali tantangan dalam membiasakan PHBS, menyamakan pemahaman antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta menyusun rekomendasi kebijakan dan tindak lanjut. Langkah yang dirumuskan diharapkan konkret dan sesuai kewenangan setiap sektor.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Faishol Muslim, S.I.P., M.Si., yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Turut hadir Koordinator Utama Asesmen Prof. Sulistyowati dan perwakilan FAO Ahmad Gozali. Peserta lainnya mencakup kepala OPD terkait, pimpinan instansi vertikal, akademisi, organisasi profesi, serta peserta FGD lainnya.

Pembahasan pencegahan penyakit dalam kegiatan tersebut mencakup perilaku masyarakat, kebersihan lingkungan, dan pengendalian faktor risiko. Antraks merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan bakteri Bacillus anthracis. Penularannya dapat terjadi melalui kontak dengan hewan terinfeksi, mengonsumsi daging yang terkontaminasi, paparan spora, atau benda yang tercemar.

Baca juga: Wamendag Roro Dorong Kerja Sama Ekonomi Digital Negara OKI

Adapun leptospirosis dapat menular ketika seseorang bersentuhan dengan air atau tanah yang tercemar urine hewan terinfeksi. Risiko penularan dapat bertambah apabila sanitasi buruk, pengelolaan sampah belum optimal, serta terdapat genangan air atau banjir. Kedua penyakit tersebut memiliki faktor penularan yang berbeda, sehingga perhatian pada perilaku dan kondisi lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Pembudayaan PHBS, menurut materi yang disampaikan, perlu berlangsung secara berkelanjutan. Kebiasaan yang ditekankan meliputi menjaga kebersihan diri dan lingkungan, memakai alat pelindung ketika beraktivitas di area berisiko, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala setelah terpapar faktor risiko. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga kebiasaan masyarakat dalam menghadapi paparan yang berisiko.

Dalam sambutan dan arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan menegaskan bahwa penanganan antraks dan leptospirosis tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Keterlibatan yang diperlukan mencakup bidang kesehatan, pertanian dan peternakan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, penanggulangan bencana, pemerintahan desa, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kerja lintas sektor diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat. Sejumlah langkah yang perlu dikerjakan secara terpadu meliputi penguatan edukasi kesehatan, perbaikan sanitasi, pengelolaan sampah, pengendalian risiko lingkungan, dan peningkatan kewaspadaan terhadap gejala leptospirosis. Masing-masing bidang memiliki peran dalam mendukung upaya pencegahan tersebut.

Baca juga: Inflasi Terjaga, PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 54,0

Pendekatan di DIY juga perlu memperhatikan keragaman karakteristik wilayah. Kondisi dan risiko di masing-masing daerah menjadi pertimbangan dalam merancang pencegahan, sementara keterlibatan pemerintah daerah dan komunitas dibutuhkan agar pembudayaan hidup sehat sesuai kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan kearifan lokal turut menjadi bagian dari pendekatan yang didorong dalam kegiatan tersebut.

Hasil asesmen dan FGD diharapkan mencakup empat keluaran. Pertama, identifikasi kondisi serta tantangan pembudayaan PHBS untuk mencegah leptospirosis, dari aspek kebijakan, kelembagaan, maupun perilaku masyarakat. Kedua, kesepahaman dan komitmen lintas OPD untuk memperkuat pencegahan penyakit secara terpadu.

Keluaran ketiga ialah rekomendasi kebijakan dan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, serta dapat dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing sektor. Keempat, berkembangnya model pembudayaan perilaku hidup sehat berbasis masyarakat yang memanfaatkan kearifan lokal DIY dan berpotensi menjadi praktik baik bagi daerah lain di Indonesia.

Baca juga: Mendag Budi Santoso Dorong UMKM Masuk Jaringan Ritel Modern

Keberhasilan asesmen, sebagaimana ditekankan dalam materi kegiatan, tidak hanya dilihat dari banyaknya rekomendasi yang dibuat. Rekomendasi tersebut juga perlu ditindaklanjuti hingga menjadi kebijakan, program, dan perubahan perilaku nyata di masyarakat. Karena itu, koordinasi dan pelaksanaan tindak lanjut menjadi bagian penting setelah pertemuan berlangsung.

Kemenko PMK menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi DIY, pemerintah kabupaten, tim asesmen, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi. Dukungan dan keterbukaan para pihak diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi serta menjalankan tindak lanjut hasil asesmen.

Melalui pembudayaan PHBS dan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, pencegahan dan pengendalian antraks, leptospirosis, serta penyakit zoonosis dan PIE lainnya diharapkan semakin efektif. Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat DIY yang sehat, aman, dan sejahtera.