UPDATE

Indonesia Dorong Penguatan Perdagangan dan D-8 PTA

03/11/2026 17:29

CIANJUR.CO - Indonesia mendorong kerja sama perdagangan yang lebih kuat di antara negara-negara anggota Developing-8 (D-8). Upaya itu menjadi bagian dari agenda Indonesia sebagai Ketua D-8 periode 2026–2027, termasuk memperkuat integrasi ekonomi, meningkatkan pemanfaatan perjanjian perdagangan preferensial, dan mengembangkan ekosistem ekonomi halal di kawasan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal D-8 Organization for Economic Cooperation, Duta Besar Sohail Mahmood. Pertemuan berlangsung di Istanbul, Turki, pada Senin (2/11). Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, pembicaraan itu turut menempatkan pemanfaatan D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA) sebagai salah satu perhatian dalam kerja sama perdagangan antaranggota.

Wamendag Roro menyebut kinerja perdagangan Indonesia dengan negara-negara D-8 sebagai fondasi bagi pengembangan hubungan ekonomi tersebut. Pada 2025, total perdagangan Indonesia dengan seluruh anggota D-8 mencapai USD 40,95 miliar. Dalam periode yang sama, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar USD 10,51 miliar, sedangkan pertumbuhan ekspor mencapai 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Roro menilai capaian itu perlu diterjemahkan menjadi kolaborasi yang lebih konkret. “Potensi besar ini perlu kita terjemahkan menjadi kerja sama konkret dan pemanfaatan D-8 PTA yang lebih optimal,” ujarnya. Dengan demikian, besarnya nilai perdagangan dan pertumbuhan ekspor menjadi dasar untuk mendorong penggunaan perjanjian secara lebih luas, bukan sekadar catatan kinerja perdagangan.

Baca juga: Kemendag dan TFO Canada Luncurkan TRISEG untuk Dorong Ekspor Kerajinan UMKM

Untuk mengarahkan agenda selama masa keketuaan, Indonesia mengusung tema “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity”. Tema itu dijabarkan menjadi lima area prioritas. Selain integrasi ekonomi dan perdagangan, Indonesia memprioritaskan pengembangan ekonomi halal, ekonomi biru dan transisi hijau, konektivitas dan kerja sama digital, serta penguatan kelembagaan.

Agenda tersebut akan dilanjutkan melalui sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung di Indonesia. Kementerian Perdagangan berencana menjadi tuan rumah the 10th Supervisory Committee dan the 5th D-8 Trade Ministers Council (TMC) pada semester II 2027. Kedua pertemuan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Keketuaan Indonesia, dengan TMC menjadi forum yang berkaitan dengan pembahasan perdagangan para anggota.

Indonesia juga berencana kembali menyelenggarakan D-8 Halal Expo Indonesia. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung secara berdekatan atau back-to-back dengan pertemuan TMC. Rencana itu menyusul penyelenggaraan D-8 Halal Expo Indonesia di Jakarta pada 8–12 Juli 2026, yang disebut sukses. Pemerintah berharap penyelenggaraan expo bersama agenda TMC dapat memperkuat sinergi dan mendorong peningkatan perdagangan produk halal.

Baca juga: Sugiono Tinjau Penanganan Stunting dan MBG di Subang

Pengembangan perdagangan produk halal itu diarahkan di kawasan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam konteks tersebut, rencana menggabungkan expo dan pertemuan perdagangan menjadi salah satu inisiatif yang disiapkan Indonesia selama keketuaan. Sementara itu, agenda penguatan integrasi ekonomi dan pemanfaatan D-8 PTA tetap berjalan sebagai bagian lain dari upaya memperdalam kerja sama intra-D-8.

D-8 PTA telah mulai diimplementasikan pada 1 Juni 2024. Hingga Mei 2026, Indonesia menerbitkan 716 Surat Keterangan Asal (SKA) D-8 PTA dengan total nilai ekspor mencapai USD 40,26 juta. Angka tersebut menunjukkan perkembangan pemanfaatan perjanjian sejak penerapannya, tetapi menurut Wamendag Roro, peluang untuk meningkatkan manfaatnya masih terbuka luas.

Roro menyebut peningkatan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha sebagai salah satu upaya yang dapat mendukung penggunaan D-8 PTA. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mengawal studi perluasan perjanjian tersebut. Dalam proses itu, Indonesia bertindak sebagai Wakil Ketua Expert Working Group (EWG) bersama Bangladesh di bawah keketuaan Mesir.

Baca juga: Cakupan Obat Pencegahan TBC di DKI Jakarta Naik Lebih dari Lima Kali Lipat

Studi perluasan D-8 PTA itu, menurut Roro, perlu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan relevan dengan dinamika perdagangan global. Peran Indonesia di EWG menjadi bagian dari upaya mengawal pembahasan tersebut, sejalan dengan dorongan agar pemanfaatan perjanjian oleh pelaku usaha meningkat. Data SKA dan nilai ekspor hingga Mei 2026 menjadi gambaran perkembangan penggunaan D-8 PTA yang disampaikan dalam agenda kerja sama ini.

Dalam pertemuan bilateral, Wamendag Roro juga berharap Sekretariat D-8 dan semua negara anggota memperkuat kolaborasi. Anggota D-8 terdiri atas Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Kerja sama yang diharapkan mencakup harmonisasi standar produk halal serta penciptaan kemudahan perdagangan lintas batas.

Roro menyatakan solidaritas dan kerja sama konkret diharapkan membuat Keketuaan Indonesia memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh negara anggota D-8. Harapan itu disampaikan bersama agenda penguatan perdagangan, perluasan manfaat D-8 PTA, pengembangan ekonomi halal, dan kolaborasi antaranggota selama periode Keketuaan Indonesia 2026–2027.