Wamenko Dradjad Minta Investor Utamakan Data dalam Menilai Pasar Modal
CIANJUR.CO - Penilaian lembaga indeks internasional terhadap pasar modal Indonesia perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan, bukan satu-satunya dasar dalam menentukan keputusan investasi. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengajak investor memeriksa informasi secara objektif dan melakukan perhitungan sendiri dengan melihat data, kondisi emiten, serta fundamental perekonomian nasional.
Seperti diberitakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dradjad menyampaikan pesan tersebut dalam Podcast Penjaga Harapan bertajuk “Menggugat Dikte Asing: MSCI Tidak Selalu Benar dan Kedaulatan Ekonomi Nusantara” di Jakarta, Rabu (28/10). Ia menekankan bahwa keputusan investasi menyangkut dana milik investor, sehingga penilaian terhadap informasi yang beredar sebaiknya tidak dilepaskan dari analisis mandiri.
“Tolong hitung sendiri. Pesan saya sebenarnya cuma itu,” ujar Dradjad. Ia menyebut FTSE Russell dan Bloomberg sebagai contoh lembaga yang mengeluarkan informasi atau penilaian yang tetap perlu diperhatikan. Namun, investor juga dinilai mengenal emiten yang mereka pilih dan perlu mempertimbangkan keadaan perusahaan tersebut saat menghitung keputusan.
Ajakan itu disampaikan di tengah perhatian terhadap penilaian lembaga indeks internasional atas pasar modal Indonesia. Menurut Dradjad, pandangan lembaga tersebut dapat digunakan sebagai referensi untuk menilai pasar. Di saat yang sama, investor perlu menguji informasi dengan kinerja perusahaan, valuasi saham, dan prospek fundamental ekonomi Indonesia. Dengan cara itu, keputusan tidak hanya mengikuti sentimen atau kabar yang berkembang di pasar.
Baca juga: Indonesia-Yaman Dorong Kemitraan Usaha dan Perluas Perdagangan
Transparansi dan peran investor domestik
Perhatian terhadap penilaian eksternal juga ditempatkan sebagai momentum untuk melanjutkan pembenahan pasar modal. Dradjad menilai transparansi, tata kelola, dan penegakan aturan perlu terus diperkuat. Hal-hal tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan investor serta mendorong pasar modal yang lebih sehat dan adil.
Indonesia, menurut Dradjad, telah memiliki fondasi transparansi yang perlu terus ditingkatkan. Salah satu aspek yang disorot adalah keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham. Keterbukaan tersebut menjadi bagian dari perbaikan yang dibutuhkan, bersamaan dengan tata kelola yang baik dan penerapan aturan di pasar modal.
Pemerintah juga terus membuka komunikasi dengan lembaga indeks dan pelaku pasar untuk mendorong perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, penilaian dari lembaga internasional tetap menjadi perhatian, sementara komunikasi dan pembenahan dijalankan untuk mendukung pasar modal yang lebih sehat. Dradjad tidak menyebut pandangan eksternal sebagai pengganti analisis investor, melainkan sebagai salah satu referensi dalam menilai kondisi pasar.
Ia turut menyoroti penguatan investor domestik sebagai salah satu modal untuk menjaga ketahanan pasar modal Indonesia. Pengembangan peran investor dalam negeri, menurutnya, perlu ditopang ekosistem investasi yang sehat, kepastian aturan, dan tata kelola yang baik. Dukungan tersebut diperlukan agar pasar modal dapat menjalankan perannya secara optimal dalam pembiayaan dunia usaha dan perekonomian nasional.
Baca juga: Indonesia Dorong Penguatan Perdagangan dan D-8 PTA
Dalam pesan itu, penguatan investor domestik berjalan beriringan dengan kebutuhan membangun lingkungan investasi yang mendukung. Kepastian aturan dan tata kelola disebut sebagai bagian dari ekosistem tersebut, sedangkan pasar modal diharapkan dapat berfungsi untuk mendukung pembiayaan usaha serta ekonomi. Keterangan ini melengkapi ajakan Dradjad agar keputusan investasi berpijak pada penilaian terhadap perusahaan dan kondisi ekonomi, bukan semata-mata sentimen pasar.
Data ekonomi dan potensi pertumbuhan daerah
Dradjad juga menekankan pentingnya komunikasi ekonomi yang didukung data. Ia mencontohkan persepsi mengenai daya beli masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dipahami dengan melihat perubahan pola konsumsi dan perkembangan berbagai sektor ekonomi secara menyeluruh. Informasi yang objektif dan mudah dipahami diharapkan membantu masyarakat melihat keadaan perekonomian secara lebih proporsional.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti potensi pertumbuhan ekonomi daerah sebagai salah satu modal bagi perekonomian nasional. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen secara nasional. Sebanyak 17 dari 38 provinsi mencatat pertumbuhan di atas rata-rata nasional. Dari 17 provinsi itu, terdapat tujuh yang tumbuh di atas 6 persen.
Baca juga: Kemendag dan TFO Canada Luncurkan TRISEG untuk Dorong Ekspor Kerajinan UMKM
Capaian tersebut, menurut Dradjad, memperlihatkan adanya sumber pertumbuhan di berbagai wilayah yang perlu terus dioptimalkan. Penguatan sektor produktif, inovasi, dan iklim investasi yang kondusif disebut sebagai upaya untuk mendukung potensi tersebut. Angka nasional dan capaian provinsi itu disampaikan dalam pembahasan tentang perlunya memahami perkembangan ekonomi secara menyeluruh dengan bertumpu pada data.
Dradjad kembali mengingatkan investor untuk memeriksa informasi, termasuk materi yang mereka dengar atau lihat di media sosial. “Silahkan anda dengarkan, lihat video medsos, tetapi selalu tolong cek data,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa keputusan pada akhirnya berada di tangan investor dan menggunakan uang mereka sendiri. Pesan tersebut sejalan dengan anjurannya agar investor menghitung dan menilai pilihan secara mandiri.
Ke depan, Pemerintah terus mendorong deregulasi dan debirokratisasi untuk menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. Upaya itu juga diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan dunia usaha agar berinvestasi. Dalam laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor, memperkuat fundamental ekonomi, dan mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi nasional.