PP TUNAS Berlaku, Delapan Platform Diminta Penuhi Kepatuhan
Pemerintah menerapkan PP TUNAS yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia dan memperkuat pelindungan data pribadi anak.
Pemerintah menerapkan PP TUNAS yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak sesuai usia dan memperkuat pelindungan data pribadi anak.
Meutya Hafid mengapresiasi penyesuaian batas usia dan langkah pelindungan anak oleh X serta Bigo Live. Pemerintah meminta seluruh platform mematuhi...
Pakar menilai PP Tunas perlu didukung literasi digital orang tua, pendidikan moral anak, pendampingan keluarga, serta keterlibatan sekolah dan masy...
Dokter IDAI Tuty Herawati dan Guru Besar UI Rose Mini Agoes Salim menjelaskan dampak paparan gawai serta pentingnya aktivitas dan stimulasi yang be...
X menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Mulai 27 Maret 2026, platform akan mengidentifikasi dan menonaktifkan akun ...
Kemkomdigi menghadirkan Tunasdigital.id sebagai rujukan bagi keluarga untuk memahami kebijakan perlindungan anak, mengenali risiko digital, dan men...
Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Bimtek Implementasi PP Tunas di Medan. Kegiatan ini melibatkan sekitar 200 peserta dan menekankan kola...
Kebijakan dalam PP Tunas ditujukan untuk melindungi anak dari kecanduan digital, konten negatif, perundungan siber, penipuan daring, dan risiko lain.
Informasi Pembayaran
Demi mempercepat proses order, pembayaran kami saat ini melalui rekening BANK MANDIRI AN: IFAN ADHI SUTRISNA.
Terima Kasih