Dokter Ingatkan Risiko Gawai Berlebihan bagi Perkembangan Otak Anak
CIANJUR.CO - Pengaturan penggunaan gawai dan media sosial pada anak dinilai sebagai langkah pencegahan, bukan intervensi berlebihan. Paparan yang tidak seimbang berpotensi memunculkan dampak kesehatan jangka panjang, termasuk gangguan pada perkembangan otak. Risiko tersebut menjadi perhatian karena akibat penggunaan perangkat tidak selalu tampak dari perubahan yang terlihat di permukaan.
Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur mengangkat penjelasan dokter anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Tuty Herawati, mengenai dampak penggunaan gawai. Ia menyebut pengaruhnya dapat berkaitan dengan sistem tubuh yang lebih dalam, termasuk saraf. Dengan demikian, perubahan yang terlihat secara fisik tidak semestinya dianggap sebagai satu-satunya akibat yang perlu diperhatikan.
“Kalau dilihat sekilas mungkin hanya perubahan postur seperti membungkuk. Tapi di dalamnya bisa berkaitan dengan sistem saraf,” ujar Tuty. Ia menyampaikan hal itu dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan para pakar di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Acara tersebut membahas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) serta Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026. Dalam konteks itu, Tuty memandang pengaturan penggunaan gawai sebagai bagian dari perlindungan kesehatan anak, bukan sekadar pembatasan akses terhadap perangkat atau media sosial.
Tuty menjelaskan, usia lima hingga 15 tahun merupakan fase krusial dalam pertumbuhan anak. Paparan gawai yang berlebihan selama periode tersebut berpotensi mengganggu tumbuh kembang yang optimal. Karena dampak yang mungkin muncul tidak hanya kasatmata, ia menilai pemahaman keluarga mengenai penggunaan perangkat perlu mencakup kesehatan fisik dan fungsi tubuh, termasuk sistem saraf.
Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut Tuty, kesadaran orang tua terhadap risiko tersebut belum sepenuhnya terbentuk. Edukasi, karena itu, perlu disampaikan berulang dengan pendekatan komunikasi yang tidak menghakimi. Ia menilai penyampaian satu kali belum cukup untuk membuat orang tua memahami alasan pengaturan. Dialog yang setara diperlukan agar pembicaraan tidak berhenti pada larangan, tetapi menjelaskan upaya melindungi anak dari kemungkinan dampak jangka panjang.
“Tidak cukup sekali disampaikan. Harus ada dialog yang setara agar orang tua memahami bahwa ini bukan sekadar soal membatasi, tetapi melindungi anak dari dampak jangka panjang,” jelas Tuty Herawati. Pernyataan itu menempatkan komunikasi dengan keluarga sebagai bagian dari edukasi, seiring dengan pengaturan pola penggunaan gawai di rumah.
Risiko gangguan, lanjut Tuty, tidak terjadi dengan cara yang sama pada setiap anak. Intensitas pemakaian, durasi harian, dan keseimbangan dengan aktivitas lain menjadi faktor yang memengaruhi. Anak yang tetap aktif secara fisik, memiliki waktu bermain di luar ruangan, serta mengikuti olahraga cenderung menghadapi risiko lebih rendah dibandingkan anak yang terus-menerus terpapar layar.
Sebaliknya, penggunaan gawai tanpa kontrol dalam jangka panjang dapat meningkatkan potensi gangguan postur tubuh, otot, hingga fungsi saraf. Dalam beberapa kasus, dampak tersebut dapat berlanjut sampai dewasa. Tuty menegaskan bahwa persoalan yang perlu dipahami orang tua bukan hanya terkait kondisi emosional anak, tetapi juga dapat menyangkut aspek fisik.
Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas
Atas pertimbangan itu, Tuty menilai penguatan regulasi seperti PP Tunas relevan untuk membangun kesadaran publik sekaligus menyediakan kerangka perlindungan yang lebih sistematis. Namun, kebijakan tersebut tidak menggantikan peran keluarga. Keberhasilannya tetap bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dalam mengatur pola penggunaan gawai secara seimbang.
“Intinya bukan melarang, tetapi mengatur dengan bijak agar anak tetap sehat, baik secara fisik maupun perkembangan secara keseluruhan,” tukas Tuty Herawati. Penekanan tersebut mengaitkan pengaturan perangkat dengan keseimbangan tumbuh kembang, bukan semata-mata dengan pembatasan penggunaan.
Konten digital dan variasi stimulasi
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim membahas dampak paparan konten digital terhadap perkembangan otak. Ia menyatakan konten yang monoton dan berulang berpotensi menghambat perkembangan tersebut, terutama pada masa emas pertumbuhan atau golden age.
Rose menjelaskan bahwa pada usia dini, otak anak memiliki kemampuan menyerap informasi secara optimal. Namun, apabila rangsangan yang diterima terbatas dan terus berulang, kapasitas kognitif dapat terganggu. Pada masa golden age, menurutnya, otak terbuka terhadap berbagai rangsangan. Jika pengalaman anak hanya berisi hal yang sama, kemampuan lain berisiko tidak memperoleh stimulasi yang memadai.
Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan
Ia menggunakan istilah brain drop untuk menggambarkan kondisi ketika kapasitas perkembangan otak tidak optimal akibat kurangnya variasi stimulasi. Rose menyebut dampak pada perkembangan otak cenderung lebih kompleks dibandingkan kondisi fisik tertentu yang masih dapat pulih. Ia juga mengingatkan kecanduan pada konten tertentu, seperti gim atau tayangan berulang, dapat membuat anak terpaku pada satu jenis rangsangan dan mengabaikan peluang mengembangkan kemampuan lain.
“Yang membuat otak berkembang bukan ukuran, tetapi banyaknya koneksi antar-saraf. Koneksi itu terbentuk dari variasi pengalaman dan stimulasi,” jelas Rose. Karena itu, ketika anak hanya menjalani satu jenis aktivitas digital secara terus-menerus, koneksi antarsaraf berpotensi tidak berkembang secara optimal. Rose menyebut kemampuan berpikir, kreativitas, hingga keterampilan sosial sebagai aspek yang dapat terhambat.
Untuk menyeimbangkan penggunaan teknologi, Rose menekankan pentingnya stimulasi yang beragam. Ia menyebut interaksi sosial, aktivitas fisik, dan eksplorasi lingkungan nyata sebagai pengalaman yang perlu hadir dalam keseharian anak. Teknologi tetap dapat dimanfaatkan, tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya sumber stimulasi. Pemahaman tersebut juga mendukung pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di ruang digital, termasuk PP Tunas, agar perhatian tidak hanya tertuju pada pembatasan akses, tetapi juga pada kualitas tumbuh kembang anak secara menyeluruh.