UPDATE

Tunasdigital.id Jadi Panduan Orang Tua Dampingi Anak di Ruang Digital

14/03/2026 12:00

CIANJUR.CO - Pemerintah memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui kehadiran Tunasdigital.id. Situs yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) itu ditujukan sebagai rujukan bagi masyarakat untuk memahami kebijakan perlindungan anak di internet sekaligus menerapkannya dalam pendampingan sehari-hari.

Dikutip dari laman resmi CianjurKab, Pemkab Cianjur menyampaikan informasi mengenai situs tersebut sebagai panduan praktis bagi orang tua dan keluarga. Tunasdigital.id membantu mereka memahami jenis akses digital yang boleh dan tidak boleh digunakan anak, serta cara mendampingi anak agar penggunaan teknologi berlangsung secara sehat.

Kehadiran situs ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Pemberlakuannya akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa situs tersebut tidak hanya menyediakan informasi. Menurut dia, Tunasdigital.id merupakan bagian dari komitmen negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak. Fifi menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Rembug Warga di Sukanagara, Bupati Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat

“Tunasdigital.id adalah penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital,” ujar Fifi. Ia mengatakan situs tersebut disiapkan sebagai rujukan yang mudah dipahami orang tua dan keluarga, terutama mengenai cara mendampingi anak di era digital. Dengan demikian, materi di dalamnya dirancang agar kebijakan dapat dipahami sekaligus diterapkan dalam hubungan orang tua dengan anak.

Panduan yang tersedia mencakup cara mengenali risiko konten berbahaya, memahami batasan usia penggunaan aplikasi dan gim, serta mendampingi anak menggunakan gawai secara sehat. Topik-topik itu memberikan pegangan bagi orang tua untuk menilai konten dan layanan yang ditemui anak, bukan hanya memahami aturan secara umum.

Fifi menjelaskan, tujuan panduan tersebut bukan melarang anak menggunakan teknologi. Ia menyebut pendekatannya sebagai upaya menunda akses sampai anak benar-benar siap. Pesan itu juga tercermin dalam penjelasan bahwa akses penuh ke media sosial sebaiknya diberikan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan anak.

Baca juga: Abi Ramzi Buka Bulan Dana PMI Cianjur 2026, Ajak Warga Bersolidaritas

Isi Tunasdigital.id tidak terbatas pada penjelasan kebijakan. Situs itu juga memuat materi edukasi aplikatif, seperti rekomendasi aplikasi dan permainan yang sesuai dengan usia anak serta panduan memilah konten digital. Selain itu, keluarga dapat memperoleh informasi tentang cara melindungi data pribadi anak dari risiko eksploitasi atau pelecehan di internet.

Situs tersebut turut menyediakan cerita dan pengalaman para orang tua, tips praktis dari pakar, serta konten edukatif mengenai tantangan pengasuhan anak di era digital. Kehadiran berbagai jenis materi itu dimaksudkan untuk mendukung orang tua dalam memahami persoalan yang dihadapi keluarga, dari pemilihan konten hingga perlindungan data pribadi.

Nama Tunas Digital juga membawa makna yang berkaitan dengan semangat PP TUNAS, yakni Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital. Fifi menjelaskan bahwa kata “Tunas” memiliki arti lain, yaitu “Tunggu Anak Siap”. Makna ini mengajak orang tua menyadari bahwa akses anak terhadap media sosial perlu diberikan bertahap sesuai kesiapan, bukan secara penuh tanpa mempertimbangkan usia dan kemampuan anak.

Baca juga: Gebyar Rutilahu Cianjur, 1.546 Rumah Dibangun Serentak di 22 Kecamatan

Fifi berharap Tunasdigital.id dapat menjadi ruang belajar bersama bagi orang tua. Melalui situs itu, keluarga dapat menemukan penjelasan sederhana mengenai kebijakan serta panduan nyata yang bisa dipraktikkan di rumah. Ia menambahkan, materi yang mudah dipahami dan dapat digunakan langsung menjadi bagian dari tujuan penyediaan situs tersebut.

Kemkomdigi telah meluncurkan Tunasdigital.id dalam acara bertajuk “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” di Jakarta pada November 2025. Melalui PP TUNAS dan situs tersebut, pemerintah berharap keluarga Indonesia semakin siap menghadapi tantangan dunia digital. Anak-anak diharapkan tumbuh sebagai generasi yang cerdas secara digital, mampu memilah informasi, menjaga etika di ruang online, serta menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.