UPDATE

Penerima Bansos Sembako di Cianjur Berkurang 30 Ribu pada 2026

02/11/2026 20:45

CIANJUR.CO - Jumlah warga Kabupaten Cianjur yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako mengalami penurunan pada 2026. Pengurangan paling besar terjadi pada bantuan sembako, yang jumlah penerimanya berkurang sekitar 30.000 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan iNews Cianjur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, menyampaikan bahwa jumlah penerima kedua program tersebut berubah dalam perbandingan data 2025 dan 2026. Perubahan itu mencakup bantuan PKH maupun bantuan sembako, meski selisih pada bantuan sembako jauh lebih besar.

Penerima PKH pada 2026 tercatat sekitar 96.000 jiwa, turun dari sekitar 98.000 jiwa pada 2025. Dengan demikian, jumlah penerima program ini berkurang sekitar 2.000 jiwa. Sementara itu, penerima bantuan sembako menyusut dari sekitar 197.000 jiwa pada 2025 menjadi 167.000 jiwa pada 2026, atau berkurang sekitar 30.000 jiwa.

Baca juga: Tiga Calon Berebut Kursi Kades Jatisari, 4.206 Pemilih Jadi Penentu

Handika mengatakan perubahan jumlah penerima berkaitan dengan penyesuaian data berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penetapan juga mempertimbangkan kuota bantuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Artinya, prioritas berdasarkan kondisi kesejahteraan menjadi salah satu dasar penentuan, tetapi jumlah akhir penerima tetap dibatasi oleh alokasi kuota yang tersedia.

“Warga dari desil 1 sampai desil 5 otomatis diprioritaskan,” kata pria yang akrab disapa Dika itu, Senin (2/11/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat juga memprioritaskan warga dalam kelompok desil tersebut untuk mendapatkan bantuan. Namun, penerima tetap ditetapkan dengan melihat kuota yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat menurut tingkat kesejahteraan ekonomi. Handika menjelaskan, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan kelompok pada desil berikutnya mempunyai tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi. Pengelompokan ini menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan warga yang diprioritaskan.

Baca juga: Tiga Tahun Siswa SDN Karyamukti Cianjur Belajar di Tenda Darurat

Ketika kuota terbatas, masyarakat yang berada pada desil 1 dan 2 menjadi prioritas utama penerima bantuan. Setelah itu, kelompok desil 3, 4, dan 5 dipertimbangkan sesuai ketersediaan kuota yang dialokasikan pemerintah pusat. Dengan demikian, warga dalam rentang desil 1 sampai 5 diprioritaskan, tetapi urutan pertimbangan dan jumlah penerima berkaitan dengan kapasitas kuota.

Di tengah penurunan jumlah penerima, Dinsos Cianjur tetap memperbarui data bantuan sosial setiap bulan. Pembaruan dilakukan dengan menghimpun data dari seluruh desa. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan informasi mengenai keadaan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi terkini, sehingga data yang digunakan tidak hanya mengandalkan keadaan sebelumnya.

Baca juga: Dua Rumah Tim Pemenangan Pilkades di Ciranjang Dilempari Molotov

Pemutakhiran itu turut mencakup warga yang mengalami perubahan tingkat kesejahteraan. Perubahan yang diperhatikan meliputi masyarakat yang kondisi ekonominya membaik maupun warga yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi. Karena kondisi warga dapat berubah, pembaruan data berkala menjadi proses yang dilakukan Dinsos untuk menyesuaikan catatan penerima dengan perkembangan yang dihimpun dari desa-desa.

Dika berharap pembaruan tersebut dapat meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan. Harapan itu berkaitan dengan tujuan agar program perlindungan sosial menjangkau masyarakat yang membutuhkan, di tengah penyesuaian data dan kuota yang menjadi pertimbangan dalam penetapan penerima. “Melalui pembaruan data ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran sehingga benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.