Kemenko PMK Dorong Forum PRB Perkuat Surveilans Zoonosis
CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan relawan penanggulangan bencana mengambil peran lebih kuat dalam Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM). Keterlibatan mereka diarahkan untuk membantu mencegah zoonosis dan penyakit infeksius baru, terutama melalui pengenalan risiko, deteksi dini, dan penyampaian informasi di tengah masyarakat.
Seperti diberitakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pembahasan itu berlangsung dalam Rapat Penyelarasan Kebijakan terkait Forum PRB dan Relawan Penanggulangan Bencana dalam Surveilans Berbasis Masyarakat untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, Kamis (29/10/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari program Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness in Indonesia (CARE-I).
Rapat dibuka Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo. Hadir pula Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo dan Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri Evan Fardianto. Peserta lainnya berasal dari kementerian dan lembaga serta mitra pembangunan, termasuk BRIN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, BNPB, dan FAO.
Dalam arahannya, Andre menempatkan Forum PRB sebagai salah satu unsur penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana nonalam. Wabah zoonosis dan penyakit infeksius baru termasuk dalam ancaman yang dimaksud. Karena itu, pelibatan beragam unsur melalui forum diharapkan membuat pengenalan risiko dan penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lebih terkoordinasi.
Baca juga: Kemendag Ajak Mahasiswa IPB Kembangkan Produk Lokal untuk Ekspor
Andre menyatakan, “Forum PRB memiliki posisi strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana nonalam.” Ia juga menekankan dukungan forum terhadap deteksi dini dan penyampaian informasi. Dengan demikian, peran yang didorong bukan hanya menyebarkan informasi setelah suatu ancaman dikenali, tetapi juga membantu masyarakat mengenali risiko dan melaporkannya sejak awal.
Salah satu kendala yang dibahas adalah belum memadainya tempat bagi ancaman zoonosis dalam instrumen perencanaan penanggulangan bencana di daerah. Evan Fardianto menyampaikan bahwa zoonosis belum tercakup dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk SPM bidang kesehatan. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai acuan yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk menjalankan upaya pencegahan dan penanganan.
“Zoonosis ini belum masuk dalam SPM urusan apa pun di daerah, termasuk SPM kesehatan,” kata Evan. Ia menyebut integrasi ke dalam SPM urusan kebencanaan sebagai salah satu opsi yang dapat didorong. Pernyataan tersebut menyoroti perlunya penyelarasan kebijakan agar pemerintah daerah memiliki kaitan yang jelas dalam perencanaan penanganan ancaman tersebut.
Evan juga menjelaskan bahwa Kajian Risiko Bencana (KRB), yang menjadi bagian dari penyelenggaraan SPM urusan kebencanaan, umumnya masih memuat 13 jenis ancaman bencana alam. Karena itu, ancaman bencana nonalam, khususnya zoonosis, perlu mendapat ruang dalam penyusunan perencanaan dan penanganan bencana di daerah. Pembahasan ini menjadi salah satu alasan penyelarasan kebijakan antarpihak diperlukan.
Baca juga: Kemenkes Soroti Kekosongan Tenaga Kesehatan di 38 Persen Puskesmas
Dari sisi pelaksanaan di masyarakat, Pangarso Suryotomo memaparkan lima peran strategis Forum PRB. Peran pertama adalah mengadvokasi pengarusutamaan risiko wabah dalam agenda pengurangan risiko bencana. Kedua, memperkuat koordinasi multipihak. Ketiga, meningkatkan kapasitas masyarakat melalui edukasi dan pelatihan. Dua peran lainnya ialah melakukan pemetaan partisipatif terhadap wilayah rawan dan kelompok rentan, serta menjalankan pemantauan dan evaluasi program.
Kelima peran itu mencakup dukungan pada tahap perencanaan, penguatan kemampuan warga, hingga pemantauan pelaksanaan program. Pemetaan partisipatif, misalnya, diarahkan untuk mengenali wilayah rawan dan kelompok rentan, sedangkan edukasi dan pelatihan menjadi bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat. Koordinasi multipihak dan advokasi risiko wabah melengkapi upaya tersebut dalam agenda pengurangan risiko bencana.
Pangarso menegaskan Forum PRB tidak perlu membentuk kelompok relawan baru. Forum diharapkan menjadi simpul koordinasi yang menyatukan kader dan relawan yang sudah tersedia di tingkat desa. Mereka meliputi kader kesehatan, kader zoonosis, aparatur desa, peternak, dan tokoh masyarakat. Dengan pendekatan itu, penguatan peran dilakukan melalui integrasi unsur yang telah ada, bukan dengan membentuk kelompok tambahan.
Baca juga: Kemenkes Dorong Akses Kesehatan Luas dan Kompetensi Nakes
Keterlibatan unsur desa tersebut difokuskan pada deteksi dan pelaporan dini, komunikasi risiko, edukasi masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan. Namun, pelaksanaan peran itu tetap memperhatikan kewenangan tenaga kesehatan dan petugas kesehatan hewan dalam penanganan teknis. Pembagian ini menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pemantauan dan penyampaian informasi, sementara penanganan teknis tetap berada dalam kewenangan petugas terkait.
Rapat juga membahas integrasi sistem surveilans dan pelaporan dengan memanfaatkan platform yang telah tersedia. Selain itu, peserta membicarakan optimalisasi Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) dan penguatan komunikasi risiko. Komunikasi tersebut diharapkan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan penyakit serta pengenalan gejala awal, baik pada manusia maupun hewan.
Sebagai tindak lanjut, diperlukan rencana aksi strategis lintas kementerian dan lembaga. Rencana itu perlu memuat pembagian peran, tahapan implementasi, mekanisme koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala. Melalui penyelarasan kebijakan dan tindak lanjut tersebut, Kemenko PMK mendorong Forum PRB serta relawan menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan bencana nonalam yang kolaboratif dan terintegrasi, sekaligus mendukung kemampuan masyarakat mendeteksi dan mencegah potensi wabah sejak dini.