Dradjad Minta Pasar Modal dan Rupiah Dinilai dari Fundamental
CIANJUR.CO - Dinamika pasar modal dan pergerakan nilai tukar rupiah perlu dibaca dengan melihat kondisi fundamental ekonomi secara menyeluruh, bukan hanya perubahan yang berlangsung dalam waktu singkat. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menilai pembenahan pasar modal perlu berjalan bersama penguatan transparansi, tata kelola, dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan investor.
Dalam diskusi Business Talk Kompas TV di Jakarta, Selasa (3/11), Dradjad menyampaikan bahwa Presiden telah menekankan perlunya perbaikan mendasar di pasar modal. Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pernyataan itu disampaikan di tengah perhatian terhadap perkembangan pasar modal dan nilai tukar, serta berbagai tantangan dan perkembangan global.
“Presiden di dalam rapat kabinet, paripurna ya, itu menegaskan kita harus melakukan perbaikan-perbaikan yang fundamental atas pasar modal kita,” ujar Dradjad dalam forum tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembenahan yang dimaksud antara lain mencakup peningkatan keterbukaan dan tata kelola, sekaligus pencegahan praktik manipulasi saham yang dikenal dengan istilah “goreng-gorengan”.
Perbaikan tersebut, menurut Dradjad, diperlukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan perlindungan terhadap investor dapat diperkuat. Transparansi dan tata kelola ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan, sementara pencegahan manipulasi diperlukan agar aktivitas pasar tidak merugikan pihak yang mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
Transparansi kepemilikan dan penilaian MSCI
Salah satu perhatian yang disampaikan dalam diskusi itu ialah penilaian penyedia indeks global MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Ancaman perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, kata Dradjad, perlu dicermati secara serius. Namun, perhatian terhadap penilaian tersebut tidak berarti mengabaikan pembenahan yang harus dilakukan ataupun menerima penilaian tanpa mempertimbangkan perkembangan reformasi.
Baca juga: Wamenkes Minta BB Binomika Jadikan Masukan Pelanggan Budaya Layanan
Dradjad menekankan bahwa pembenahan pasar modal tetap perlu diteruskan, sementara penilaian atas Indonesia semestinya dilakukan secara objektif dan proporsional dengan melihat kondisi serta perkembangan reformasi yang sedang berjalan. Dengan demikian, dinamika klasifikasi pasar menjadi salah satu hal yang dipantau, tetapi tidak berdiri sendiri sebagai gambaran seluruh keadaan ekonomi.
Untuk mendorong keterbukaan, pemerintah mendorong pengungkapan informasi yang lebih kuat mengenai struktur kepemilikan saham. Termasuk di dalamnya ialah keterbukaan mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Informasi tersebut diharapkan membantu proses penilaian investor dan pada saat yang sama memperkuat kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
Penguatan keterbukaan informasi itu juga berkaitan dengan kebutuhan investor untuk menilai kondisi perusahaan secara lebih baik. Dalam pandangan yang disampaikan Dradjad, kredibilitas pasar tidak hanya bergantung pada penilaian suatu penyedia indeks, melainkan juga pada langkah pembenahan yang konsisten, kepatuhan terhadap ketentuan, dan kemampuan melindungi investor.
Dradjad mengingatkan investor, terutama investor ritel, agar tidak mengambil keputusan secara terburu-buru ketika merespons dinamika pasar maupun informasi tentang indeks. Keputusan investasi, menurutnya, perlu didasarkan pada pertimbangan rasional dengan memperhatikan fundamental dan prospek perusahaan serta orientasi jangka panjang. Dengan cara itu, perkembangan informasi dapat ditanggapi secara proporsional dan tidak serta-merta memicu kepanikan.
Baca juga: Surplus Dagang Indonesia Capai USD 10,61 Miliar hingga September 2026
Di samping keterbukaan, pengawasan dan penegakan hukum dinilai perlu diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting untuk memastikan emiten mematuhi ketentuan yang berlaku dan menindak pelanggaran yang berpotensi merugikan investor. Dradjad juga menyoroti perlunya memperluas edukasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai sebelum menentukan pilihan investasi.
Menilai rupiah dan sumber devisa
Dalam membahas rupiah, Dradjad meminta agar penilaian dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya berpusat pada fluktuasi harian. Ia mengingatkan bahwa beberapa prediksi pelemahan yang pernah disampaikan sebelumnya tidak terjadi, yakni perkiraan rupiah menembus Rp20.000 per dolar AS pada Oktober 2025 dan mencapai Rp25.000 per dolar AS pada Semester I 2026.
Pengingat mengenai prediksi tersebut disampaikan untuk menegaskan perlunya menimbang risiko nilai tukar dengan melihat perkembangan fundamental dan berbagai faktor yang memengaruhinya. Artinya, perubahan harian tetap merupakan bagian dari dinamika yang perlu dicermati, tetapi bukan satu-satunya dasar untuk menilai ketahanan rupiah.
Dradjad menyebut Indonesia memiliki sejumlah sumber devisa yang perlu terus diperkuat untuk menjaga ketahanan nilai tukar. Sumber yang ia sebut antara lain sektor pariwisata dan kontribusi pekerja migran Indonesia. Penguatan kedua sumber devisa tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan eksternal ketika perekonomian global mengalami dinamika.
Baca juga: Wamenko Dradjad Minta Investor Utamakan Data dalam Menilai Pasar Modal
Ia juga menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk pergeseran transaksi dari toko fisik ke platform daring pada sejumlah kategori barang. Perubahan itu perlu dicermati karena turut memengaruhi aktivitas ekonomi domestik. Perhatian terhadap pola konsumsi tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat daya saing produk nasional.
Dradjad menegaskan bahwa respons terhadap dinamika pasar modal dan nilai tukar perlu disertai pembenahan yang konsisten serta penilaian rasional atas kondisi ekonomi. Ia meminta masyarakat tidak mudah panik dan mengingatkan investor agar membaca berbagai informasi secara menyeluruh, bukan hanya mengandalkan satu indikator atau penilaian dari satu penyedia indeks.
Ia turut menyebut bahwa penyedia indeks lain tidak menurunkan status Indonesia. “Kita juga punya index provider yang lain, index provider yang lain tidak menurunkan status Indonesia,” kata Dradjad. Ia menilai sikap rasional dan tidak panik dapat membantu pasar merespons perkembangan dengan lebih tenang, sembari pembenahan fundamental tetap dilanjutkan.