CIANJUR.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, menyiagakan layanan rawat jalan sore di empat puskesmas untuk membantu mengurangi kepadatan pasien di RSUD Cibabat. Kebijakan ini ditempuh setelah rumah sakit tersebut mengalami kelebihan kapasitas tempat tidur dan waktu tunggu pasien untuk memperoleh ruang rawat inap bertambah panjang.
Kepala Dinkes Kota Cimahi Mulyati mengatakan layanan sore berlangsung setiap hari mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Empat fasilitas yang disiapkan adalah Puskesmas Padasuka, Cipageran, Cimahi Utara, dan Cibeureum. Selain empat lokasi tersebut, Dinkes juga menyiagakan seluruh puskesmas di wilayahnya.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, peningkatan kunjungan ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Cibabat dalam dua hari terakhir menjadi latar belakang pengaturan layanan itu. Lonjakan pasien membuat area IGD lebih padat, sementara ketersediaan tempat tidur perawatan terbatas. Akibatnya, sebagian pasien harus menunggu lebih lama sebelum dapat masuk ruang rawat inap.
Baca juga: Pemkab Bandung Tambah Kapasitas Layanan Kesehatan lewat RSUD
Hingga Senin pagi, sebanyak 49 pasien masih mengantre untuk memperoleh ruang rawat inap. Pada saat yang sama, seluruh 325 tempat tidur yang tersedia di RSUD Cibabat telah terisi. Angka tersebut menunjukkan tekanan pada layanan rumah sakit bukan hanya terjadi di IGD, tetapi juga pada tahap pemindahan pasien ke ruang perawatan.
Mulyati menjelaskan, empat dari 49 pasien yang mengantre segera dipindahkan ke ruang perawatan. Sebanyak 45 pasien lainnya masih ditangani di IGD. Dalam kondisi tersebut, ada pasien yang harus menunggu hingga 26 jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Ia menyebut peningkatan kunjungan IGD dalam dua hari terakhir berlangsung cukup signifikan dan berkaitan dengan keterbatasan tempat tidur.
Baca juga: Temuan Dua Juta Butir OKT Jadi Alarm, DPRD Dorong BNN Kabupaten Bandung
Untuk membantu mengarahkan pasien sesuai kebutuhan, Mulyati meminta masyarakat yang hanya mengalami gejala ringan berobat ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP). Layanan rawat jalan pada sore hari di empat puskesmas disiapkan sebagai pilihan ketika masyarakat memerlukan pelayanan di luar jam yang disebutkan dalam kebijakan tersebut, yakni pukul 15.00 sampai 20.00 WIB.
Imbauan itu juga dimaksudkan agar rumah sakit dapat memprioritaskan pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut maupun rujukan. Dengan memanfaatkan puskesmas atau FKTP untuk keluhan ringan, pasien yang memerlukan layanan rumah sakit dapat ditangani berdasarkan kebutuhannya. Dinkes tidak menyebutkan jumlah pasien yang diperkirakan akan beralih ke puskesmas setelah layanan sore disiapkan.
Baca juga: Polres Cianjur Ungkap TPPO terhadap Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap
Di sisi lain, Dinkes Cimahi meminta seluruh rumah sakit di wilayah tersebut memperkuat koordinasi melalui sistem rujukan terintegrasi. Menurut Mulyati, pasien tidak seharusnya dipindahkan dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain tanpa kepastian tersedianya tempat tidur. Ia menegaskan rujukan perlu disertai pendampingan dan informasi mengenai ruang perawatan yang tersedia, sehingga pasien tidak harus berpindah-pindah rumah sakit tanpa kepastian.
Mulyati juga memastikan meningkatnya keterisian rumah sakit tidak secara spesifik disebabkan Influenza A ataupun infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Keterangan itu disampaikan meskipun kasus Influenza A saat ini sedang mengalami peningkatan di Kota Cimahi. Dengan demikian, Dinkes mengaitkan kepadatan RSUD Cibabat dengan kenaikan kunjungan IGD dan terbatasnya tempat tidur, tanpa menetapkan kedua penyakit tersebut sebagai penyebab khusus kondisi rumah sakit.





