• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
No Result
View All Result
Home Berita

Temuan Dua Juta Butir OKT Jadi Alarm, DPRD Dorong BNN Kabupaten Bandung

by
October 5, 2026
in Berita
0
Temuan Dua Juta Butir OKT Jadi Alarm, DPRD Dorong BNN Kabupaten Bandung

Temuan sekitar dua juta butir OKT pada kasus narkotika mendorong DPRD Kabupaten Bandung menilai BNN setempat diperlukan untuk memperkuat P4GN.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR.CO – Temuan sekitar dua juta butir obat keras tertentu (OKT) dalam pengungkapan kasus narkotika menjadi alarm bagi DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki menilai kondisi tersebut memperkuat kebutuhan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang secara khusus berkedudukan di kabupaten itu.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Hailuki mengatakan keberadaan BNN di tingkat kabupaten diperlukan agar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) dapat berlangsung lebih efektif. Dorongan tersebut disampaikan dengan melihat besarnya pengungkapan kasus serta kebutuhan penanganan OKT dan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.

Kasus yang menjadi perhatian itu terungkap dalam penanganan Polresta Bandung terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan OKT serta narkotika selama Januari hingga Mei 2025. Pada periode tersebut, terdapat 94 tersangka dan barang bukti sekitar dua juta butir berbagai jenis OKT. Angka itu merujuk pada keseluruhan pengungkapan yang disebut Hailuki, bukan hanya satu jenis obat tertentu.

Baca juga: Polres Cianjur Ungkap TPPO terhadap Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Hailuki mengaitkan penyalahgunaan OKT dengan persoalan keamanan di jalanan. “Pada beberapa kasus terungkap bahwa penyalahgunaan OKT berkorelasi dengan kriminalitas jalanan,” katanya. Ia menyebut tingginya angka kasus tersebut sebagai alarm pentingnya pembentukan BNN di Kabupaten Bandung. Pernyataan itu menempatkan pengungkapan kasus dan kaitannya dengan kriminalitas sebagai alasan yang disampaikan untuk memperkuat penanganan P4GN.

Selama ini, penanganan P4GN di Kabupaten Bandung dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Bandung dengan BNN Kota Cimahi. Kerja sama tersebut berlangsung karena belum terdapat BNN yang secara khusus berkedudukan di Kabupaten Bandung. Dengan demikian, usulan pembentukan lembaga di kabupaten itu muncul dalam konteks pola penanganan yang selama ini melibatkan BNN dari wilayah lain.

Hailuki juga menyoroti dasar kebijakan daerah yang telah tersedia. Kabupaten Bandung memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Peraturan tersebut mengamanatkan kepala daerah bekerja sama dengan BNN kota atau kabupaten untuk memfasilitasi P4GN.

Baca juga: Ditjenpas Jabar Tindak Pegawai yang Diduga Terlibat Pesta Sabu di Rutan Depok

Menurut Hailuki, pembentukan BNN Kabupaten Bandung dapat memperkuat pelaksanaan mandat dalam peraturan daerah itu. Hubungan yang ia sampaikan adalah antara kewajiban memfasilitasi P4GN, kerja sama pemerintah daerah dengan BNN, dan belum adanya lembaga BNN yang berkedudukan khusus di Kabupaten Bandung. Ia menilai keberadaan BNN setempat diperlukan pula untuk menangani penyalahgunaan OKT serta beberapa golongan psikotropika.

Hailuki mengatakan penyalahgunaan OKT dan beberapa golongan psikotropika turut berkontribusi terhadap persoalan kriminalitas di wilayah tersebut. Karena itu, kebutuhan yang ia kemukakan tidak terbatas pada penanganan narkotika, tetapi mencakup pula jenis penyalahgunaan obat dan zat yang disebutnya berkaitan dengan masalah kriminalitas. Penilaian itu menjadi bagian dari alasan DPRD mendorong penguatan upaya P4GN di Kabupaten Bandung.

Baca juga: Pemkot Bandung Sebar Lebih dari 100 Titik Akses Perpustakaan Digital MACA

DPRD Kabupaten Bandung menyatakan siap mendukung pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembentukan BNN. Bentuk dukungan yang disebut Hailuki mencakup penyediaan atau hibah aset lahan untuk pembangunan gedung lembaga tersebut. Ia juga menyampaikan dorongan agar ada hibah vertikal. “DPRD Kabupaten Bandung mendorong hibah vertikal demi menyelamatkan generasi Kabupaten Bandung dari penyalahgunaan narkotika maupun OKT,” ujarnya.

Dukungan berupa fasilitasi dan kemungkinan penyediaan lahan itu disampaikan sebagai bagian dari dorongan DPRD terhadap pembentukan BNN Kabupaten Bandung. Usulan tersebut berjalan seiring dengan perhatian Hailuki terhadap pengungkapan Polresta Bandung, kerja sama P4GN yang saat ini melibatkan BNN Kota Cimahi, serta amanat Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025. Seluruhnya menjadi dasar yang ia kemukakan untuk memperkuat penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun OKT di kabupaten tersebut.

Tags: BNN Kabupaten Bandungkabupaten bandungObat keras tertentuP4GN
Previous Post

Polres Cianjur Ungkap TPPO terhadap Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Pemkab Bandung Tambah Kapasitas Layanan Kesehatan lewat RSUD

Next Post
Pemkab Bandung Tambah Kapasitas Layanan Kesehatan lewat RSUD

Pemkab Bandung Tambah Kapasitas Layanan Kesehatan lewat RSUD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CIANJUR TERKINI

Pemkab Bandung Tambah Kapasitas Layanan Kesehatan lewat RSUD

Pemkab Bandung Tambah Kapasitas Layanan Kesehatan lewat RSUD

October 5, 2026
Temuan Dua Juta Butir OKT Jadi Alarm, DPRD Dorong BNN Kabupaten Bandung

Temuan Dua Juta Butir OKT Jadi Alarm, DPRD Dorong BNN Kabupaten Bandung

October 5, 2026
Polres Cianjur Ungkap TPPO terhadap Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Cianjur Ungkap TPPO terhadap Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

October 5, 2026
Ditjenpas Jabar Tindak Pegawai yang Diduga Terlibat Pesta Sabu di Rutan Depok

Ditjenpas Jabar Tindak Pegawai yang Diduga Terlibat Pesta Sabu di Rutan Depok

October 5, 2026

CIANJUR.CO adalah website City Directory Kota Cianjur yang merangkum informasi dari berbagai destinasi wisata, penginapan, kuliner, hiburan, area publik, hingga ke gedung pendidikan dan perkantoran. Selain itu juga mengangkat berita ringan yang ada di kota Cianjur.

KONTAK KAMI

Jl. Raya Puncak, Cugenang, Cianjur. Jawa Barat – Indonesia.
0899-862-5050
info@cianjur.co
www.cianjur.co

NAVIGASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami

© 2024 Cianjur.Co

No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime

© 2024 Cianjur.Co