CIANJUR.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat pesta narkotika jenis sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok. Penanganan terhadap pegawai tersebut masih berlangsung berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan langkah hukum telah dilakukan terhadap pegawai yang terkait. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Kepala Rutan atau Karutan sudah membuat laporan polisi dan prosesnya kini ditindaklanjuti. Yudi menyampaikan keterangan itu saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan,” kata Yudi. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan masih menjadi bagian dari penanganan dugaan keterlibatan tersebut. Sementara itu, laporan polisi yang dibuat Karutan telah masuk dalam proses tindak lanjut. Keterangan itu menggambarkan bahwa penanganan terhadap pegawai belum dinyatakan selesai.
Baca juga: Pemkot Bandung Sebar Lebih dari 100 Titik Akses Perpustakaan Digital MACA
Selain pegawai, Ditjenpas mengambil tindakan terhadap WBP yang diduga terlibat dalam pesta narkotika tersebut. Yudi mengatakan warga binaan terkait telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain. “Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” ungkapnya. Dengan demikian, langkah yang disebut telah dilakukan mencakup proses hukum terhadap pegawai serta pemindahan warga binaan yang diduga terlibat.
Yudi menegaskan Ditjenpas tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Menurut dia, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sekaligus memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan sikap tersebut dengan menyatakan, “Pokoknya kita tidak main-main.”
Baca juga: Konveksi Lapas Jelekong Catat Omzet Lebih dari Rp1 Miliar
Dugaan peristiwa itu sebelumnya mencuat setelah sebuah video viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan sekelompok pria yang diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu. Dalam video, sejumlah pria terlihat berkumpul di sebuah ruangan tertutup, dengan musik bersuara keras sebagai iringan saat mereka berjoget.
Di dalam rekaman yang sama, salah seorang pria tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu atau bong. Gambaran dalam video itu menjadi latar munculnya dugaan pesta narkotika di Rutan Kelas 1 Depok. Namun, isi rekaman tersebut disampaikan sebagai dugaan, sementara tindakan yang dijelaskan Yudi adalah proses pemeriksaan pegawai, pembuatan laporan polisi oleh Karutan, dan pemindahan WBP ke lapas lain.
Baca juga: Baznas Sumedang Dampingi 50 Petani Kelola 50 Hektare Jagung
Ditjenpas Jawa Barat menyatakan penindakan dilakukan untuk menjaga integritas dan memberantas narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Dalam keterangan yang diberitakan ANTARA Jabar, Yudi tidak menyebutkan rincian jumlah pegawai maupun warga binaan yang terkait, dan tidak menguraikan lokasi lapas tujuan pemindahan. Ia menegaskan sikap lembaganya terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika, sedangkan pemeriksaan terhadap pegawai masih berjalan.





