• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Pastikan H Sengaja Membakar Rumah di BTN Joglo Cianjur

by
September 30, 2026
in Berita
0
Polisi Pastikan H Sengaja Membakar Rumah di BTN Joglo Cianjur

Kebakaran yang menimpa dua rumah di Kelurahan Sawahgede, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sengaja dibakar anak pemilik rumah yang dendam pada orang tuanya.ANTARA/Ahmad Fikri.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR.CO – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memastikan kebakaran yang berdampak pada dua rumah di Perumahan BTN Joglo, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, merupakan pembakaran yang disengaja. H (23), anak pemilik rumah, mengakui perbuatannya kepada petugas. Ia menyebut sakit hati kepada ayahnya sebagai alasan membakar rumah yang ditempatinya bersama sang ayah dan adiknya.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyampaikan perkembangan itu di Cianjur, Rabu. Dari pemeriksaan, H mengaku membakar rumah orang tuanya dengan tujuan agar bangunan tersebut tidak dapat lagi ditempati. Menurut Alexander, H merasa ayahnya lebih banyak memberikan uang kepada orang lain daripada memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Kapolres menjelaskan, rasa sakit hati H berkaitan dengan anggapannya bahwa sang ayah lebih memperhatikan orang lain daripada dirinya dan adiknya. H juga menilai ayahnya mengeluarkan banyak uang untuk orang lain. “Pelaku sakit hati ayahnya lebih memperhatikan orang lain dari pada dirinya dan adiknya,” kata Alexander. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari alasan yang disampaikan H dalam pemeriksaan.

Baca juga: Data Pemilih Berkelanjutan Cianjur Triwulan III 2026 Capai 1.966.527 Orang

Dalam kejadian itu, H membakar barang-barang rongsokan yang berada di dalam dan di luar rumah. Api kemudian cepat membesar dan menjalar ke rumah sebelah, sehingga kebakaran mengenai dua rumah. Sebelum kobaran api meluas, H sempat memberi tahu tetangga bahwa ia telah membakar rumah yang ditempati bersama ayah dan adiknya.

Polisi menangkap H tidak jauh dari lokasi rumah yang terbakar di Perumahan BTN Joglo. Dalam pemberitaan awal mengenai penangkapan pada Selasa, H disebut sebagai seorang perempuan berusia 23 tahun yang tinggal di Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur. Saat itu, petugas mengamankannya setelah api membesar dan membakar rumah orang tuanya serta rumah warga lainnya.

Pada tahap awal penanganan, polisi masih meminta keterangan H dan menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Rumah orang tua H dan rumah warga lainnya disebut nyaris rata diamuk api. Pemeriksaan selanjutnya, menurut penjelasan Kapolres, memastikan bahwa H mengakui pembakaran dilakukan dengan sengaja dan mengungkap alasan yang mendasarinya.

Baca juga: Lapas Sukamiskin Tertibkan AC dan Panel Kayu di Fasilitas Umum

Petugas juga melakukan tes urine terhadap H. Hasil pemeriksaan menunjukkan H positif BZO atau benzodiazepine. Alexander menyatakan H berada dalam pengaruh obat terlarang saat melakukan pembakaran. Setelah hasil tersebut diketahui, H menjalani rehabilitasi untuk sementara waktu.

Rehabilitasi sementara itu tidak menghentikan proses pemeriksaan perkara. Alexander mengatakan penyidik masih mendalami keterangan H, para saksi, korban, serta barang bukti yang berkaitan dengan kebakaran. Dengan demikian, meski pengakuan H telah disampaikan dan polisi memastikan pembakaran dilakukan dengan sengaja, penyidik tetap mengumpulkan keterangan dan memeriksa bukti terkait kejadian.

Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Perampingan OPD

Atas perbuatannya, H terancam dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kapolres menyebut ancaman hukuman dalam pasal tersebut maksimal sembilan tahun penjara. Ia mengatakan terdapat unsur kesengajaan yang diakui pelaku, dengan alasan dendam kepada orang tuanya.

Sebelum kepastian mengenai penyebab kebakaran disampaikan, kepolisian telah mengamankan H dan meminta keterangannya setelah api membesar. Perkembangan pemeriksaan kemudian mencakup pengakuan H, hasil tes urine, serta keterangan yang masih didalami penyidik. Keterangan para saksi dan korban serta barang bukti juga tetap menjadi bagian dari pemeriksaan kasus kebakaran dua rumah di BTN Joglo tersebut.

Tags: BenzodiazepineBTN JogloCianjurKebakaran Rumahpolres cianjur
Previous Post

Data Pemilih Berkelanjutan Cianjur Triwulan III 2026 Capai 1.966.527 Orang

Next Post

Dua Terduga Pengeroyok Sopir Grab di Wanaraja Ditangkap

Next Post
Dua Terduga Pengeroyok Sopir Grab di Wanaraja Ditangkap

Dua Terduga Pengeroyok Sopir Grab di Wanaraja Ditangkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CIANJUR TERKINI

Wamenlu Dorong Pasundan Cetak Pemikir Politik Hadapi Ancaman Global

Wamenlu Dorong Pasundan Cetak Pemikir Politik Hadapi Ancaman Global

September 30, 2026
Dua Terduga Pengeroyok Sopir Grab di Wanaraja Ditangkap

Dua Terduga Pengeroyok Sopir Grab di Wanaraja Ditangkap

September 30, 2026
Polisi Pastikan H Sengaja Membakar Rumah di BTN Joglo Cianjur

Polisi Pastikan H Sengaja Membakar Rumah di BTN Joglo Cianjur

September 30, 2026
Data Pemilih Berkelanjutan Cianjur Triwulan III 2026 Capai 1.966.527 Orang

Data Pemilih Berkelanjutan Cianjur Triwulan III 2026 Capai 1.966.527 Orang

September 30, 2026

CIANJUR.CO adalah website City Directory Kota Cianjur yang merangkum informasi dari berbagai destinasi wisata, penginapan, kuliner, hiburan, area publik, hingga ke gedung pendidikan dan perkantoran. Selain itu juga mengangkat berita ringan yang ada di kota Cianjur.

KONTAK KAMI

Jl. Raya Puncak, Cugenang, Cianjur. Jawa Barat – Indonesia.
0899-862-5050
info@cianjur.co
www.cianjur.co

NAVIGASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami

© 2024 Cianjur.Co

No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime

© 2024 Cianjur.Co

Web Developer Cianjur Web Developer Cianjur