CIANJUR.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2026 sebanyak 1.966.527 orang. Data tersebut mencakup pemilih yang tersebar di 32 kecamatan serta 360 desa dan kelurahan di Kabupaten Cianjur.
Jumlah itu terdiri atas 996.136 pemilih laki-laki dan 970.391 pemilih perempuan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Cianjur, Rustiman, menyampaikan rincian tersebut di Cianjur pada Rabu. Dengan demikian, rekapitulasi triwulan III memuat jumlah pemilih menurut jenis kelamin sekaligus cakupan wilayah tempat mereka tercatat.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di Gedung KPU Cianjur. Rapat tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Cianjur, Bawaslu Cianjur, TNI/Polri, Disdukcapil Cianjur, Kesbangpol Cianjur, dan DPMD Cianjur.
Baca juga: Lapas Sukamiskin Tertibkan AC dan Panel Kayu di Fasilitas Umum
Pemutakhiran data berkelanjutan dilaksanakan sebagai kewajiban KPU kabupaten/kota. Dasar yang disebutkan KPU adalah PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang diubah dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2026. Aturan tersebut mengamanatkan pemutakhiran data pemilih, dengan rapat pleno terbuka untuk membahasnya setiap tiga bulan.
Rustiman mengatakan KPU Cianjur telah melakukan empat kali rekapitulasi sepanjang 2026. Perbandingan data triwulan II dengan triwulan III menunjukkan penambahan sekitar 12.900 pemilih. “Sepanjang tahun 2026 kami sudah melakukan empat kali rekapitulasi,” kata Rustiman, sembari menyebut kenaikan antara dua triwulan tersebut.
Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Perampingan OPD
Angka yang ditetapkan pada triwulan III ini merupakan data pemilih berkelanjutan. Rustiman menjelaskan, data itu diharapkan dapat menjadi sumber untuk perbaikan data pemilih pada kemudian hari. Karena proses pembaruan dilakukan berkala, hasil rekapitulasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemutakhiran, bukan satu-satunya tahap pengelolaan data.
Sesudah ditetapkan di tingkat kabupaten, data diserahkan secara berjenjang ke provinsi. Selanjutnya, rekapitulasi untuk tingkat provinsi dan tingkat Republik Indonesia dijadwalkan per semester pada Desember 2026. Tahap tersebut mengikuti penyampaian data dari kabupaten ke tingkat yang lebih tinggi.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Penikaman Apriyanti di Panyileukan
KPU Cianjur berharap hasil pemutakhiran berkelanjutan dapat menjadi patokan bagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu. Rustiman mengatakan, “Kami berharap saat pemilu nanti patokan Daftar Pemilih Tetap dapat mengacu pada hasil data pemilih berkelanjutan.” Ia menyampaikan harapan itu dalam kaitan dengan pembaruan yang direncanakan berlangsung setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun.
Selain rekapitulasi, KPU Cianjur dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih pemula. Kegiatan tersebut dijadwalkan setiap hari Rabu selama Oktober 2026 dan menyasar berbagai tingkatan sekolah, terutama SMA/SMK sederajat. Rencana sosialisasi itu menjadi kegiatan KPU lainnya yang disebutkan bersamaan dengan pemutakhiran data triwulan III.





