• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
No Result
View All Result
Home Berita

JPU Pertimbangkan Kesaksian Korban dalam Sidang Taufik Hidayat

by
September 30, 2026
in Berita
0
JPU Pertimbangkan Kesaksian Korban dalam Sidang Taufik Hidayat

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nizar Febriansyah saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mempertimbangkan apakah korban berinisial YTR, 29 tahun, akan memberikan keterangan dalam persidangan perkara Taufik Hidayat, 30 tahun. Persidangan perkara tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Keputusan mengenai kehadiran korban belum ditetapkan. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nizar Febriansyah, mengatakan JPU terlebih dahulu meninjau kondisi YTR sebelum menentukan mekanisme pemeriksaan. Menurut Nizar, kondisi korban menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan tersebut.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Nizar menyampaikan bahwa pihaknya akan berdiskusi setelah melihat situasi dan keadaan korban. Ia menjelaskan, saat perkara dilimpahkan, YTR masih menjalani pengobatan dan mengalami trauma. Karena itu, JPU perlu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kesiapan korban memberikan keterangan.

Baca juga: KPU Cirebon Mutakhirkan 523 Data Pekerja Migran dalam PDPB 2026

“Pada saat tahap 2, yang bersangkutan juga masih mengalami trauma dan menjalani pengobatan,” kata Nizar. Ia menyebut koordinasi dengan rumah sakit diperlukan untuk memastikan apakah korban dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Dengan demikian, penentuan cara pemeriksaan akan mempertimbangkan kondisi YTR, bukan hanya kebutuhan menghadirkan keterangan di hadapan majelis hakim.

JPU juga mempertimbangkan hak korban dalam menentukan mekanisme pemeriksaan. Nizar mengatakan keterangan dapat diberikan dengan cara yang memungkinkan korban tetap terlindungi selama proses persidangan. Salah satu kemungkinan yang disebutkan ialah korban hadir langsung di ruang sidang, sedangkan pilihan lainnya adalah menyampaikan keterangan melalui Zoom.

Baca juga: Sidang Perdana Taufik Hidayat di PN Bale Bandung Digelar Tertutup

“Mungkin bisa hadir atau bisa melalui media Zoom. Yang penting korban dapat dijaga haknya,” ujar Nizar. Ia tidak menyatakan bahwa salah satu cara tersebut sudah diputuskan. Mekanisme pemberian keterangan masih akan dibahas dengan memperhatikan keadaan korban dan koordinasi dengan rumah sakit.

Meski demikian, kehadiran YTR tetap masuk dalam pertimbangan JPU karena keterangannya dinilai dapat membantu majelis hakim memperoleh penjelasan langsung mengenai perkara yang didakwakan kepada Taufik. Nizar mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk menganjurkan korban memberikan keterangan, dengan tetap memperhatikan perlindungan haknya.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Bantuan Beras di Indramayu

Menurut Nizar, pemeriksaan diharapkan memberi ruang bagi korban untuk menjelaskan peristiwa secara terbuka dan gamblang, tanpa mengabaikan perlindungan selama proses berlangsung. Ia menekankan bahwa upaya memperoleh keterangan tersebut perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kondisi dan hak YTR.

Perkara Taufik kini telah memasuki tahap persidangan setelah JPU membacakan dakwaan. Terdakwa menghadapi perkara dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, dan penyekapan terhadap YTR. Dalam tahap berikutnya, JPU masih menilai kemungkinan pemeriksaan korban dan cara yang dapat digunakan untuk menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim.

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten BandungPengadilan Negeri Bale BandungPerlindungan korbanPersidanganTaufik Hidayat
Previous Post

KPU Cirebon Mutakhirkan 523 Data Pekerja Migran dalam PDPB 2026

Next Post

Taufik Hidayat Didakwa dengan Tiga Dakwaan Kumulatif di PN Bale Bandung

Next Post
Taufik Hidayat Didakwa dengan Tiga Dakwaan Kumulatif di PN Bale Bandung

Taufik Hidayat Didakwa dengan Tiga Dakwaan Kumulatif di PN Bale Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CIANJUR TERKINI

120 Pengemudi Becak Lansia di Cianjur Terima Becak Listrik

120 Pengemudi Becak Lansia di Cianjur Terima Becak Listrik

October 1, 2026
Imigrasi Cianjur Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO

Imigrasi Cianjur Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO

October 1, 2026
Investasi Kabupaten Cirebon Capai Rp3,25 Triliun hingga Triwulan II 2026

Investasi Kabupaten Cirebon Capai Rp3,25 Triliun hingga Triwulan II 2026

October 1, 2026
PTPN I Siapkan Penghijauan 900 Hektare Lahan Cikembang

PTPN I Siapkan Penghijauan 900 Hektare Lahan Cikembang

October 1, 2026

CIANJUR.CO adalah website City Directory Kota Cianjur yang merangkum informasi dari berbagai destinasi wisata, penginapan, kuliner, hiburan, area publik, hingga ke gedung pendidikan dan perkantoran. Selain itu juga mengangkat berita ringan yang ada di kota Cianjur.

KONTAK KAMI

Jl. Raya Puncak, Cugenang, Cianjur. Jawa Barat – Indonesia.
0899-862-5050
info@cianjur.co
www.cianjur.co

NAVIGASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami

© 2024 Cianjur.Co

No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime

© 2024 Cianjur.Co