CIANJUR.CO – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, siap mengawal perbaikan 1.458 unit rumah melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), yang juga dikenal sebagai bedah rumah. Pengawalan itu direncanakan berlangsung hingga akhir 2026. Pemkot Bandung akan memastikan regulasi, pengadaan, dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengawalan diperlukan agar program tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Kesiapan pemerintah kota itu mencakup tahapan program, dari urusan administrasi sampai pelaksanaan perbaikan di lapangan.
Farhan mengaitkan pelaksanaan bedah rumah dengan cita-cita bersama mengenai program Presiden untuk rumah. Ia berharap program tersebut dapat dijalankan melalui perbaikan rumah yang dibutuhkan masyarakat. “Sehingga apa yang kita cita-citakan bersama, program Presiden untuk rumah itu bisa kita laksanakan,” ujar Farhan di Bandung, Rabu.
Baca juga: Garut Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih meski Status Siaga Kemarau Berakhir
Menurut Farhan, kemudahan regulasi dan proses pengadaan yang diberikan pemerintah pusat membuka peluang untuk mempercepat penanganan rumah yang membutuhkan perbaikan. Kesempatan tersebut menjadi salah satu hal yang mendukung kesiapan daerah dalam menjalankan program. Namun, pengawalan tetap diperlukan agar proses yang dipermudah itu berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah dituju.
Pemkot Bandung juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Koordinasi dengan kementerian tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai target. Farhan menilai aspek regulasi, aturan, dan pengadaan tidak menjadi masalah bagi pelaksanaan program.
Baca juga: Pemkab Cianjur Ajak Warga Dukung Bulan Dana PMI 2026
“Secara regulasi, secara aturan dan pengadaan, tidak ada masalah. Rasanya itu sudah bisa berjalan sesuai dengan harapan kita,” kata Farhan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjelaskan kesiapan pemerintah kota dalam menjalankan BSPS. Dengan demikian, perhatian Pemkot Bandung tidak hanya pada tahapan pengadaan dan aturan, tetapi juga pada pelaksanaan program di lapangan.
Farhan menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni. Menurut dia, dukungan pemerintah daerah dibutuhkan supaya setiap tahapan program dapat berjalan dengan baik. Tahapan itu mencakup administrasi dan pelaksanaan, sehingga pengawalan pemerintah daerah meliputi proses sebelum maupun saat perbaikan berlangsung.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Cipularang KM 91 Libatkan 15 Kendaraan
Ia juga berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan membantu penanganan rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran. Farhan menyatakan optimistis program BSPS dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Bandung.





