CIANJUR.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan pelelangan program Inpres Jalan Daerah (IJD) telah selesai. Tahap berikutnya adalah merealisasikan perbaikan ruas jalan Pamegatan di Kecamatan Singajaya, dengan target pekerjaan tuntas pada akhir 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail menyampaikan perkembangan tersebut melalui telepon seluler di Garut, Selasa. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, ia mengatakan pekerjaan belum memasuki tahap pelaksanaan karena proses yang baru diselesaikan adalah pelelangan.
“Saat ini baru selesai pelelangan,” kata Agus. Pernyataan itu menjelaskan posisi program saat ini: proses pengadaan telah dilalui, sementara realisasi perbaikan jalan menjadi tahap selanjutnya. Pemerintah daerah menargetkan ruas yang masuk program tersebut selesai diperbaiki sebelum tahun 2026 berakhir.
Baca juga: Kapasitas Zona 5 TPA Sarimukti Diperkirakan Penuh pada November 2026
Ruas yang memperoleh dukungan IJD adalah jalan Pamegatan-Singajaya sepanjang 6,5 kilometer. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp41 miliar untuk penanganan ruas tersebut. Agus menyebut cakupan ruas dan nilai anggaran itu sebagai bagian dari program yang telah disetujui setelah Pemkab Garut mengajukan kebutuhan perbaikan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ruas satu ruas Pamegatan Singajaya, sepanjang 6,5 km dengan rencana anggaran Rp41 miliar,” ujarnya. Dengan demikian, bantuan IJD yang disebutkan dalam keterangan tersebut diarahkan pada satu ruas jalan, bukan sejumlah ruas berbeda. Panjang dan nilai anggaran menjadi rincian utama program perbaikan yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Agus menjelaskan, pengajuan kepada pemerintah pusat telah dimulai pada 2025. Pemkab Garut mengusulkan agar daerah itu dapat menyerap program IJD untuk memperbaiki jalan, kemudian usulan tersebut direalisasikan pada 2026. Ia menyampaikan rasa syukur atas persetujuan itu setelah proses pengusulan berjalan sejak tahun sebelumnya.
Baca juga: Disdukcapil Cianjur Perluas Layanan untuk Tingkatkan Aktivasi IKD
“Mulai tahun 2025 sebenarnya pengusulannya, dan Alhamdulillah bisa direalisasi di tahun ini,” kata Agus. Rentang pengajuan dan realisasi tersebut menunjukkan bahwa program yang kini telah selesai dilelang merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah kabupaten, bukan pengajuan yang baru dilakukan pada saat pekerjaan akan dimulai.
Perbaikan melalui IJD menjadi salah satu langkah Pemkab Garut dalam menangani infrastruktur jalan. Agus mengatakan pemerintah daerah terus mengupayakan kondisi jalan yang lebih baik, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Skema dukungan anggaran dari pemerintah pusat digunakan untuk membantu penanganan ruas yang diajukan oleh kabupaten.
Dukungan untuk perbaikan jalan di Garut juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Agus menyebut perhatian provinsi mencakup wilayah Garut Kota-Cilandak dan Jalan Terusan Pahlawan. Keterangan tersebut menunjukkan adanya bantuan dari dua tingkat pemerintahan, meski ruas Pamegatan-Singajaya yang dibahas dalam program IJD didukung melalui alokasi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Komisi IV DPRD Jabar Usulkan Raperda untuk Danai Bank Sampah
Kebutuhan penanganan jalan di Kabupaten Garut berkaitan dengan panjang jaringan yang harus dipelihara. Agus mencatat panjang jalan kabupaten mencapai 1.022 kilometer, sedangkan jalan desa sekitar 2.900 kilometer. Dari jalan kabupaten, sekitar 55 persen berada dalam kondisi baik.
Adapun sisanya, sekitar 350 kilometer, berada dalam kondisi rusak dengan kategori rusak sedang dan rusak berat. Agus menyebut kebutuhan penanganan secara keseluruhan akan mencapai lebih dari Rp2 triliun apabila seluruh jalan di Garut ingin berada dalam kondisi baik. Angka tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan yang dihadapi, sementara program IJD yang segera direalisasikan saat ini secara khusus mencakup ruas Pamegatan-Singajaya sepanjang 6,5 kilometer.





