CIANJUR.CO – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan pendampingan kepada tiga siswi SMA yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dukungan yang disiapkan meliputi aspek psikologis, kesehatan, dan hukum. Keluarga korban juga akan mendapat pendampingan, sementara hak pendidikan para siswi menjadi perhatian dinas.
Kepala DPPKBP3A Cianjur, Euis Jamilah, mengatakan dinas akan menggencarkan penguatan keluarga untuk mencegah TPPO yang menimpa anak dan perempuan. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, penanganan terhadap tiga siswi tersebut berjalan seiring dengan rencana pencegahan yang menyasar masyarakat. Upaya itu melibatkan koordinasi dengan dinas serta instansi lain sesuai bidangnya.
Pada sisi psikologis, DPPKBP3A menyiapkan bimbingan konseling untuk membantu korban mengatasi trauma dan ketakutan. Pendampingan itu juga diarahkan untuk mendukung pemulihan kepercayaan diri. Selain korban, keluarga mereka akan didampingi, sehingga penanganan yang disiapkan tidak hanya mencakup kebutuhan siswi, tetapi juga lingkungan keluarga yang terlibat dalam proses tersebut.
Baca juga: Pemkot Bandung Kawal Perbaikan 1.458 Rumah lewat Program BSPS
Untuk layanan kesehatan, DPPKBP3A berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Cianjur. Pemeriksaan yang direncanakan mencakup kondisi fisik dan kesehatan reproduksi, dengan pelaksanaannya menyesuaikan keadaan masing-masing korban. Euis menjelaskan, “Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mulai dari fisik dan reproduksi disesuaikan dengan kondisi korban.”
Pendampingan juga disiapkan dalam proses hukum yang dijalani para korban. Menurut Euis, dukungan akan diberikan selama proses tersebut berlangsung, termasuk saat sidang. Dengan demikian, pendampingan yang disampaikan DPPKBP3A mencakup tahapan pemeriksaan kesehatan hingga proses hukum, tanpa melepaskan perhatian terhadap kebutuhan psikologis dan keluarga korban.
Baca juga: Garut Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih meski Status Siaga Kemarau Berakhir
Di bidang pendidikan, DPPKBP3A berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur untuk memastikan hak pendidikan tiga siswi tetap terjamin. Dinas juga bekerja sama dengan Polres Cianjur, serta dinas dan instansi terkait, sebagai bagian dari upaya mencegah TPPO di Kabupaten Cianjur. Koordinasi lintas pihak itu turut menyertai pendampingan terhadap korban.
Untuk pencegahan di masyarakat, DPPKBP3A akan memberikan penguatan dan pemahaman mengenai ketahanan keluarga. Sasaran kegiatan tersebut mencakup masyarakat di wilayah utara hingga selatan Cianjur. Materi yang disampaikan termasuk pengenalan terhadap modus perekrutan yang dilakukan pelaku, agar masyarakat memiliki pemahaman mengenai cara perekrutan yang perlu diwaspadai.
Baca juga: Pemkab Cianjur Ajak Warga Dukung Bulan Dana PMI 2026
Euis meminta masyarakat, terutama orang tua, mengenali tanda anak menjadi korban TPPO. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan upah yang tidak jelas maupun tawaran barang berharga yang disertai pekerjaan yang tidak sesuai. Kepada orang tua, ia menekankan pentingnya perhatian dan pengawasan lebih ketat terhadap anak atau perempuan.
“Perhatian khusus serta pengawasan yang lebih ketat dilakukan orang tua agar anak atau perempuan tidak menjadi korban TPPO,” kata Euis. DPPKBP3A juga akan terus menggelar sosialisasi dan edukasi kepada siswa di seluruh tingkatan di Kabupaten Cianjur. Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan dengan bekerja sama bersama dinas terkait hingga institusi hukum, sebagai bagian dari upaya mencegah kasus yang dapat menimpa anak usia sekolah dan perempuan.





