CIANJUR.CO – Pelacakan perangkat GPS mengarahkan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, ke sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Kapetakan. Honda Beat milik korban ditemukan di Kabupaten Indramayu, sementara seorang laki-laki berinisial SS diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan warga dan penelusuran titik koordinat kendaraan.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan tindak lanjut laporan dilakukan melalui penyelidikan. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat perlu ditangani dengan langkah yang terukur. Dalam perkara ini, salah satu petunjuk yang digunakan petugas adalah perangkat GPS yang masih terpasang pada sepeda motor.
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/10). Bimantoro menyebut waktu kejadian sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 19.25 WIB, korban memarkir Honda Beat di depan rumah. Hanya beberapa menit berselang, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat parkir.
Baca juga: HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Hadirkan 25 Kegiatan untuk Warga
Korban kemudian mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Setelah kendaraan itu tidak ditemukan, ia melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan warga itu menjadi dasar bagi Unit Reskrim Polsek Kapetakan untuk melakukan penelusuran dan mencari tahu keberadaan motor yang hilang.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur,” kata Bimantoro. Ia juga menjelaskan bahwa korban melapor setelah tidak menemukan sepeda motornya di sekitar lokasi. Dengan adanya laporan tersebut, petugas dapat menindaklanjuti kehilangan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
Unit Reskrim kemudian memanfaatkan GPS yang masih menempel pada kendaraan untuk mengetahui posisi terakhirnya. Hasil pemantauan menunjukkan titik koordinat terakhir Honda Beat berada di Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Petunjuk itu membawa penyelidikan dari lokasi kehilangan di Kabupaten Cirebon menuju lokasi yang tercatat di Indramayu.
Baca juga: BPBD Ciamis Tetap Salurkan Air Bersih Setelah Status Siaga Berakhir
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menyampaikan bahwa petugas mendatangi lokasi berdasarkan titik koordinat tersebut. Anggota kemudian melakukan penyelidikan di tempat yang ditunjukkan perangkat GPS. Di sana, polisi menemukan SS, yang diduga sedang membongkar atau berupaya melepaskan perangkat GPS dari sepeda motor.
Petugas mengamankan SS bersama Honda Beat warna merah hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Pengamanan dilakukan pada Minggu dini hari. Rudiana menjelaskan bahwa penelusuran titik koordinat berlanjut sampai kendaraan ditemukan dan seorang yang diduga terlibat berhasil diamankan. Ia mengatakan, “Anggota melakukan penelusuran berdasarkan titik koordinat GPS sampai kendaraan ditemukan dan seorang yang diduga terlibat berhasil diamankan.”
Dengan demikian, GPS yang masih terpasang menjadi petunjuk lokasi dalam upaya menemukan motor setelah korban melapor. Titik terakhir yang terbaca mengarahkan anggota ke Desa Kedung Wungu. Di lokasi itu, selain menemukan kendaraan yang diduga milik korban, petugas juga mendapati SS dalam keadaan diduga sedang berupaya melepaskan perangkat GPS tersebut.
Baca juga: Terpisah 35 Tahun, Pemkab Cirebon Siap Fasilitasi Kepulangan Jaeni dari Arab Saudi
Setelah pengamanan, SS dan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Kapetakan. Kendaraan Honda Beat itu turut dibawa sebagai barang bukti dalam penanganan perkara. Kepolisian belum menyatakan proses pemeriksaan telah selesai; penyidik masih meminta keterangan dari tersangka, korban, dan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Rudiana menyebut pemeriksaan dan pelengkapan administrasi tersebut dilakukan untuk proses hukum selanjutnya. Keterangan itu menjelaskan tahapan yang masih berlangsung setelah petugas menemukan motor di Indramayu dan mengamankan SS. Status SS dalam perkara ini tetap disebut sebagai orang yang diduga terlibat, sementara penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.





