Pemkab Bandung Kaji TPA Mandiri untuk Antisipasi Penutupan Sarimukti
CIANJUR.CO - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan pembukaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah secara mandiri untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Sarimukti. Opsi tersebut muncul karena pengolahan sampah dari masyarakat tetap menyisakan residu yang tidak dapat diproses seluruhnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, mengatakan gagasan itu perlu dikaji lebih lanjut. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Wahid menyebut Kabupaten Bandung memiliki beberapa titik lahan yang berpotensi dipertimbangkan. Namun, pemerintah daerah masih perlu memastikan apakah mereka dapat melakukan upaya membuka TPA mandiri jika Sarimukti ditutup.
“Kalau berbicara lahan, sebetulnya Kabupaten Bandung juga punya lahan. Ada beberapa titik yang sebetulnya bisa,” kata Wahid di Bandung, Kamis. Ia juga mempertanyakan kemungkinan pemerintah kabupaten menyiapkan fasilitas sendiri dalam situasi tersebut. Ketersediaan beberapa titik lahan, menurut pernyataannya, menjadi bahan pertimbangan, tetapi belum dengan sendirinya menjawab apakah pembangunan TPA mandiri dapat dilakukan.
Baca juga: DLH Cianjur Tanam 3.000 Bibit Pohon di 13 Titik Rawan Bencana
Pokok persoalannya adalah kebutuhan menangani sisa sampah setelah berbagai proses pengolahan. Wahid menjelaskan sampah dari masyarakat tidak mungkin dikelola hingga seluruhnya habis tanpa menyisakan residu. Karena itu, jika Sarimukti tidak lagi dapat digunakan, Pemkab Bandung membutuhkan kepastian tentang lokasi pembuangan residu tersebut.
“Kalau TPA-nya ditutup, residunya ke mana, sementara kita enggak boleh mengelola sampah sendiri. Itu persoalannya,” ujar Wahid. Ia menempatkan pertanyaan mengenai tujuan residu sebagai tantangan yang perlu dijawab, bukan sekadar soal mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke fasilitas akhir.
TPA Sarimukti merupakan fasilitas pengolahan sampah regional yang pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Wahid, rencana penutupan Sarimukti menjadi persoalan bagi kabupaten dan kota di Bandung Raya. Sebab, wilayah-wilayah tersebut menghadapi kebutuhan untuk menangani residu, sementara fasilitas yang selama ini menjadi bagian dari pengelolaan regional itu berpotensi tidak dapat digunakan.
Baca juga: Pemkab Bandung Libatkan Mahasiswa Edukasi Pengelolaan Sampah di 16 Kecamatan
Sambil menghadapi persoalan tersebut, Pemkab Bandung terus mendorong pengurangan sampah yang dibuang. Pengelolaan mandiri diupayakan pada beberapa tingkat, yakni rumah tangga, kawasan, tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R), serta bank sampah. Langkah-langkah itu diarahkan untuk menangani sampah sebelum masuk ke fasilitas pembuangan akhir.
Wahid mengatakan upaya dari sumber tersebut perlu diperkuat agar jumlah sampah yang masuk ke fasilitas pembuangan dapat ditekan. Kebutuhan itu terutama terasa ketika terdapat kebijakan pembatasan kuota pembuangan sampah. Dalam keadaan demikian, sampah yang dihasilkan perlu dihitung dan dibedakan menurut penanganannya.
Baca juga: Sumedang Siapkan 424 TPS untuk Pilkades Digital di 92 Desa
“Jadi sampah-sampah itu harus dihitung mana yang memang untuk dibuang, mana yang untuk dikelola,” katanya. Pernyataan tersebut menegaskan perlunya memilah sampah yang masih dapat dikelola dari bagian yang harus dibuang. Pengurangan melalui rumah tangga, kawasan, TPS 3R, dan bank sampah dapat menekan sampah yang dibawa ke fasilitas akhir, tetapi tidak menghapus residu dari proses pengolahan.
Wahid menegaskan bahwa pengurangan sampah dari sumber tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan terhadap fasilitas pembuangan akhir. Karena residu tetap dihasilkan, Pemkab Bandung masih memerlukan kejelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai skema penanganannya dan kemungkinan pembangunan TPA mandiri apabila Sarimukti ditutup. Opsi tersebut masih perlu dikaji seiring upaya memperkuat pengelolaan sampah sebelum mencapai fasilitas akhir.