UPDATE

Tiga Program Kemendag Dorong Kinerja Perdagangan dan Ekspor

23/10/2026 18:29

CIANJUR.CO - Kinerja perdagangan Indonesia terus menguat sepanjang Januari–Agustus 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso mencatat nilai ekspor mencapai USD 193,64 miliar, tumbuh 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Industri pengolahan menjadi penopang utama dengan ekspor sebesar USD 159,55 miliar atau menyumbang 82,40 persen dari total ekspor.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, capaian tersebut berjalan seiring dengan pelaksanaan tiga program prioritas kementerian selama dua tahun Kabinet Merah Putih. Program itu meliputi Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, serta Dari Lokal untuk Global. Kemendag menyebut berbagai hasil dari ketiganya menjadi bagian dari upaya menjaga penguatan perdagangan dan memperluas peran produk lokal.

Mendag Budi Santoso, yang dalam laporan disebut Mendag Busan, menyatakan industri pengolahan menunjukkan kemampuan Indonesia bertransformasi menjadi eksportir produk manufaktur. Ia mengatakan Kemendag meneruskan tiga program prioritas untuk mendukung kinerja tersebut, sekaligus mencatat capaian pada perlindungan pasar dan pelaku usaha, perluasan akses ekspor, serta peningkatan kapasitas produk lokal.

Penguatan pasar dalam negeri

Program Pengamanan Pasar Dalam Negeri diarahkan antara lain untuk meningkatkan pemanfaatan pasar domestik bagi produk lokal. Kemendag bekerja sama dengan berbagai asosiasi ritel dalam program belanja nasional. Menurut catatan kementerian, sinergi tersebut meningkatkan penetrasi produk dalam negeri hingga senilai Rp259,3 triliun selama Januari–Oktober 2026.

Baca juga: Pemerintah Dorong Media Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Digital Daerah

Pada periode yang sama, sebanyak 6.383 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh fasilitasi melalui pendampingan dan kerja sama dengan ritel modern. Kemendag juga menjalankan Gerakan Kamis Pakai Lokal (GASPOL), yang dimulai dari pegawai kementerian dengan mendorong penggunaan produk lokal satu kali dalam sepekan. Langkah lain untuk memperkuat daya saing UMKM ialah memfasilitasi pemberian 4.100 barcode agar produk mereka lebih mudah masuk ke jaringan ritel modern.

Dalam menjaga kondisi pasar, Kemendag memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) setiap hari di 550 pasar yang tersebar di 514 kabupaten dan kota. Data pemantauan tersedia melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag. Hasil pengamatan harian tersebut digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebijakan intervensi harga bapok apabila diperlukan.

Perlindungan UMKM juga mencakup perdagangan melalui sarana elektronik (PMSE). Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Salah satu ketentuannya mengatur sistem rekomendasi pada platform PMSE agar memberikan prioritas eksposur kepada produk UMKM. Selain itu, penyelidikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP atau safeguard) disebut berhasil menyelamatkan potensi nilai industri sebesar USD 54,49 juta selama Oktober 2024–Oktober 2026.

Perluasan akses ekspor

Program kedua, Perluasan Pasar Ekspor, mencatat capaian melalui Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026. Indonesia membukukan potensi transaksi hingga USD 22,94 miliar, lebih tinggi daripada TEI sebelumnya yang mencatat USD 22,8 miliar. Potensi transaksi UMKM dalam pameran itu mencapai USD 510,79 juta, meningkat dibandingkan USD 474,7 juta pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Kemenko PMK Matangkan SKB untuk Cegah Kekerasan di Kampus

Kemendag juga mendorong pembukaan akses bagi produk lokal melalui perjanjian perdagangan internasional. Mendag Busan menyampaikan, sebanyak 25 perjanjian telah berlaku dan 13 lainnya masih dalam perundingan. Di antara agenda yang menunggu penyelesaian ialah penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang dijadwalkan pada akhir 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan perjanjian, kementerian menerapkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) melalui e-SKA pada aplikasi INATRADE. Otomatisasi itu telah diterapkan di 20 negara, termasuk Uni Emirat Arab. Sementara itu, deregulasi ditempuh untuk mempercepat proses ekspor dan impor. Penyederhanaan aturan tersebut dituangkan dalam tujuh Permendag bidang ekspor dan tiga Permendag bidang impor, termasuk peraturan yang mencakup peningkatan daya saing melalui hilirisasi.

Kemendag turut mengupayakan pengamanan akses pasar dari hambatan perdagangan di negara tujuan ekspor. Upaya itu, menurut kementerian, menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia senilai USD 64,1 juta pada Januari–September 2026. Pada 2025, nilai yang diselamatkan tercatat mencapai USD 437 juta.

Dari Lokal untuk Global

Program ketiga, Dari Lokal untuk Global, memiliki empat klaster. Klaster UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor memfasilitasi 797 penjajakan bisnis atau business matching selama Januari–September 2026. Kegiatan tersebut menghasilkan potensi transaksi sebesar USD 361,55 juta. Sebagai pembanding, pada 2025 terdapat 662 business matching dengan potensi transaksi USD 134,87 juta.

Baca juga: Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan di Sulampua

Klaster Desa BISA Ekspor membina 787 desa menjadi desa eksportir. Selain itu, per September 2026, Kemendag telah memetakan 121 sentra industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendorong ekspor produk lokal. Pemetaan sentra tersebut menjadi salah satu capaian yang dicatat dalam pengembangan basis produk daerah untuk pasar ekspor.

Klaster kemitraan UMKM membantu 1.203 UMKM menembus jaringan ritel modern dalam negeri, termasuk jaringan milik badan usaha milik negara, selama Januari–Oktober 2026. Adapun klaster keempat, Campuspreneur, menghasilkan 27 kemitraan dengan perguruan tinggi. Kemitraan itu ditujukan untuk mengembangkan potensi usaha civitas academica dan mahasiswa agar dapat naik kelas. Dalam TEI ke-41, para pelaku usaha kampus mencatat potensi transaksi sebesar USD 24,57 juta.

Mendag Busan menyebut capaian dari tiga program tersebut sebagai bagian penting dari perjalanan dua tahun Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kinerja perdagangan domestik, mendorong ekspor, memperkuat kapasitas pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing secara global.