Sugiono Matangkan Skema Pendidikan Gratis untuk Sekolah Keagamaan
CIANJUR.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mematangkan skenario pendidikan bebas biaya yang mencakup satuan pendidikan keagamaan. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin pemerataan hak belajar bagi seluruh anak bangsa. Kebijakan tersebut dirancang agar akses pendidikan tidak hanya menjadi perhatian bagi sekolah umum, tetapi juga menjangkau peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pembahasan skema itu berlangsung dalam pertemuan Sugiono dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pemetaan kebutuhan anggaran dan rancangan dukungan pendidikan. Menko PMK mengoordinasikan penghitungan kebutuhan melalui tiga klaster utama, dengan cakupan dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi keagamaan.
Klaster pertama menyasar pendidikan dasar dan menengah keagamaan. Klaster berikutnya memberikan afirmasi khusus bagi peserta didik di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sementara itu, perluasan akses Perguruan Tinggi Keagamaan (PTKN) menjadi bagian dari klaster yang juga dikaji, termasuk melalui opsi penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dengan cakupan tersebut, skema yang dibahas menghubungkan kebutuhan pendidikan pada sejumlah jenjang dan kelompok sasaran.
Baca juga: Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Dorong Ekspor Nasional
Sugiono menekankan bahwa pendidikan gratis harus dirancang secara menyeluruh dan setara bagi satuan pendidikan umum maupun keagamaan. “Kita harus menyamakan persepsi bahwa pendidikan gratis ini dirancang secara utuh, merangkul pendidikan umum maupun keagamaan secara setara,” ujarnya. Menurut dia, penghitungan alokasi perlu dilakukan secara cermat agar tambahan dukungan dapat mengurangi beban pengeluaran orang tua, terutama untuk kebutuhan esensial siswa yang belum tertutupi oleh sekolah.
Untuk menyiapkan pelaksanaannya, Kemenko PMK sedang mengevaluasi sejumlah skenario pembiayaan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara. Salah satu usulan yang dikaji adalah penambahan komponen Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk dukungan untuk seragam dan sekolah berasrama. Kedua kebutuhan itu disebut dalam rancangan sebagai komponen yang dapat dipertimbangkan dalam pembiayaan. Di sisi lain, sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) juga diusulkan untuk diperluas agar dapat menjangkau jutaan siswa tambahan dari keluarga dengan ekonomi terbatas.
Baca juga: Bango Dukung S’RASA Buka Peluang Ekspor Bumbu di TEI ke-41
Selain kebutuhan peserta didik, Sugiono meminta agar perencanaan pembiayaan memperhatikan keadilan bagi tenaga pendidik. Ia menginstruksikan supaya setiap skenario memiliki rincian komponen yang terukur, terutama terkait gaji dan kesejahteraan guru. Dengan demikian, penyusunan peta jalan tidak hanya memerinci bantuan bagi siswa, tetapi juga memasukkan hak dan kondisi tenaga pendidik ke dalam perhitungan.
Menko PMK menyebut rincian pembiayaan perlu mencakup BOS, KIP Kuliah, dan hak-hak guru. Ia juga menilai identifikasi status serta sebaran guru aparatur sipil negara (ASN) pada satuan pendidikan negeri maupun swasta mutlak dilakukan. “Ini akan menjadi basis data kita untuk memetakan keadilan pembiayaan bagi tenaga pendidik,” kata Sugiono. Data tersebut diperlukan dalam pemetaan pembiayaan guru, sementara status dan sebaran mereka menjadi bagian yang harus diketahui dalam penyusunan skenario.
Baca juga: Pemerintah Percepat Penandatanganan IEU-CEPA, Target Berlaku Awal 2027
Sinkronisasi pembiayaan lintas kementerian menjadi bagian dari upaya merapikan tata kelola ekosistem pendidikan nasional. Pemerintah, menurut Sugiono, menyiapkan kebijakan agar implementasinya kelak berjalan akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus menutup celah kesenjangan di masyarakat. Rancangan pendidikan bebas biaya itu masih dibahas melalui pemetaan kebutuhan dan evaluasi skenario pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.