Pemerintah Percepat Penandatanganan IEU-CEPA, Target Berlaku Awal 2027
CIANJUR.CO - Pemerintah mendorong percepatan penandatanganan dan ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa itu diharapkan dapat mulai berlaku efektif atau Entry into Force (EIF) pada awal 2027, setelah tahapan akhir persiapannya diselesaikan.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai langkah diplomasi diperlukan untuk mempercepat ratifikasi. Pemerintah juga berupaya menjaga momentum penyelesaian perjanjian melalui koordinasi dengan institusi Uni Eropa, sekaligus menyiapkan proses setelah penandatanganan agar implementasi dapat segera dilakukan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa Airlangga memandang IEU-CEPA sebagai momentum penting untuk memperluas peluang perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa. Pemerintah mendorong penandatanganan serta ratifikasi dipercepat dengan harapan perjanjian itu memberi manfaat nyata bagi perekonomian kedua pihak.
“Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE,” ujar Haryo. Ia juga menekankan bahwa percepatan penandatanganan perlu berjalan beriringan dengan persiapan ratifikasi dan implementasi, sehingga pelaku usaha di Indonesia maupun Uni Eropa dapat segera merasakan manfaat perjanjian.
Tahapan akhir persiapan penandatanganan
Proses IEU-CEPA telah melalui sejumlah tahapan sebelum memasuki persiapan akhir penandatanganan. Indonesia dan Uni Eropa mencapai penyelesaian substantif pada September 2025. Setelah itu, proses legal scrubbing atau penelaahan hukum diselesaikan pada Agustus 2026.
Baca juga: Lidah Buaya Gunungkidul Dikembangkan Bersama Petani, Bidik Pasar Ekspor
Pada Juni 2026, Komisi Eropa menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk memperoleh persetujuan penandatanganan dan penyelesaiannya. Sementara itu, Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa menyampaikan perkembangan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di Uni Eropa. Komunikasi itu, antara lain, melibatkan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič dan diarahkan untuk mendorong percepatan penyelesaian prosedur internal Uni Eropa.
Kedua pihak masih mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana sebelum akhir 2026. Dengan demikian, dorongan untuk mempercepat proses diplomasi dan persetujuan berjalan seiring dengan target pemerintah agar perjanjian dapat mulai berlaku pada awal tahun berikutnya. Pemerintah juga menaruh perhatian pada persiapan ratifikasi dan pelaksanaan, bukan hanya pada tercapainya penandatanganan.
IEU-CEPA merupakan salah satu dari tiga perjanjian perdagangan yang menjadi perhatian pemerintah untuk diimplementasikan dalam waktu dekat. Dua perjanjian lainnya adalah Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Pemerintah ingin memperkuat berbagai perjanjian perdagangan bebas yang telah maupun akan diterapkan untuk membuka peluang pasar lebih luas bagi produk Indonesia.
Selain akses preferensial, pemerintah mendorong agar perjanjian-perjanjian itu dapat meningkatkan pemanfaatan oleh eksportir Indonesia. Artinya, akses yang tersedia diharapkan berujung pada kegiatan ekspor yang lebih besar, dengan memanfaatkan peluang pasar dan kapasitas produk yang dimiliki Indonesia.
Baca juga: Kemenko PMK Dorong Sistem Kesehatan Berorientasi Pencegahan
Potensi ekspor dan komoditas unggulan
Sejumlah analisis dampak FTA dan CEPA memperkirakan IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga USD10,9 miliar. Untuk I-CA CEPA, potensi peningkatan ekspor diperkirakan sekitar USD1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA memiliki potensi sekitar USD2,2 miliar hingga USD2,89 miliar. Angka-angka tersebut menunjukkan peluang yang dapat dibuka melalui perjanjian, di luar manfaat berupa penurunan tarif.
Ruang ekspansi perdagangan itu dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi serta potensi permintaan di negara mitra. Hasil Export Potential Analysis digunakan untuk melihat komoditas dengan export gap yang cukup besar. Dalam analisis tersebut, export gap merupakan selisih antara nilai ekspor yang sudah berlangsung saat ini dan nilai ekspor yang masih berpotensi dicapai di pasar mitra.
Untuk pasar Uni Eropa, EFTA, dan Inggris atau UK, peluang ekspor utama meliputi kelapa sawit beserta produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. Daftar tersebut mencakup berbagai kelompok hasil pertanian dan perkebunan, produk manufaktur, hingga hasil laut yang dapat diarahkan untuk memenuhi peluang pasar.
Di Kanada, peluang yang teridentifikasi terutama berada pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Melalui I-CA CEPA, kelompok produk yang dapat didorong juga meliputi makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan.
Baca juga: SMA Unggul Garuda TTS Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Talenta Muda
Sementara itu, peluang ekspor ke kawasan Eurasian Economic Union (EAEU) terutama mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.
Kerja sama ekonomi strategis
Dalam pertemuan yang dibahas, perhatian tidak hanya tertuju pada percepatan IEU-CEPA. Menurut Haryo, turut dibicarakan pula peluang memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa di sejumlah sektor strategis, termasuk pengembangan industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif.
Kerja sama pada sektor-sektor tersebut diharapkan membuka peluang investasi baru, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta mendorong pengembangan ekosistem inovasi dan teknologi di Indonesia. Pembahasan kemitraan itu berlangsung berdampingan dengan upaya mengawal penyelesaian perjanjian perdagangan.
Haryo menyatakan sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Perwakilan RI di Brussels diperlukan untuk mengawal penyelesaian IEU-CEPA sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat perjanjian dan menjadi fondasi bagi kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa yang semakin erat dan berkelanjutan.