Pemkot Bandung Rancang Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

08/10/2026 21:01

CIANJUR.CO - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan konsep pengembangan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan. Rencana ini diarahkan untuk menyediakan wadah bagi pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL), sekaligus mendukung peningkatan kunjungan wisatawan. Dengan cakupan di tingkat kecamatan, pengembangan sentra kuliner akan dikaitkan dengan keunggulan yang dimiliki masing-masing wilayah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa gagasan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Farhan menjelaskan rencana itu di Bandung pada Kamis. Ia menyebut SWK sebagai bentuk pusat kuliner atau inkubasi bisnis yang hendak dihadirkan di setiap kecamatan.

“Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner,” kata Farhan. Ia mengatakan gagasan itu sejalan dengan program yang dicanangkan saat kampanye, yakni pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan. Dalam rancangan tersebut, sentra tidak hanya diposisikan sebagai tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan berjualan, tetapi juga sebagai wadah pengembangan usaha.

Baca juga: Pemkot Bandung Tegaskan PKL Boleh Berjualan dengan Mematuhi Penataan

Konsep yang kini disiapkan merupakan penyesuaian dari rencana awal Pemkot Bandung. Semula, pusat inkubasi bisnis ingin dihadirkan hingga tingkat kelurahan. Namun, setelah dikaji, penerapan pada seluruh kelurahan dinilai terlalu besar. Pemerintah kota kemudian memilih memulai pengembangan pada lingkup kecamatan, yang menjadi cakupan rencana SWK saat ini.

Farhan mengatakan keunggulan di tiap kecamatan akan dilihat dalam pengembangan tersebut. “Dari setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan-keunggulannya,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa rancangan sentra tidak dimaksudkan seragam untuk semua wilayah. Potensi dan karakteristik kuliner masing-masing kecamatan dapat menjadi dasar untuk menentukan arah pengembangannya.

Dengan pendekatan itu, tiap sentra diharapkan mencerminkan potensi kuliner wilayahnya. Farhan menyatakan kawasan kuliner dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan wisata Kota Bandung, bukan sekadar lokasi berjualan. Rencana tersebut menghubungkan pemberdayaan pelaku usaha dengan tujuan yang lebih luas, yakni mendorong ekonomi lokal serta memperkuat daya tarik kota bagi wisatawan.

Baca juga: Aktivasi IKD di Cianjur Baru 5,88 Persen, Disdukcapil Perluas Layanan

Farhan juga menyoroti peran sektor kuliner dalam perekonomian Kota Bandung. Menurutnya, penerimaan pajak dari sektor kuliner memiliki kontribusi yang sangat besar. Ia turut menggambarkan pentingnya kuliner harian bagi warga dan pekerja yang tinggal di Bandung, dengan menyebut harga makanan yang menurutnya masih terjangkau untuk kebutuhan makan.

“Kalau kuliner harian, untuk kita-kita yang tinggal di Bandung, para pekerja. Makan paling mahal Rp20.000, sekali makan cukup kenyang,” kata Farhan. Keterangan tersebut disampaikan saat ia menjelaskan sisi kuliner yang dekat dengan keseharian warga. Di samping memenuhi kebutuhan tersebut, Farhan berharap pengembangan SWK dapat memperkuat daya tarik wisata kuliner bagi pengunjung dari luar daerah.

Ia berharap ekosistem kuliner Bandung menjadi semakin terarah melalui konsep itu. Harapan tersebut mencakup kebutuhan warga sekaligus upaya menarik wisatawan, sementara keberadaan sentra di setiap kecamatan diharapkan memberi ruang bagi pelaku usaha. Farhan tidak menyebut seluruh kecamatan memiliki karakter yang sama; ia justru menekankan perlunya melihat keunggulan masing-masing wilayah.

Baca juga: ESDM Jabar Temukan 49 Tambang Galian C Ilegal di Cianjur

Untuk memberi gambaran mengenai penataan kawasan kuliner, Farhan menyebut sejumlah lokasi di Kota Bandung yang dapat dijadikan referensi, yakni Jalan Lengkong Kecil, kawasan Taman Wartawan, dan Jalan Cikuray. Ketiga lokasi itu ia sebut sebagai contoh yang dapat ditiru dalam pengembangan sentra. “Itu contoh-contoh bagusnya. Tinggal ditiru saja,” katanya.

Rencana Pemkot Bandung dengan demikian berangkat dari gagasan inkubasi bisnis yang semula dirancang sampai tingkat kelurahan, lalu disesuaikan menjadi pengembangan di tingkat kecamatan. Keunggulan dan karakter kuliner setempat akan menjadi perhatian, sedangkan lokasi yang disebut Farhan menjadi contoh penataan. Tujuan yang disampaikan meliputi pemberdayaan pelaku usaha, kontribusi terhadap ekonomi lokal, pemenuhan kebutuhan kuliner warga, dan peningkatan daya tarik wisata.