Aktivasi IKD di Cianjur Baru 5,88 Persen, Disdukcapil Perluas Layanan
CIANJUR.CO - Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Cianjur masih rendah. Hingga saat ini, baru 113.260 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el sekaligus mengaktifkan IKD. Angka tersebut setara dengan 5,88 persen dari total 1.927.803 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el.
Untuk meningkatkan jumlah pengguna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur memperluas sosialisasi dan pelayanan aktivasi. Berdasarkan laporan iNews Cianjur, upaya itu ditujukan untuk mendorong lebih banyak masyarakat beralih memanfaatkan identitas kependudukan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmana Wijaya mengatakan, pelayanan aktivasi tersedia di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta sembilan titik layanan di kantor kecamatan. Dengan beberapa pilihan lokasi tersebut, aktivasi tidak hanya dilayani di kantor dinas, tetapi juga di MPP dan titik pelayanan kecamatan.
Baca juga: ESDM Jabar Temukan 49 Tambang Galian C Ilegal di Cianjur
Disdukcapil turut menyasar aparatur dan kelompok masyarakat melalui pelayanan di berbagai titik itu. “Di antaranya melaksanakan aktivasi IKD untuk ASN seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI/Polri, dan bagi masyarakat di seluruh titik layanan Disdukcapil,” kata Asep, Kamis (8/10/2026).
Selain memperluas jangkauan lokasi, Disdukcapil memperkuat kapasitas petugas dengan membekali mereka fitur IKD Plus. Fitur ini memungkinkan barcode IKD milik pemohon dipindai langsung melalui aplikasi IKD yang ada pada perangkat petugas. Dengan mekanisme tersebut, pemindaian dilakukan menggunakan perangkat petugas dalam proses pelayanan.
Asep mengatakan pemanfaatan fitur itu dapat memangkas proses pelayanan. Percepatan tersebut diharapkan mendukung bukan hanya aktivasi, tetapi juga pemanfaatan IKD oleh masyarakat. “Sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan mendukung percepatan pemanfaatan IKD,” ujarnya.
Baca juga: Sarimukti Tak Direkomendasikan untuk PSEL, DLH Jabar Cari Lahan Baru
Pelayanan juga dilakukan dengan pola jemput bola, yakni mendatangi kegiatan kemasyarakatan. Salah satu ruang yang dimanfaatkan adalah Rembug Warga, kegiatan yang menjadi tempat interaksi langsung pemerintah dengan masyarakat. Melalui kegiatan itu, Disdukcapil membawa layanan aktivasi ke tengah kegiatan warga, selain mengandalkan pelayanan di kantor dan titik kecamatan.
Pekan lalu, petugas Disdukcapil melayani aktivasi IKD bagi perangkat RT/RW serta kader posyandu di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur. Kegiatan tersebut menjadi salah satu pelaksanaan layanan jemput bola yang menyasar perangkat lingkungan dan kader posyandu di desa tersebut.
Asep menilai peningkatan kepemilikan dan pemanfaatan IKD penting karena dokumen kependudukan dapat diakses secara lebih praktis. Masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik untuk mengakses dan menggunakan dokumen kependudukan secara digital. Ia menyebut kemudahan itu dapat membuat pelayanan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Baca juga: Pemkab Garut Siapkan Revitalisasi Pasar Andir Usai Kebakaran
“Manfaat aktivasi IKD bagi masyarakat sangat besar, karena memberikan kemudahan dalam mengakses dan menggunakan dokumen kependudukan secara digital,” tuturnya. Asep juga mengatakan IKD mulai dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan pelayanan, antara lain di bandara, stasiun, beberapa perbankan, serta berbagai layanan publik lainnya.
Menurut Asep, meluasnya ekosistem layanan yang menerima IKD menunjukkan bahwa identitas tersebut mulai digunakan dalam aktivitas pelayanan masyarakat. Dengan demikian, pemanfaatannya tidak lagi sebatas dokumen kependudukan dalam bentuk elektronik, tetapi mulai terintegrasi dalam layanan sehari-hari. “Artinya, IKD tidak hanya menjadi dokumen digital, tetapi sudah mulai terintegrasi dalam aktivitas pelayanan masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.