CIANJUR.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur bukan disebabkan hambatan birokrasi pemerintah. Proyek BDX Data Centers senilai Rp3,5 triliun itu dihentikan karena pihak konsultan dinilai lalai dan lambat menyerahkan data yang diperlukan untuk proses perizinan.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Dedi menyampaikan penjelasan tersebut di Bandung pada Jumat untuk meluruskan polemik mengenai penghentian proyek. Ia membantah tudingan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi pihak yang menghambat pembangunan. Menurutnya, persoalan mendasar saat itu adalah dokumen perizinan yang belum lengkap disampaikan oleh konsultan.
Dedi menjelaskan bahwa ketika ia menanyakan status proyek, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum terbit dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) juga belum keluar. Karena kedua persyaratan tersebut belum tersedia, ia meminta agar pembangunan belum dilaksanakan. Ia menegaskan tanggung jawab atas keterlambatan itu bukan berada di pemerintah daerah, melainkan pada konsultan yang belum memasukkan data hingga dirinya datang.
Baca juga: DPRD Jabar Hadirkan HUDANG untuk Aspirasi dan Tatap Muka Daring
Penghentian tersebut dilakukan setelah kunjungan mendadak Dedi ke lokasi pada Selasa (28/7). Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari konsistensi penegakan aturan, sekaligus upaya melindungi kepentingan ekologi dan hak warga setempat atas pasokan air bersih. Jadi, keputusan untuk menahan pelaksanaan pembangunan saat itu berkaitan dengan kelengkapan izin dan perlunya memastikan kepentingan masyarakat tidak terabaikan.
Untuk menjaga objektivitas dalam menilai kelayakan proyek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia (UI). Mereka diminta memberikan kajian serta masukan independen mengenai dampak lingkungan pusat data AI tersebut. Dedi menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan proyek untuk dijalankan apabila Amdal menyatakan kegiatan itu layak. Sebaliknya, jika hasil kajian menyatakan proyek tidak boleh berjalan, ia juga tidak keberatan bila pembangunan dihentikan.
Baca juga: Ketum PWI: Informasi Benar Jadi Energi Positif bagi Bangsa
Namun, Dedi memberikan catatan bahwa warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus tetap memperoleh akses air dan pasokannya tidak boleh terganggu. Dalam menjelaskan kekhawatiran mengenai potensi krisis air, ia menyebut kapasitas pasokan Waduk Jatiluhur sangat melimpah dan secara teknis mampu memenuhi kebutuhan operasional BDX tanpa mengurangi kuota masyarakat.
Ia memaparkan, PDAM Kabupaten Purwakarta memiliki alokasi resmi air dari Waduk Jatiluhur sebesar 3.000 liter per detik. Meski demikian, selama berpuluh-puluh tahun pemakaian yang terserap baru sekitar 380 liter per detik, atau setara 11 persen dari jatah tersebut. Dedi mengatakan masih ada 89 persen alokasi yang belum dimanfaatkan PDAM. Ia juga menyebut perusahaan menggunakan 14 persen, dan mempertanyakan kekhawatiran soal sisa pasokan berdasarkan perbandingan angka itu.
Baca juga: Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Proyek Pusat Data AI di Jatiluhur
Kunjungan Dedi ke lokasi tidak hanya berkaitan dengan izin dan air. Ia juga ingin memastikan investasi bernilai triliunan rupiah tersebut berdiri di atas lahan yang bebas dari ancaman bencana banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi. Selain kondisi lahan, kunjungan itu digunakan untuk memeriksa kesiapan ketersediaan pasokan listrik dan air bagi proyek. Dedi menyatakan keputusan mengenai kelanjutan proyek perlu berpijak pada kepatuhan terhadap persyaratan lingkungan dan perlindungan akses air warga.




