Jabar Sakola Gratiskan SPP Swasta dan Bantu Kebutuhan Siswa Rentan
CIANJUR.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Jabar Sakola (PJS), kebijakan pendidikan yang mencakup pembebasan atau keringanan biaya SPP sekolah swasta serta bantuan kebutuhan pribadi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini ditujukan untuk menekan angka putus sekolah di Jawa Barat dengan menyediakan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Kepala UPTD Tikomdik Dinas Pendidikan Jawa Barat Mohammad Ibrahim mengatakan penetapan penerima dirancang dengan mencocokkan data siswa terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemadanan tersebut dimaksudkan agar bantuan menjangkau siswa yang memenuhi kriteria sekaligus mencegah penerima memperoleh bantuan yang sama melalui program pemerintah pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Ibrahim menyampaikan harapan agar kebijakan gubernur itu dipahami dan dilaksanakan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar diterima siswa yang membutuhkan. Ia menyampaikan hal tersebut di Bandung pada Kamis. Penentuan penerima, dengan demikian, tidak hanya bertumpu pada keberadaan program bantuan, tetapi juga pada pencocokan data agar sasaran yang dituju sesuai dengan kondisi keluarga siswa.
Baca juga: Polrestabes Bandung Selidiki Dugaan Keracunan Lebih dari 200 Orang di 88 Seoul
Pengawasan penerima juga melibatkan Kantor Cabang Dinas (KCD). Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar Ai Nurhasan mengatakan KCD di 13 wilayah Jawa Barat diinstruksikan melakukan verifikasi faktual secara langsung. Pemeriksaan lapangan tersebut bertujuan memastikan bantuan disalurkan kepada warga Jawa Barat yang benar-benar berhak, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan penerima.
Menurut keterangan Disdik Jabar, PJS berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Bantuan disusun dalam empat skema, dengan jenis dan kriteria penerima yang berbeda. Perbedaan itu mencakup bantuan kebutuhan pribadi, biaya sekolah, dukungan bagi sekolah mitra, serta beasiswa pendidikan di SMK yang bekerja sama dengan industri.
Baca juga: Dua Pemuda Ditangkap Usai Tanam Ganja di Kebun Cabai Rajapolah
Skema pertama, PJS Personal, membantu pemenuhan kebutuhan pribadi siswa dari keluarga rentan pada Desil 1 yang bukan penerima PKH atau PIP. Bantuan ini mencakup seragam, buku, dan ongkos transportasi. Dukungan untuk kebutuhan tersebut diarahkan untuk membantu siswa tetap bersekolah, khususnya ketika keterbatasan biaya pribadi berisiko menghambat kelanjutan pendidikan.
Skema kedua adalah PJS Operasional, berupa pembebasan atau keringanan SPP per tahun bagi siswa kelas 11 dan 12 SMA atau SMK swasta yang masuk kategori Desil 1 dan 2. Untuk SLB swasta, bantuan operasional diberikan kepada seluruh siswa tanpa batasan desil ekonomi. Dengan ketentuan itu, cakupan penerima pada SMA dan SMK swasta ditentukan oleh jenjang kelas serta kategori kesejahteraan, sedangkan pada SLB swasta tidak dibatasi kategori desil.
Baca juga: PAM Tirta Giri Nata Reklasifikasi Sekitar 2.000 Pelanggan
Skema ketiga, PJS Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), menyediakan bantuan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan subsidi SPP bulanan bagi siswa SMA atau SMK swasta mitra Pemprov Jabar sejak SPMB. Adapun skema keempat, PJS Mitra Industri, berupa beasiswa pendidikan penuh selama tiga tahun di SMK Mitra Industri Bekasi. Program beasiswa tersebut ditujukan agar siswa dapat menempuh pendidikan hingga siap diserap pasar kerja.
Ai Nurhasan menambahkan, penguatan empat skema itu merupakan upaya Pemprov Jabar memastikan anak-anak tidak terpaksa berhenti sekolah karena terkendala biaya. Sebelum pelaksanaan, transformasi program beasiswa pendidikan ini telah disosialisasikan di Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, pada Kamis (1/10). Sosialisasi tersebut melibatkan seluruh perwakilan KCD Wilayah I hingga XIII.