Indonesia Perkuat Persiapan Aksesi CPTPP Lewat Koordinasi Lintas K/L
CIANJUR.CO - Pemerintah Indonesia memperkuat persiapan untuk mengaksesi Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Upaya tersebut ditempuh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), sekaligus memperkuat dialog dengan negara-negara anggota. Persiapan ini mencakup penjelasan kebijakan, pembahasan standar perjanjian, dan identifikasi bidang yang masih memerlukan penguatan.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, komitmen itu disampaikan dalam Workshop on Advancing Indonesia’s CPTPP Accession: Updates, Perspectives, and Technical Guidance di Jakarta, Kamis (15/10). Forum tersebut menghadirkan pembahasan mengenai perkembangan persiapan Indonesia, perspektif negara anggota, serta panduan teknis terkait proses aksesi.
Dalam sambutan pembuka, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menyebut CPTPP sebagai peluang strategis bagi Indonesia. Menurutnya, perjanjian itu dapat memperdalam kemitraan ekonomi, memperluas perdagangan dan investasi, serta memperkuat sistem perdagangan global yang tertib dan adil.
Edi juga menekankan pentingnya kepercayaan pada aturan yang telah disepakati, terutama di tengah ketidakpastian hubungan ekonomi internasional. “Kepercayaan terhadap aturan yang telah disepakati menjadi semakin penting,” ujar Deputi Edi. Ia menyampaikan bahwa sistem perdagangan yang tertib, transparan, dan adil dapat memberi kepastian bagi dunia usaha, sekaligus memastikan manfaat integrasi ekonomi dirasakan masyarakat luas.
Baca juga: Wamendag Roro Dorong Akses Pembiayaan dan Pasar Global bagi Pengusaha Perempuan
Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, dinilai berpotensi memperkuat jangkauan ekonomi CPTPP dan meningkatkan konektivitas antara kawasan Indo-Pasifik dan Amerika Latin. Keanggotaan dalam CPTPP juga diharapkan mendukung diversifikasi rantai pasok. Selain itu, peluang baru diharapkan terbuka bagi pelaku usaha pada sektor manufaktur, jasa, dan investasi.
Namun, kesiapan untuk bergabung tidak hanya ditentukan oleh komitmen Indonesia. Dalam workshop yang menghadirkan perwakilan negara anggota CPTPP, termasuk jajaran Duta Besar dari Chili, Meksiko, dan Peru, Edi menegaskan perlunya kemampuan memenuhi standar tinggi perjanjian. Persiapan tersebut, menurutnya, membutuhkan kebijakan yang kredibel, kapasitas kelembagaan yang memadai, serta implementasi yang konsisten.
Bidang yang perlu diperhatikan dalam persiapan mencakup akses pasar, investasi, kepabeanan, dan aturan asal barang. Cakupan lainnya meliputi pengadaan pemerintah, persaingan usaha, badan usaha milik negara, perdagangan digital, ketenagakerjaan, serta lingkungan. Beragamnya bidang itu menunjukkan bahwa proses persiapan berkaitan dengan sejumlah kebijakan dan aturan, bukan hanya pembahasan perdagangan barang.
Baca juga: Kemenkes Jajaki Pembukaan PPDS di FK UKI untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Dalam perkembangan proses aksesi, Indonesia menyambut keputusan Komisi CPTPP pada Juni 2026 untuk memulai diskusi persiapan dengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab. Keputusan tersebut sejalan dengan penilaian berdasarkan Auckland Principles. Tahap diskusi memberi kesempatan kepada Indonesia untuk menjelaskan kebijakan yang berlaku, mendapatkan masukan, dan mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Diskusi persiapan tersebut merupakan bagian dari proses, tetapi pembentukan Accession Working Group (AWG) tetap mengikuti tahapan tersendiri. Menurut laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pembentukan AWG selanjutnya bergantung pada prosedur yang berlaku dan konsensus anggota CPTPP. Dengan demikian, keputusan untuk memulai diskusi belum berarti kelompok kerja aksesi telah dibentuk.
Workshop itu juga menjadi ruang pertukaran pengalaman dan pandangan negara-negara anggota mengenai proses aksesi, pelaksanaan perjanjian, serta ekspektasi terhadap calon anggota. Masukan dari para anggota diharapkan membantu Indonesia memahami pengalaman praktis dalam memenuhi dan menjalankan komitmen CPTPP. Pembahasan itu melengkapi koordinasi lintas K/L yang diperlukan untuk menyiapkan respons Indonesia.
Baca juga: Kemendag dan BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal di Perdagangan
Melalui kegiatan tersebut, Kemenko Perekonomian mendorong seluruh K/L memperkuat sinergi dalam menyusun respons yang lengkap, konsisten, dan transparan terhadap dokumen indicative checklist. Dokumen itu memuat penilaian mengenai kesesuaian kebijakan, hukum, dan regulasi Indonesia dengan ketentuan CPTPP. Karena itu, penyusunan respons terhadap daftar indikatif tersebut menjadi bagian penting dalam menunjukkan kesiapan Indonesia pada proses aksesi.
Upaya menyiapkan respons dan memperkuat koordinasi itu berkaitan dengan peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas. Dalam laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, peluang tersebut diharapkan mendukung peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Persiapan Indonesia, dengan demikian, mencakup dialog dengan negara anggota dan kerja bersama K/L untuk menjelaskan serta menilai kesesuaian kebijakan terhadap ketentuan CPTPP.