Sugiono Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Lindungi Perempuan dan Anak
CIANJUR.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penguatan kerja bersama lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan kekerasan serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak. Dorongan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam konsolidasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi beserta jajarannya.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (19/10/2026). Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi antarlembaga agar agenda pemberdayaan dan perlindungan dapat berjalan lebih terkoordinasi. Keterlibatan lintas sektor dipandang penting untuk menghubungkan program Kementerian PPPA dengan dukungan kementerian dan lembaga lain.
Sugiono menyatakan pemerintah berkomitmen menangani persoalan tersebut dan menempatkan koordinasi sebagai salah satu cara untuk mengatasi hambatan birokrasi. Ia menyebut Kemenko PMK akan berada di garis depan dalam menjembatani kerja lintas kementerian maupun lintas kementerian koordinator, sehingga pelaksanaan agenda perlindungan tidak terhambat batas kewenangan antarlembaga.
Baca juga: Sugiono Matangkan Skema Pendidikan Gratis untuk Sekolah Keagamaan
“Kemenko PMK akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program dan inisiatif strategis Kementerian PPPA,” kata Sugiono. Ia juga menegaskan koordinasi akan dijembatani agar agenda pemberdayaan dan perlindungan bisa berlangsung berkesinambungan. Dukungan tersebut, menurut pernyataannya, ditujukan untuk memastikan program strategis Kementerian PPPA mendapat sokongan dari berbagai sektor.
Penguatan koordinasi itu merespons tren tingginya pelaporan kasus kekerasan. Laporan yang disebut dalam pembahasan didominasi kekerasan seksual, psikis, dan fisik. Dengan demikian, upaya lintas sektor diarahkan bukan hanya untuk memperkuat pelaksanaan program, melainkan juga mempercepat penyelesaian persoalan kekerasan yang dilaporkan.
Sugiono turut menekankan perlunya ukuran yang jelas untuk memantau hasil penanganan. Perempuan dan anak mencakup lebih dari 80 persen dari total penduduk Indonesia, sehingga peningkatan kualitas hidup mereka perlu diikuti pemantauan capaian. Instrumen yang disebut untuk mengukur perkembangan itu meliputi Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Ketimpangan Gender (IKG), dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).
Baca juga: Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Dorong Ekspor Nasional
“Penguatan kualitas hidup perempuan dan anak harus terukur pencapaiannya,” ujar Sugiono. Ia menambahkan koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar kemajuan penyelesaian masalah dapat dievaluasi secara ketat. Penggunaan sejumlah indeks tersebut menjadi bagian dari dorongan agar langkah pemerintah dapat ditinjau berdasarkan capaian, bukan hanya pelaksanaan kegiatan.
Di tingkat daerah, Kementerian PPPA mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Pembentukannya telah mencapai 87,2 persen secara nasional. Kementerian PPPA juga memperluas jangkauan layanan pelaporan SAPA 129, sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan perlindungan.
Baca juga: Bango Dukung S’RASA Buka Peluang Ekspor Bumbu di TEI ke-41
Selain penguatan UPTD dan layanan pelaporan, Kementerian PPPA menggulirkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta program flagship Kebun Pangan Perempuan. Kedua inisiatif tersebut diarahkan untuk membangun ketahanan ekonomi dan kemandirian sosial di tingkat desa. Program-program itu menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pemberdayaan dan perlindungan di tingkat akar rumput.
Melalui orkestrasi lintas sektor, Sugiono menyatakan pemerintah terus merapikan tata kelola perlindungan sosial. Arah yang dituju ialah kebijakan yang responsif dan terintegrasi, sekaligus mampu menciptakan ruang hidup aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Penguatan koordinasi, pengukuran capaian, dan pelaksanaan program daerah menjadi bagian dari upaya tersebut.