UPDATE

Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

14/10/2026 22:03

CIANJUR.CO - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pengawasan dan pemantauan harga kebutuhan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2027. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan komoditas dijual sesuai ketentuan pemerintah, di tengah antisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat pada akhir tahun.

Kepala UPTD Pasar Induk Cianjur Handika Firdaus mengatakan monitoring dan evaluasi harga dilakukan bersama sejumlah instansi. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, unsur yang terlibat meliputi Satuan Tugas (Satgas), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polres Cianjur, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Cianjur, serta Perum Bulog.

Pemantauan tersebut menyasar perkembangan harga di sejumlah pasar, termasuk Pasar Induk Cianjur. Selain mencatat pergerakan harga, kegiatan bersama itu juga ditujukan untuk mengendalikan potensi kenaikan ketika kebutuhan bahan pangan masyarakat meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Pemkab Cianjur Pertahankan OPD, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Handika menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga yang berlebihan seiring datangnya periode libur panjang. Ia menyebut monitoring bersama Satgas Pangan menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi harga di pasar tetap terkendali.

“Kami bersama Satgas Pangan melakukan monitoring dan evaluasi harga ke sejumlah pasar termasuk di Pasar Induk Cianjur, guna memastikan tidak ada kenaikan harga yang melambung seiring masuknya libur panjang natal dan tahun baru,” katanya.

Dalam pemantauan itu, pemerintah juga memperhatikan kesesuaian harga komoditas pangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Sejumlah komoditas memang mengalami perubahan harga, tetapi menurut keterangan yang disampaikan, pergerakannya masih berada dalam batas kewajaran. Dengan demikian, pengawasan diarahkan untuk menjaga agar perubahan tersebut tidak berkembang menjadi kenaikan yang melampaui ketentuan.

Handika memperkirakan potensi kenaikan harga perlu diantisipasi karena permintaan masyarakat terhadap sejumlah bahan pokok biasanya meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru. Kenaikan kebutuhan tersebut dapat memengaruhi pergerakan harga. Karena itu, pemantauan dilakukan menjelang periode tersebut, bukan hanya untuk melihat harga pada saat kegiatan berlangsung, tetapi juga untuk mengawasi kemungkinan perubahan ketika permintaan bertambah.

Baca juga: Imigrasi Cianjur Deportasi 11 WNA Selama Januari–September 2026

Di sisi lain, aktivitas transaksi kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Cianjur masih berjalan stabil. Belum terlihat perubahan signifikan pada transaksi, meskipun angka kunjungan ke sejumlah pasar tercatat menurun. Kondisi kunjungan itu menjadi catatan berbeda dari perkembangan transaksi bahan pokok yang disebut masih stabil.

Menurut Handika, pemantauan diharapkan membantu menjaga stabilitas pasokan sekaligus harga bahan pokok, terutama saat permintaan masyarakat meningkat menjelang akhir tahun. Dengan pengawasan bersama, pemerintah berupaya mengikuti perkembangan harga dan memastikan ketersediaan serta penjualan komoditas tetap berada dalam ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Dinkes Cianjur Ajak Warga Rutin Bersihkan Lingkungan untuk Cegah DBD

Selain pengawasan harga, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga melakukan upaya untuk meningkatkan kunjungan ke pasar tradisional. Langkah yang disebutkan antara lain revitalisasi pasar dan pengembangan inovasi digital. Pemerintah daerah juga mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur agar turut berbelanja di pasar tradisional.

Upaya mendorong ASN berbelanja tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas perdagangan dan menggerakkan perekonomian pedagang lokal. Dengan demikian, selain memantau harga dan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru 2027, pemerintah daerah juga menempuh langkah untuk mendukung kegiatan pasar tradisional di Cianjur.