Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka Ditangkap

09/10/2026 00:01

CIANJUR.CO - Polisi mengamankan dua orang yang diduga mencuri kabel dari menara jaringan telekomunikasi di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Keduanya, yang masing-masing berinisial I (48) dan U (45), dibawa ke Polsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengatakan anggota mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai pencurian kabel di salah satu site jaringan telekomunikasi pada Rabu (7/10). Setelah berada di tempat kejadian, petugas mengamankan kedua orang tersebut. Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Ade menyampaikan bahwa keduanya masih diperiksa oleh penyidik.

“Sudah kami amankan dan sekarang masih pemeriksaan,” kata Ade di Bandung, Rabu. Ia juga menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cicalengka. Pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami dugaan pencurian serta keterangan yang diperlukan dalam penyidikan.

Baca juga: Kebakaran Pasar Andir Garut Ditangani 10 Mobil Damkar

Lokasi yang dilaporkan berada di Site JAW-JB-SOR-3073_4512280E_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya. Barang yang diduga menjadi sasaran pencurian adalah kabel COAX dengan panjang sekitar 18 meter serta enam potong kabel power RRU. Polisi masih mendalami dugaan tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.

Alarm site memicu pemeriksaan lokasi

Pengungkapan bermula saat sistem alarm di site memberi tanda adanya gangguan. Petugas provider kemudian datang untuk memeriksa keadaan jaringan telekomunikasi tersebut. Di lokasi, mereka mendapati sejumlah kabel telah terputus. Kondisi kabel yang ditemukan itu menjadi awal pemeriksaan terhadap dugaan pencurian di site tersebut.

Petugas provider juga menemukan dua orang berada di sekitar menara. Keduanya diduga berkaitan dengan pencurian kabel yang dilaporkan. Setelah mendapat laporan dan mendatangi lokasi, anggota Polsek Cicalengka kemudian mengamankan mereka. Rangkaian kejadian itu berlangsung ketika warga mulai berdatangan ke lokasi.

Baca juga: Kemenimipas Cabut PB Indra Kenz, Ia Kembali ke Lapas Tangerang

Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian di media sosial. Dua terduga pelaku diketahui berada di atas menara saat warga mulai datang. Informasi mengenai keberadaan mereka di menara itulah yang turut membuat kejadian pencurian kabel tersebut ramai diperbincangkan, sementara polisi kemudian membawa kedua orang itu untuk menjalani pemeriksaan.

Barang diduga terkait narkotika ditemukan

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi menggeledah rumah kontrakan yang mereka tempati. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Temuan tersebut menjadi bagian lain yang masih perlu didalami oleh kepolisian, terpisah dari pemeriksaan atas dugaan pencurian kabel.

Baca juga: 71,04 Persen Penduduk Kota Bekasi Berusia Produktif pada 2026

Barang yang ditemukan terdiri atas satu klip berisi sabu-sabu, satu botol air mineral yang dimodifikasi sebagai alat hisap, satu korek gas yang telah dimodifikasi, serta tiga pipet. Polisi belum menyimpulkan kepemilikan barang-barang tersebut. Ade menyatakan penyidik masih mendalami siapa pemilik barang yang diduga narkotika itu, selain menelusuri peran I dan U dalam dugaan pencurian.

“Para terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade. Polsek Cicalengka melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut bersama barang bukti yang telah dibawa ke Mapolsek. Pendalaman mencakup dugaan pengambilan kabel di site, keterlibatan masing-masing terduga, serta kepemilikan barang yang ditemukan saat penggeledahan rumah kontrakan.