Kemenko PMK Perkuat Pendekatan One Health untuk Cegah Rabies di Bali
CIANJUR.CO - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui pendekatan One Health untuk memberantas penyebaran rabies di Provinsi Bali. Pendekatan ini menghubungkan pencegahan dari sisi kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan hidup, sehingga penanganan tidak hanya bertumpu pada satu sektor.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin keamanan kesehatan masyarakat. Penguatan langkah pencegahan dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Asesmen Pencegahan Zoonosis yang berlangsung di Denpasar pada Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, memaparkan langkah taktis penguatan pencegahan. Ia didampingi Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting, Jelsi Natalia Marampa. Pembahasan tersebut menempatkan kolaborasi sebagai kebutuhan utama, karena pengendalian rabies dinilai perlu melibatkan pihak-pihak yang bekerja pada aspek kesehatan manusia, hewan, maupun lingkungan.
Baca juga: Karhutla: 295 Ribu Kasus ISPA, Pembelajaran 7,9 Juta Siswa Terdampak
Sukadiono menegaskan pencegahan rabies tidak semestinya dilakukan secara ego sektoral. Kerangka One Health, dalam penjelasannya, berarti mengintegrasikan ketiga pilar kesehatan tersebut secara bersamaan. Ia menyatakan, “Pencegahan dan pengendalian rabies tidak dapat menjadi tanggung jawab satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.” Sukadiono juga menekankan perlunya kerja lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
Menurut Sukadiono, keterlibatan warga dibutuhkan agar perubahan perilaku dapat benar-benar berlangsung, dari lingkup keluarga hingga individu. Dengan demikian, koordinasi antarlembaga perlu berjalan seiring dengan keterlibatan masyarakat. Pernyataan itu menegaskan bahwa pencegahan bukan hanya urusan perangkat daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif warga dalam upaya yang didorong melalui PHBS dan pendekatan One Health.
Integrasi kebijakan dinilai mendesak karena rabies masih menjadi ancaman serius dan dapat berakibat fatal apabila sudah memunculkan gejala klinis. Risiko tersebut menjadi alasan pentingnya pencegahan dan pengendalian yang terkoordinasi. Laporan itu juga mengaitkan upaya tersebut dengan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata yang menjadi wajah Indonesia di mata internasional. Karena itu, penciptaan ekosistem lingkungan Bali yang aman dari zoonosis disebut sebagai prioritas lintas kementerian.
Baca juga: Kemendag Dorong Ekspor Produk Hijau Lewat Forum Bisnis TEI ke-41
Untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan, pemerintah mendorong pemanfaatan modal sosial yang telah mengakar di masyarakat Bali. Desa adat, banjar, serta semangat gotong royong dinilai dapat menjadi penggerak penyampaian informasi mengenai bahaya rabies hingga tingkat akar rumput. Pendekatan ini memanfaatkan unsur yang sudah dikenal dalam kehidupan masyarakat setempat untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
Tokoh agama dan perangkat desa juga disebut sebagai instrumen strategis dalam memperluas edukasi kepada pemilik hewan peliharaan. Keterlibatan mereka menjadi bagian dari pendekatan berbasis kearifan lokal yang dipadukan dengan kerja lintas sektor. Dalam rancangan tersebut, sosialisasi kepada pemilik hewan berjalan bersama penguatan peran masyarakat, sementara koordinasi antar-OPD tetap menjadi bagian dari upaya pencegahan.
Baca juga: Sugiono Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Lindungi Perempuan dan Anak
FGD dan evaluasi asesmen itu tidak dirancang sekadar untuk memenuhi laporan administratif. Forum tersebut digunakan untuk memetakan kesenjangan kebijakan, menakar komitmen antar-OPD di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung, serta merumuskan rekomendasi penanganan yang terukur. Pemetaan dan evaluasi itu menjadi bagian dari proses untuk memperjelas kebutuhan kebijakan dan kerja sama dalam pencegahan zoonosis.
Melalui kolaborasi lintas sektor berbasis kearifan lokal, Kemenko PMK menyatakan pemerintah terus merapikan tata kelola pencegahan penyakit menular. Upaya itu diarahkan untuk membangun ketahanan kesehatan masyarakat yang tangguh dan berkesinambungan, serta terbebas dari ancaman zoonosis. Penguatan PHBS, integrasi pendekatan One Health, evaluasi kebijakan, dan pelibatan masyarakat menjadi rangkaian langkah yang dipaparkan dalam agenda tersebut.