Kemendag Dorong Ekspor Produk Hijau Lewat Forum Bisnis TEI ke-41
CIANJUR.CO - Kementerian Perdagangan mendorong eksportir Indonesia memperhatikan persyaratan keberlanjutan agar peluang pasar produk ramah lingkungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Upaya itu dibahas dalam forum bisnis bertajuk “Unlocking Green Export Opportunities: Optimalisasi Produk Environmental Goods untuk Pasar Internasional” di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (17/10).
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, forum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di lokasi yang sama. Pesertanya adalah para eksportir yang tertarik mengembangkan ekspor produk ramah lingkungan. Pembahasan forum mencakup peluang pasar, kesiapan industri, persyaratan lingkungan, serta tata kelola komoditas yang perlu dipahami pelaku usaha.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkembangan perdagangan luar negeri membuat keberlanjutan semakin perlu diperhatikan dalam kegiatan ekspor. Menurut Tommy, pelaku usaha juga perlu memperhatikan ketelusuran rantai pasok, efisiensi penggunaan sumber daya, dan transparansi informasi lingkungan.
Aspek-aspek tersebut, kata Tommy, berkaitan dengan upaya meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses produk Indonesia di pasar global. Ia menjelaskan bahwa forum diadakan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai perubahan perdagangan dunia dan mendorong pemanfaatan peluang ekspor produk ramah lingkungan. Karena itu, aturan tata kelola komoditas perlu disampaikan dan dipahami eksportir.
“Melalui forum ini, Kemendag ingin memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap perkembangan perdagangan global sekaligus mendorong optimalisasi peluang ekspor produk ramah lingkungan di pasar global,” ujar Tommy. Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap aturan tata kelola komoditas menjadi bagian dari upaya tersebut.
Nilai ekspor environmental goods meningkat
Data Trade Map yang diolah Kemendag menunjukkan nilai ekspor Indonesia untuk kategori produk ramah lingkungan atau environmental goods mencapai USD 6,65 miliar sepanjang Januari–Agustus 2025. Nilai itu meningkat sekitar 59,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Baca juga: Sugiono Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Lindungi Perempuan dan Anak
Untuk keseluruhan 2024, ekspor kategori tersebut tercatat sebesar USD 8,03 miliar, naik dari USD 7,03 miliar pada 2023. Sejumlah produk yang berkontribusi pada ekspor 2024 meliputi komponen dan aksesori kendaraan bermotor, tungku dan oven listrik untuk keperluan industri atau laboratorium, serta komponen mesin dan peralatan listrik.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai potensi ekspor yang perlu disertai kesiapan memenuhi tuntutan pasar. Forum menghadirkan empat narasumber dari pemerintah, akademisi, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, dan dunia usaha. Masing-masing membahas sisi yang berbeda, mulai dari kesiapan industri hingga praktik perusahaan dalam menghadapi permintaan pembeli.
Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Dewi Muliana, memaparkan strategi dan kesiapan sektor industri Indonesia menuju industri hijau. Ia menyebut sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah, antara lain penerapan Standar Industri Hijau (SIH), pengembangan ekonomi sirkular, serta dukungan pembiayaan dan insentif bagi pelaku usaha.
Dewi menekankan bahwa tujuan industri hijau berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Upaya yang diperlukan, menurutnya, mencakup pengurangan emisi, penguatan ekonomi sirkular, dan standardisasi industri. Ia menyatakan, penguatan langkah-langkah tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah sektor industri hijau.
“Kita perlu mengurangi emisi, memperkuat ekonomi sirkular, dan memperkuat standardisasi industri agar peningkatan nilai tambah untuk sektor industri hijau ini makin besar,” ujar Dewi.
Baca juga: Sugiono Matangkan Skema Pendidikan Gratis untuk Sekolah Keagamaan
Peluang pasar dan persyaratan ekspor
Dari kalangan akademisi, dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Sri Mulatsih, menilai Indonesia memiliki iklim yang sesuai untuk memproduksi dan mengekspor komoditas bernilai tinggi. Komoditas yang ia sebut meliputi kopi, kakao, kelapa, kelapa sawit, karet, dan rempah-rempah. Sri juga menyampaikan bahwa pasar untuk perluasan ekspor produk hijau sudah tersedia.
Ia mengaitkan potensi pertanian tersebut dengan kondisi agroklimat Indonesia, termasuk sinar matahari sepanjang tahun dan curah hujan yang tinggi. Sri turut menyebut lokasi Indonesia di daerah Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire sebagai salah satu hal yang menjadikan tanah subur. Penjelasan itu disampaikan dalam konteks peluang menghasilkan komoditas pertanian yang dapat dikembangkan untuk pasar ekspor.
Sementara itu, Atase Perdagangan RI Brussels di Belgia, Lusyana Halmiati, memaparkan peluang sekaligus tantangan bagi eksportir produk hijau yang ingin memasuki Uni Eropa. Ia membahas perkembangan persyaratan lingkungan yang perlu dicermati pelaku usaha Indonesia. Menurut Lusyana, konsumen di Uni Eropa semakin akrab dengan prinsip hijau dan regulasi di kawasan tersebut bergerak menuju keberlanjutan.
Lusyana mengatakan calon eksportir perlu memenuhi regulasi dan preferensi pasar. Permintaan pembeli, atau buyer, juga semakin banyak mencakup bukti bahwa proses produksi tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Dengan demikian, pemahaman tentang persyaratan pasar menjadi bagian penting dari kesiapan ekspor yang dibicarakan dalam forum.
Pengalaman dunia usaha disampaikan Sustainability Director Cargill Indonesia, Yunita Widiastuti. Ia membahas strategi menembus pasar ekspor produk hijau dan pentingnya perusahaan menyesuaikan strategi bisnis dengan kebutuhan pasar. Yunita juga menyoroti perlunya meningkatkan daya saing produk dan memenuhi tuntutan keberlanjutan yang berkembang di tingkat global.
Baca juga: Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Dorong Ekspor Nasional
Menurut Yunita, tantangan ekspor hijau bukan hanya menghasilkan produk yang berkelanjutan, melainkan juga memastikan klaim tersebut bisa diverifikasi, ditelusuri, dan dibuktikan dengan data serta dampak yang terlihat di lapangan. Kesiapan itu, jelasnya, melibatkan seluruh sistem usaha, mulai dari sumber bahan baku dan legalitas hingga proses produksi, sistem data, serta kemampuan menjawab pertanyaan pelanggan dan regulator.
“Ketika kita berbicara mengenai kesiapan ekspor hijau, kita berbicara mengenai kesiapan seluruh sistem usaha yang ada,” kata Yunita. Ia merinci bahwa kesiapan tersebut mencakup sumber bahan baku, legalitas, proses produksi, sistem data, dan kemampuan perusahaan menjawab pertanyaan dari pelanggan maupun regulator.
Peserta forum, Sekretaris Jenderal Asosiasi Kakao Indonesia-Cocoa Sustainability Partnership (ASKINDO-CSP), Jason Sutjiawan, mengapresiasi kegiatan Kemendag. Ia menilai forum menjadi kesempatan untuk mempromosikan produk Indonesia melalui keunggulan kualitas serta cara produksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Jason berharap Kemendag turut mendukung perluasan pasar produk Indonesia, termasuk kakao.
Jason menyebut kakao Indonesia telah diekspor dalam bentuk produk jadi sehingga akses pasar menjadi penting bagi komoditas tersebut. Pasar yang ia soroti antara lain Eropa, disusul peluang ke Amerika, Tiongkok, dan India. Menurutnya, peran Kemendag dalam membuka pasar dapat memberi kontribusi besar bagi pengembangan sektor kakao.
“Akses pasar menjadi suatu hal yang sangat penting bagi produk kakao, terutama pasar Eropa, lalu nanti ada ke Amerika, Tiongkok, juga India,” ujar Jason. Ia menegaskan bahwa dukungan pembukaan pasar diperlukan agar produk kakao dapat mengembangkan jangkauan ekspornya.