• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime
No Result
View All Result
Blog Informasi Terkini Cianjur.Co
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Kota Cirebon Musnahkan 76.548 Butir Obat Farmasi

by
October 7, 2026
in Berita
0
Kejari Kota Cirebon Musnahkan 76.548 Butir Obat Farmasi

Kejari Kota Cirebon memusnahkan 76.548 butir obat farmasi serta sabu, tembakau sintetis, dan barang bukti lain dari perkara yang telah inkrah.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan 76.548 butir obat-obatan farmasi yang menjadi barang bukti perkara pidana. Pemusnahan dilakukan setelah perkara-perkara tersebut memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, perkara yang barang buktinya dimusnahkan telah inkrah selama periode Maret hingga Agustus 2026. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Roy Andhika S. Sembiring mengatakan pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan, bukan bagian dari proses perkara yang masih berjalan.

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Roy di Cirebon, Selasa. Ia juga menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah ditetapkan untuk dimusnahkan melalui putusan tersebut.

Baca juga: Polres Cimahi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain Penyerangan di Melong

Dalam keterangannya, Kejari Kota Cirebon merinci tiga jenis obat farmasi yang dimusnahkan. Jumlah terbesar adalah 44.503 butir Trihex. Selain itu, terdapat 20.929 butir Tramadol dan 11.116 butir Dextro. Ketiga rincian tersebut berjumlah 76.548 butir, sesuai dengan total obat farmasi yang disebutkan dalam pemusnahan.

Barang bukti yang ditangani tidak hanya berupa obat-obatan. Kejari juga memusnahkan narkotika, yakni sabu dengan berat 55,46 gram serta tembakau sintetis jenis Gorilla seberat 50,2871 gram. Kedua jenis barang tersebut disebut terpisah dari jumlah obat farmasi yang dihitung dalam satuan butir.

Selain itu, terdapat satu senjata tajam yang turut dimusnahkan. Sejumlah barang lain yang disebutkan dalam proses tersebut meliputi telepon seluler, timbangan, pakaian, tas, bong, pipet, helm, kunci T, stempel, dan flash disk. Roy menegaskan bahwa barang-barang itu juga termasuk barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan inkrah.

Baca juga: Ditjen AHU Pulihkan Status WNI Siti Baedah dan Lima Anaknya

Proses pemusnahan, menurut Roy, menggunakan metode yang disesuaikan dengan jenis barang. Penyesuaian itu dilakukan agar barang bukti tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali. Dengan demikian, perlakuan terhadap barang bukti mengikuti jenisnya, meski keterangan yang disampaikan tidak merinci metode khusus untuk setiap barang.

Roy menjelaskan, pengelolaan barang bukti sampai tahap pemusnahan merupakan bagian dari penyelesaian perkara pidana. Kewenangan kejaksaan untuk menangani tahap tersebut dijalankan setelah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan menjadi tindak lanjut atas status barang bukti setelah proses hukum selesai.

Baca juga: Bandung Tuntaskan Penurunan Kabel Udara di 63 Ruas Jalan

Ia menyebut langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan atau masuk ke peredaran masyarakat setelah perkara selesai. Karena itu, pemusnahan dilakukan terhadap barang yang telah memiliki penetapan melalui putusan pengadilan, dengan proses yang disesuaikan menurut jenis barangnya.

Roy mengatakan Kejari Kota Cirebon berkomitmen menjalankan pengelolaan dan penyelesaian barang bukti secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Cirebon.

Tags: Kejari Kota CirebonKota CirebonNarkotikaObat farmasiPemusnahan barang bukti
Previous Post

Polres Cimahi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain Penyerangan di Melong

Next Post

Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Inkrah

Next Post
Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Inkrah

Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Inkrah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CIANJUR TERKINI

Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Inkrah

Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti dari 28 Perkara Inkrah

October 7, 2026
Kejari Kota Cirebon Musnahkan 76.548 Butir Obat Farmasi

Kejari Kota Cirebon Musnahkan 76.548 Butir Obat Farmasi

October 7, 2026
Polres Cimahi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain Penyerangan di Melong

Polres Cimahi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain Penyerangan di Melong

October 7, 2026
Ditjen AHU Pulihkan Status WNI Siti Baedah dan Lima Anaknya

Ditjen AHU Pulihkan Status WNI Siti Baedah dan Lima Anaknya

October 7, 2026

CIANJUR.CO adalah website City Directory Kota Cianjur yang merangkum informasi dari berbagai destinasi wisata, penginapan, kuliner, hiburan, area publik, hingga ke gedung pendidikan dan perkantoran. Selain itu juga mengangkat berita ringan yang ada di kota Cianjur.

KONTAK KAMI

Jl. Raya Puncak, Cugenang, Cianjur. Jawa Barat – Indonesia.
0899-862-5050
info@cianjur.co
www.cianjur.co

NAVIGASI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kontak Kami

© 2024 Cianjur.Co

No Result
View All Result
  • CIANJUR.CO
  • HOME
  • Berita
  • Travel
  • Kuliner
  • Sosok
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Sejarah
  • Info Gempa
    • Gempa Realtime Indonesia
    • Gempa Indonesia 4M+
    • Gempa Dunia Realtime

© 2024 Cianjur.Co