UPDATE

Kemenkes Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, 93 Persen Wilayah Masih Membutuhkan

23/10/2026 06:39

CIANJUR.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan melalui sejumlah jalur, mulai dari pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit hingga penugasan tenaga medis, beasiswa, dan pelatihan lanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, terutama di wilayah yang masih kekurangan dokter.

Seperti diberitakan Kementerian Kesehatan RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa ketersediaan sumber daya manusia kesehatan masih menjadi tantangan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers “Dua Tahun Pemerintahan Bidang Kesehatan” di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 21 Oktober 2026 menunjukkan, 93 persen wilayah masih membutuhkan dokter spesialis. Jumlah kekurangan yang tercatat mencapai 55.192 dokter. Kondisi tersebut juga terlihat pada rumah sakit yang sedang dibangun dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

“Masalah kita ada pada jumlah dokter spesialis. Dari 66 RSUD PHTC yang sedang dibangun, yang memiliki kelengkapan dokter spesialis baru mencapai 51 persen,” kata Budi. Ia menyebut Kemenkes berupaya mengisi kekurangan itu agar kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit dapat dipenuhi.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui program Hospital-Based atau Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Model ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sekaligus mendekatkan pendidikan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Baca juga: Kemenkes Catat 109 Juta Peserta CKG dan Penurunan Estimasi Kasus TB

Program RSPPU telah memiliki 221 peserta didik sejak dimulai pada 2024. Mereka terbagi dalam empat angkatan. Pada 2026, Kemenkes juga mengembangkan 55 program studi pendidikan dokter spesialis yang tersebar di 52 rumah sakit. Pengembangan tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan tujuh spesialis dasar dan kebutuhan sejumlah layanan prioritas.

Layanan yang menjadi sasaran mencakup kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak, yang dirangkum dalam KJSU-KIA. Dengan demikian, program pendidikan tersebut mencakup kebutuhan spesialis dasar sekaligus bidang layanan yang menjadi perhatian dalam pengembangan layanan kesehatan.

Menurut Budi, asal daerah peserta didik turut dipertimbangkan dalam perekrutan untuk membantu mengatasi ketimpangan distribusi dokter. Dokter yang sudah bekerja di daerah dapat menempuh pendidikan spesialis, kemudian kembali untuk memperkuat pelayanan di wilayah asalnya. “Kita merekrut putra-putri asli daerah, bukan orang Jakarta. Itu sebabnya, begitu selesai pendidikan, mereka pasti akan kembali ke daerah,” ujarnya.

Untuk menjaga mutu pendidikan, enam RSPPU telah memperoleh akreditasi sebagai institusi penyelenggara pendidikan dari ACGME International dan LAM-PTKes. Akreditasi tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis melalui rumah sakit.

Baca juga: Kemenkes dan UI Mulai Uji Klinik PHOTON untuk Cegah TB lewat Intervensi Gizi

Pendidikan tidak menjadi satu-satunya cara untuk menjawab kebutuhan layanan yang mendesak. Kemenkes juga menugaskan dokter spesialis ke rumah sakit prioritas, termasuk rumah sakit dalam program PHTC, layanan KJSU-KIA, serta wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Hingga Juli 2026, sebanyak 371 dokter spesialis telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di rumah sakit-rumah sakit tersebut.

Budi menjelaskan, penugasan diperlukan karena pendidikan dokter spesialis memerlukan waktu beberapa tahun, sedangkan kebutuhan pelayanan di daerah tidak dapat menunggu sampai seluruh peserta pendidikan menyelesaikan studi. “Pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu sekitar empat tahun,” kata dia. Karena itu, dokter spesialis dikirim sementara ke daerah yang membutuhkan untuk membantu mengisi kekosongan layanan.

Penempatan tenaga juga dilakukan di tingkat puskesmas. Melalui program penugasan khusus, Kemenkes mengirim tenaga medis dan tenaga kesehatan ke puskesmas di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga. Hingga Juli 2026, jumlah personel yang ditugaskan melalui program tersebut mencapai 3.648 orang.

Dukungan lain diberikan dalam bentuk beasiswa bagi dokter spesialis, dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya. Pada periode 2024–2026, Kemenkes telah memberikan 4.592 beasiswa. Rinciannya terdiri atas 2.696 beasiswa untuk dokter spesialis, 1.081 untuk dokter dan dokter gigi, serta 815 untuk tenaga kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi untuk Menarik Kepercayaan Investor

“Sejak kabinet ini dibentuk, sudah ada 4.592 beasiswa yang diberikan Kementerian Kesehatan,” ujar Budi. Ia mengatakan, ke depan beasiswa tersebut ingin dipastikan semakin tepat sasaran, terutama bagi putra-putri daerah yang membutuhkan. Pernyataan itu sejalan dengan upaya memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah dalam berbagai program yang dijalankan.

Kemenkes juga meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui program fellowship di luar negeri. Pelatihan tersebut secara khusus ditujukan untuk memperkuat layanan jantung dan stroke serta kemampuan menggunakan teknologi medis modern. Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah itu, 65 dokter telah lulus dan kembali ke daerah asalnya.

Pendidikan berbasis rumah sakit, penugasan ke fasilitas prioritas, penempatan tenaga di puskesmas, beasiswa, dan fellowship menjadi bagian dari upaya Kemenkes memperkuat ketersediaan serta pemerataan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Berbagai jalur tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan di fasilitas kesehatan, baik melalui pemenuhan tenaga saat ini maupun pengembangan kompetensi dan pendidikan.