Airlangga Dorong Pemanfaatan CEPA untuk Perluas Pasar Ekspor Indonesia
CIANJUR.CO - Pemerintah mendorong percepatan pemanfaatan sejumlah perjanjian perdagangan untuk memperluas pasar ekspor produk Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, perjanjian tersebut perlu menghasilkan peningkatan penggunaan nyata oleh eksportir, bukan hanya menyediakan akses pasar dengan tarif preferensial.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diterbitkan 13 Oktober 2026, perhatian pemerintah dalam waktu dekat tertuju pada tiga kesepakatan: Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), serta Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA). Pemerintah melalui kementerian tersebut terus memperkuat perjanjian perdagangan bebas yang telah dan akan diterapkan untuk membuka peluang pasar lebih luas bagi produk nasional.
Airlangga menyampaikan bahwa manfaat perjanjian dapat muncul melalui penurunan atau penghapusan tarif, kepastian akses pasar yang lebih baik, serta terbukanya peluang bagi produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi. Karena itu, perhatian pemerintah diarahkan pada bagaimana peluang dalam kesepakatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh eksportir Indonesia.
Baca juga: Airlangga Perkuat Pemanfaatan CEPA dan FTA untuk Dongkrak Ekspor
Potensi kenaikan ekspor yang diperkirakan dari beberapa analisis menunjukkan besarnya ruang yang dapat dibuka. I-EU CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga USD10,9 miliar. Untuk I-CA CEPA, potensi kenaikannya sekitar USD1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA diperkirakan membuka tambahan ekspor sekitar USD2,2 miliar hingga USD2,89 miliar.
Angka-angka tersebut, menurut materi yang disampaikan pemerintah, menggambarkan manfaat yang tidak terbatas pada pengurangan tarif. Perjanjian juga dapat membuka ruang ekspansi perdagangan, terutama jika diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi serta potensi permintaan di negara mitra. Dengan demikian, peluang pasar perlu dipertemukan dengan kemampuan pasokan dari dalam negeri.
Airlangga menjelaskan bahwa Export Potential Analysis mengidentifikasi sejumlah komoditas dengan kesenjangan ekspor atau export gap cukup besar. Kesenjangan itu dihitung dari selisih antara nilai ekspor yang sudah berjalan saat ini dan nilai yang secara potensial masih dapat dicapai di pasar mitra. Analisis tersebut menjadi salah satu dasar untuk melihat produk mana yang dapat didorong melalui pemanfaatan CEPA dan FTA.
Baca juga: Pemerintah Perkuat Akses Keuangan UMKM dan Rantai Nilai Daerah
Untuk Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang ekspor yang disebutkan mencakup kelapa sawit beserta produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. Daftar ini mencakup beragam kelompok barang yang dapat menjadi perhatian dalam upaya memperluas akses ke pasar-pasar tersebut.
Sementara itu, peluang ke Kanada terutama terdapat pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Pemerintah juga dapat mendorong kelompok produk lain melalui I-CA CEPA, yakni makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan.
Di kawasan Eurasian Economic Union (EAEU), potensi ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.
Baca juga: Sugiono Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra dan Penanganan Karhutla
Perbedaan kelompok produk yang disebutkan untuk tiap kawasan menunjukkan bahwa pemanfaatan perjanjian perdagangan perlu disesuaikan dengan peluang di pasar mitra. Pemerintah menempatkan komoditas dengan basis produksi domestik kuat dan potensi pasar besar sebagai sasaran penyelarasan kebijakan. Arah itu dimaksudkan agar akses yang tersedia melalui kesepakatan dapat digunakan secara lebih terarah oleh eksportir.
“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra,” kata Airlangga. Ia berharap strategi tersebut membuat manfaat kesepakatan dagang bertransformasi menjadi peningkatan kinerja ekspor nasional. Dorongan ini menempatkan implementasi dan pemanfaatan perjanjian sebagai penghubung antara akses tarif dengan peluang perdagangan produk Indonesia di negara mitra.