Kemendag-Nestlé Sepakati Dorongan Ekspor Produk Pertanian dari Hulu
CIANJUR.CO - Kementerian Perdagangan dan PT Nestlé Indonesia menandatangani kesepakatan bersama untuk mendorong ekspor produk pertanian Indonesia dari sisi hulu. Kerja sama itu diarahkan pada peningkatan kapasitas dan produktivitas petani, sekaligus pemanfaatan jaringan pasar global Nestlé untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional.
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut disaksikan Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Kamis, 15 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi dan Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro menandatangani kesepakatan di Hall 10 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, di sela rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41.
Melalui MoU itu, Nestlé Indonesia berkomitmen mengakomodasi ekspor produk jadi dan bahan baku kopi asal Indonesia hingga USD 600 juta, atau lebih dari Rp10 triliun, dalam tiga tahun ke depan. Target tersebut menjadi bagian dari sinergi yang menghubungkan peningkatan kemampuan produksi di tingkat petani dengan akses ke jaringan pasar global perusahaan.
Mendag yang dalam keterangan Kemendag disebut Mendag Busan mengapresiasi kontribusi Nestlé Indonesia dalam mengembangkan produk lokal agar mampu memenuhi standar internasional. Ia menyebut perusahaan tersebut telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 50 tahun. Kegiatan usaha dan rantai pasoknya, menurut dia, turut mendukung UMKM, peternak sapi, dan petani kopi.
Baca juga: Kemendag Dorong Ekspor Berkelanjutan Indonesia ke Pasar Inggris
“Terima kasih karena kehadiran Nestlé Indonesia telah membantu produk-produk lokal kita untuk berkembang dan mampu memenuhi standar internasional,” kata Mendag Busan. Ia juga menyampaikan investasi yang telah berjalan lebih dari 50 tahun itu membantu UMKM, peternak, serta petani kopi.
Fokus pada sisi hulu dalam kesepakatan tersebut sejalan dengan program Desa Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor yang dijalankan Kemendag. Program itu telah menjangkau 2.616 desa. Dari jumlah tersebut, 787 desa terpantau siap ekspor, termasuk 78 desa penghasil kopi. Kemendag menyebut jejaring global Nestlé dapat membuka peluang bagi petani dan pelaku usaha di desa untuk terhubung dengan rantai pasok dunia.
Dengan demikian, kerja sama tidak hanya mencakup pemasaran produk yang sudah jadi, tetapi juga mendorong kesiapan produksi dan produktivitas di tingkat hulu. Penguatan kapasitas petani menjadi salah satu unsur yang diharapkan mendukung pasokan produk pertanian untuk ekspor. Sementara itu, jaringan pasar Nestlé dimanfaatkan untuk membantu mempertemukan produk Indonesia dengan peluang di luar negeri.
Kemendag juga mengandalkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk membantu mendorong ekspor. Mendag Busan menjelaskan, jaringan tersebut mencakup atase perdagangan RI dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara. Sebelum pelaku usaha mengikuti pameran seperti TEI, perwakilan perdagangan dapat memfasilitasi penjajakan bisnis atau business matching dengan calon pembeli potensial.
Baca juga: Pariwisata Indonesia Tumbuh 5,71 Persen, Investasi Naik 16,64 Persen
Setelah penjajakan awal, eksportir dan calon buyer dapat bertemu secara langsung di TEI untuk melanjutkan pembicaraan, termasuk menandatangani MoU. Skema itu menghubungkan fasilitasi perdagangan di luar negeri dengan pertemuan bisnis pada pameran. Menurut Mendag Busan, pertemuan dengan calon pembeli sebelum pameran dapat menjadi tahap awal bagi pelaku usaha untuk menjajaki peluang transaksi.
Pada hari kedua TEI ke-41, Kamis, 15 Oktober, Mendag Busan juga menyaksikan penandatanganan 10 MoU hasil kolaborasi UMKM binaan Astra dan Kemendag dengan mitra dari berbagai negara. Kesepuluh kesepakatan tersebut memiliki total nilai transaksi Rp69 miliar. Ia mengatakan telah berkeliling ke sejumlah stan peserta pameran dan melihat potensi untuk mendapatkan buyer, serta berharap lebih banyak MoU dapat ditandatangani.
Di samping akses pasar, Mendag Busan menekankan pentingnya pemenuhan standar lingkungan dan keberlanjutan yang kini menjadi persyaratan perdagangan internasional. Salah satu aturan yang disebut adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut mendorong pelaku usaha memperkuat ketertelusuran komoditas dan memastikan produk yang diperdagangkan memenuhi persyaratan pasar global.
Mendag Busan optimistis MoU dengan Nestlé Indonesia dapat membuka peluang ekspor seiring upaya memenuhi standar keberlanjutan. Dalam konteks itu, penguatan ketertelusuran dan kesesuaian produk dengan persyaratan pasar menjadi perhatian yang berjalan bersama upaya meningkatkan kapasitas petani dan memperluas hubungan dengan pembeli internasional.
Baca juga: Wamendag: Swedia Berperan Penting dalam Kemitraan Ekonomi Indonesia-Eropa
Setelah menyaksikan penandatanganan MoU, pada hari yang sama Mendag Busan melepas ekspor produk kopi olahan Nestlé Indonesia ke Melbourne, Australia. Pelepasan tersebut disebut sebagai salah satu langkah konkret dalam memanfaatkan jaringan pasar global Nestlé. Kegiatan itu berlangsung setelah kesepakatan pemerintah dan perusahaan ditandatangani.
Georgios Badaro menyampaikan bahwa penandatanganan MoU yang dilanjutkan dengan pelepasan ekspor kopi olahan ke Australia mencerminkan sinergi pemerintah dan dunia usaha. Menurut Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia itu, kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing industri manufaktur Indonesia.
“Kami percaya Indonesia memiliki potensi besar untuk semakin berperan dalam rantai pasok global,” ujar Georgios. Ia menyebut kapabilitas manufaktur, kualitas produk, dan daya saing sebagai unsur pendukung. Melalui kolaborasi dengan Kemendag, Nestlé berharap jangkauan produk buatan Indonesia di pasar internasional dapat terus diperluas sekaligus menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia.