Wamendag Roro Ajak Pelaku Usaha Perluas Transaksi LCT

16/10/2026 21:03

CIANJUR.CO - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengajak eksportir dan importir memanfaatkan skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mendukung transaksi perdagangan lintas negara yang lebih efisien. Melalui skema ini, pembayaran dapat dilakukan memakai mata uang lokal negara mitra tanpa terlebih dahulu dikonversi ke mata uang ketiga.

Ajakan tersebut disampaikan Roro dalam talkshow dan sesi berbagi bertajuk “Local Currency, Global Opportunity: Unlocking Efficient, Resilient, and Connected Cross-Border Transactions” di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10). Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 dan diselenggarakan melalui kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Bank Indonesia, regulator utama LCT.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, optimalisasi LCT didorong sebagai salah satu upaya memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Skema tersebut memungkinkan transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal negara-negara mitra. Dengan mengurangi kebutuhan konversi melalui mata uang ketiga, fasilitasi perdagangan diharapkan semakin efisien dan daya saing produk Indonesia dapat meningkat.

Roro menyebut perdagangan luar negeri sebagai salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, menurutnya, penguatan posisi Indonesia di pasar global perlu disertai perluasan akses pasar, peningkatan daya saing produk, serta kemudahan dalam pembayaran dan penyelesaian transaksi.

Baca juga: Pemerintah Ubah Tahapan Kewajiban Sertifikat Halal, Sejumlah Produk Mundur ke 2028

“Salah satu aspek penting yang perlu kita dorong bersama yaitu kemudahan pembayaran dan penyelesaian transaksi melalui skema LCT,” ujar Wamendag Roro.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas A.M. Djiwandono, yang turut hadir, menekankan bahwa perbedaan mata uang antarnegara semestinya tidak menghalangi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar. Ia mengatakan pemanfaatan LCT menunjukkan pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun.

Thomas juga menyampaikan komitmen Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam memperluas LCT. Kesiapan tersebut, kata dia, diperlukan agar pelaku usaha semakin mengenal skema ini dan dapat menjalankan transaksi menggunakan mata uang lokal.

LCT telah dirintis sejak 2018. Saat ini, cakupan skema tersebut meliputi enam negara mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Kerja sama LCT direncanakan diperluas ke Singapura dan India.

Data pemanfaatan oleh dunia usaha memperlihatkan peningkatan pada 2026. Sepanjang Januari hingga Agustus tahun itu, nilai transaksi LCT mencapai ekuivalen USD 49,42 miliar, dengan rata-rata 20.850 nasabah per bulan. Sebagai pembanding, sepanjang 2025 nilai transaksi tercatat ekuivalen USD 25,74 miliar dan rata-rata nasabah mencapai 9.720 per bulan.

Baca juga: UKM Campuspreneur Catat Potensi Transaksi USD 22,56 Juta di TEI ke-41

Meski angka tersebut meningkat, Roro menilai ruang pemanfaatan LCT masih luas jika dibandingkan dengan total nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan seluruh negara mitra. Ia mengimbau eksportir dan importir berkonsultasi dengan bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) agar memahami mekanisme serta manfaat skema tersebut bagi kegiatan bisnis mereka.

Pengalaman penggunaan LCT di perusahaan turut dibahas oleh Head of Finance Department PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Wang Qi. Ia menjelaskan bahwa perusahaan bergerak di industri nikel dan baja nirkarat yang berpusat di Indonesia. Sebagian besar pengadaan lokal dan biaya operasional harian OSS dibayarkan menggunakan rupiah, sedangkan penjualannya sangat bergantung pada permintaan pasar Tiongkok.

Dalam kegiatan komersial dan pendanaan lintas negara, OSS menggunakan Yuan atau CNY. Wang mengatakan LCT membantu perusahaan menyelesaikan pembayaran tanpa perlu mengonversi dana terlebih dahulu ke dolar Amerika Serikat (USD). Menurutnya, hal itu membuat pembayaran lebih mudah dan menguntungkan, sekaligus mempercepat dan mengefisienkan keseluruhan proses.

“Dengan adanya LCT, pembayaran menjadi lebih mudah dan menguntungkan sebab tidak harus dikonversi lebih dahulu ke USD,” tutur Wang Qi.

Forum tersebut juga menghadirkan Direktur Departemen Internasional Bank Indonesia Irfan Hendrayadi, Atase Perdagangan RI Beijing Junita Syartika, serta VP International Payment Specialist Bank Central Asia (BCA) Syiska D. Ventia. Para narasumber menyampaikan informasi sesuai bidang masing-masing, mulai dari perspektif Bank Indonesia sebagai bank sentral dan regulator utama hingga praktik perbankan serta perwakilan perdagangan yang memfasilitasi LCT.

Baca juga: Indonesia dan Kepulauan Solomon Perkuat Agenda Dagang di TEI ke-41

Ratusan peserta dari kalangan pemerintah, pelaku usaha, dan perbankan mengikuti kegiatan itu. Tari Alifiah, peserta dari salah satu bank swasta di Indonesia, mengaku memperoleh banyak wawasan dari forum tersebut. Ia menyebut paparan yang disampaikan membuka pemahaman mengenai tren terkini transaksi lintas negara.

Tari juga mengatakan peserta dari perbankan dapat menangkap pentingnya pengembangan kesiapan infrastruktur LCT di perusahaan masing-masing. Dengan demikian, pembahasan dalam forum tidak hanya mencakup kebijakan dan perkembangan transaksi, tetapi juga kebutuhan kesiapan pelaku dalam menjalankan skema tersebut.

Menutup sambutannya, Roro menekankan perlunya sinergi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem LCT. Ia menilai TEI menjadi momentum yang tepat karena mempertemukan pelaku usaha, perbankan, dan pemerintah. Forum tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan sebagai jembatan antara kebijakan yang dibangun dan kebutuhan nyata dunia usaha.