CIANJUR.CO – Pemerintah Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menjaga ketersediaan bahan bakar minyak subsidi menjelang akhir 2026. Pemerintah daerah menyatakan siap mengajukan tambahan kuota Pertalite dan Biosolar, dengan perhitungan yang didukung data kebutuhan.
Berdasarkan laporan ANTARA Jabar, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan usulan tambahan akan disampaikan kepada BPH Migas melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan bahwa angka yang diajukan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar perkiraan tanpa dukungan data.
“Kami siap mengajukan penambahan kuota, tetapi dasarnya harus jelas dan berdasarkan data,” ujar Dadang dalam keterangan di Bandung, Minggu. Ia mengingatkan agar pengajuan tidak memuat angka yang nantinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, evaluasi kebutuhan menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah melengkapi usulan resmi.
Baca juga: Pemkab Cianjur Siapkan Kuota UHC 2027 untuk 372.772 Peserta
Koordinasi tersebut dilakukan di tengah proyeksi penipisan kuota pada penghujung tahun. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kuota Pertalite Kabupaten Bandung berpotensi habis pada 9 Desember 2026. Sementara itu, kuota Biosolar diproyeksikan habis pada awal Desember. Perkiraan waktu tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kebutuhan dan menyiapkan pengajuan tambahan.
Sales Branch Manager PJS II Fuel Bandung Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, menyebut kenaikan konsumsi BBM subsidi antara lain dipengaruhi perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi. Menurut dia, perubahan disparitas harga sejak Juni 2026 ikut mengubah pilihan sebagian konsumen. Ketika harga Pertamax naik, masyarakat beralih ke Pertalite, sedangkan selisih harga diesel juga mendorong perpindahan ke Biosolar.
Zico membandingkan harga Dex yang mencapai Rp25.000 per liter dengan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter. Perbedaan tersebut, menurut keterangannya, menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pola konsumsi. Penjelasan itu disampaikan dalam konteks meningkatnya penggunaan BBM subsidi dan proyeksi kuota yang berpotensi habis sebelum tahun berakhir.
Baca juga: Pemkot Bandung Prioritaskan Transisi Pengelolaan Bandung Zoo dan Eks Pekerja
Selain perubahan pilihan bahan bakar, Pertamina menemukan indikasi penyalahgunaan pembelian melalui sistem digitalisasi SPBU MyPertamina. Modus yang terindikasi antara lain pembelian berulang oleh kendaraan, kemudian BBM yang dibeli dijual kembali. Zico mengatakan Pertamina telah memblokir ratusan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang. Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari pengawasan agar penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan.
Data Pertamina mencatat kuota Pertalite Kabupaten Bandung pada 2026 sekitar 370.000 kiloliter, sedangkan Biosolar sebanyak 90.000 kiloliter. Angka kuota itu menjadi bahan evaluasi kebutuhan sebelum Pemkab Bandung mengajukan tambahan. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan data yang dipakai dalam usulan sejalan dengan hasil pemeriksaan bersama pihak terkait.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Yayan Suheryan mengatakan evaluasi telah dilakukan bersama Pertamina, disertai konfirmasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan angka dalam usulan tambahan kuota memiliki dasar yang jelas. Menurut Yayan, pemerintah daerah telah mengadakan rapat sebanyak dua kali.
Baca juga: Tiga Bulan Rawat Wongso, Suparjo Ikut Kontes Sapi APPSI 2026
Yayan menyebut tahapan yang masih perlu diselesaikan adalah melengkapi surat yang telah ditandatangani Bupati dengan angka kebutuhan yang jelas dan berbasis data. Mekanisme pengajuannya dimulai dari bupati atau wali kota kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya, gubernur meneruskan usulan tersebut kepada BPH Migas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Bandung berharap koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas dapat menjaga ketersediaan BBM subsidi hingga akhir tahun. Pemerintah daerah juga menargetkan penyaluran tetap tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah dapat tetap terlayani.





